Rabu, 24 Agustus 2011

Pilkada Aceh

  • Pilkada Aceh Akan Dipantau Lembaga Asing
  • Mengapa KIP Tetapkan Tahapan Pilkada Berlanjut?



BANDA ACEH - Asian Network for Free Election (ANFREL) dari Bangkok rencananya akan memantau langsung jalannya Pilkada Aceh pada Januari 2012 mendatang. Selain lembaga asing itu, pemantauan juga dilakukan tiga lembaga asal Indonesia, yaitu Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), IPI (Institut Perdamaian Indonesia), dan GeRAK (Gerakan Anti Korupsi) Aceh.
 
"Sudah ada empat lembaga yang mengajukan diri untuk menjadi tim pemantau di Aceh, tiga lembaga Indonesia, satu lembaga Asia," kata Ilham Saputra, Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kepada wartawan di Media Center KIP Aceh, Banda Aceh, pada Selasa 23 Agustus 2011.

Menurut Ilham, dalam hal Pilkada di seluruh daerah di Indonensia, hanya Aceh saja yang bisa dipantau tim asing. "Itu karena Aceh memiliki undang-undang khusus, yakni UU No 11 Tentang Pemerintahan Aceh," katanya.

“Saat ini, lembaga pemantau itu sedang kita verifikasi, dan hanya Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) yang sudah selesai. IPI ada kekurangan kecil karena lupa foto, ini bisa kita surati." kata Yarwin Adidarma, Ketua Divisi Data dan Perencanaan KIP Aceh. Menurut Yarwin, KIP hanya melakukan verifikasi pada lembaga bonafit saja. "Yang punya legalitas dan profil, cuma 4 itu,” katanya.The atjeh post

Sementara Komisi Independen Pemilihan (KIP)  memutuskan menetapkan jadwal baru dimulainya kembali tahapan pilkada setelah sempat dihentikan sementara. Ada hubungannya dengan surat dari DPR Aceh?
 
Setelah datangnya surat pemberitahuan dari dewan soal berakhirnya masa jabatan gubernur/wakil gubernur, KIP merasa lebih nyaman dalam menjalankan tugasnya. Maklum, sebelumnya dewan menganggap tahapan pilkada yang telah dijalankan KIP sejak 17 Juni lalu adalah tidak sah. Gara-garanya, dewan merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan tahapan pilkada itu. Bahkan, dalam rapat tim Pansus Dewan dengan KIP beberapa waktu lalu, Pansus yang dibentuk untuk menyelidiki kinerja KIP itu mempertanyakan kenapa KIP tidak menunggu surat pemberitahuan dari dewan. Selain itu, Pansus Dewan juga meminta KIP membatalkan tahapan yang sudah berjalan sampai tahap verifikasi dukungan calon kepala daerah dari jalur independen.

“Dengan adanya surat itu kami lebih nyaman dalam melaksanakan tugas. Meski tanpa surat itu juga kami jalan, tetapi sekarang lebih nyaman bekerja,” ujar Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra kepada wartawan di Media Center KIP Aceh, Selasa (23/8/2011).

Menurut Ilham, jika merujuk pada pasal 66 Undang-undang Pemerintahan Aceh, seharusnya surat itu disampaikan segera setelah KIP menetapkan tahapan pemilihan yang meliputi tahapan persiapan, pelaksanaan dan pelantikan. Meski surat itu agak terlambat datangnya, namun KIP tidak mempermasalahkannya. Meski begitu, kata Ilham, tahapan-tahapan yang sebelumnya sudah dilakukan oleh KIP Aceh seperti verifikasi dukungan calon,  tetap berlaku. "Tahapan-tahapan yang sudah berjalan tetap berlaku," kata Ilham.

Tak hanya itu, KIP juga sudah menetapkan masa dimulainya kembali tahapan pilkada setelah sempat dihentikan sementara selama sebulan atas instruksi Menteri Dalam Negeri sesuai kesepatan elit politik Aceh dalam pertemuan 3 Agustus di Jakarta.

"Kita diminta tidak melanjutkan tahapan sampai 5 September. Setelah itu, Depdagri memberi waktu 2 minggu kepada legislatif (DPRA) untuk merampungkan Qanun Pilkada yang belum selesai karena masih ada butir-butir yang belum mendapat persetujuan bersama," kata Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Aceh, Yarwin Adi Dharma 

Jika merujuk pada tenggat waktu itu, kata Yarwin, tahapan Pilkada baru bisa dilanjutkan kembali setelah 19 September. "Artinya, pada 20 September kita akan lanjutkan tahapan pilkada,” tambah Yarwin.

Yarwin menjelaskan, hal ini dilakukan KIP Aceh guna menghormati DPRA, serta agar lembaga legislatif (dewan) bisa lebih fokus untuk penyempurnaan qanun, tanpa terganggu dengan KIP Aceh yang melanjutkan tahapan.


Lantas, bagaimana dengan keinginan tim Pansus Dewan agar tahapan Pilkada dimulai dari awal lagi? "Kami berpatokan pada pada aturan yang ada. Lagi pula surat Mendagri hanya menyebut penghentian sementara tahapan pilkada, bukan mengulang dari awal. Kami juga sudah koordinasi kembali dengan Depdagri, dan dipastikan tahapan pilkada dilanjutkan," kata Ilham. (The atjeh post)

Senin, 22 Agustus 2011

30 Kader Demokrat akan Jadi Duta Pencitraan

Rohut Sitompul

JAKARTA--MICOM: Ketua Bidang Kominfo DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memilih 30 kader terbaik untuk membentuk pencitraan.

Pemilih kader tersebut akan dilakukan setelah lebaran tahun ini. "Saat ini belum ada nama-nama kader yang ditentukan. Setelah lebaran nanti," ujarnya saat dihubungi, Senin (22/10).

Ruhut sering menyebut dirinya sebagai juru bicara Demokrat. Saat ditanya, apakah dengan memilih 30 kader tersebut, posisi dirinya secara tidak langsung digeser, Ruhut menampiknya.

Menurutnya, dirinya pasti terlibat dalam penentuan 30 kader tersebut. Ia mengatakan, dirinya sebagai ketua departemen komunikasi dan informasi akan ikut dalam proses seleksi. "Mungkin juga di antara 30 ini ada saya," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk kebaikkan Demokrat, dirinya mengikuti apa yang ditentukan oleh SBY. Sebab Demokrat harus bangkit. Ia juga mengatakan, beberapa kader yang ditentukan untuk bicara kasus Nazaruddin, seperti Ikhsan Modjo, I Gede Pasek, dan Ramadhan Pohan kemungkinan terpilih di antara 30 orang itu. "Kita lihat aja setelah lebaran nanti. Mungki mereka juga terpilih," terangnya. (OL-8)

Minggu, 21 Agustus 2011

Ini Dia Balasan Surat Presiden SBY untuk Nazaruddin

 Ini Dia Balasan Surat Presiden SBY untuk Nazaruddin

Jakarta - Tersangka kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengirimkan surat kepada Presiden SBY yang meminta agar Presiden tidak mengganggu anak dan istri Nazaruddin. Sebagai kompensasinya, Nazaruddin siap untuk bungkam atas kasus-kasus yang dia ketahui.

Menanggapi surat Nazaruddin tersebut, Presiden SBY pun membalasnya. SBY mengaku sudah membaca surat itu dan meminta agar Nazaruddin kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK. Presiden kembali menegaskan tidak akan mencampuri kasus ini.

Terkait masalah keluarga Nazaruddin, menurut SBY, dalam semua kasus, tidak hanya kasus Nazaruddin, SBY selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara.

Surat ini juga dibacakan Denny dalam keterangan pers di Bina Graha. Berikut isi surat lengkap Presiden SBY seperti yang disampaikan oleh Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum, Penegakan HAM dan Pemberantasan Korupsi Denny Indrayana dalam rilisnya kepada detikcom, Minggu (21/8/2011):


Jakarta, 21 Agustus 2011
Kepada: Sdr Muhammad Nazaruddin
Di Tempat

Pada hari Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara. Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa. Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melalui surat ini.

Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapapun, saya tidak pernah, tidak akan -dan memang tidak boleh- mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapapun. Prinsip dasar non-intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.

Oleh karena itu, saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung. Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen dan adil. Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak perduli dari unsur manapun atau dari partai politik apapun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melaksanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin di dalam konstitusi.

Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara. Meskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan dan akuntabel - jauh dari proses tawar-menawar atau negosiasi, dalam bentuk apapun.

Demikian tanggapan saya atas surat saudara. Semoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan introspeksi. Selamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.

Presiden Republik Indonesia,

Dr H Susilo Bambang Yudhoyono

Sumber: detiknews.com

DPR Jangan Anggap Rakyat Bodoh Soal Capim KPK

 

Jakarta - Komisi III DPR akan memakai pertimbangan politik dalam memilih 4 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dinilai sama saja dengan menganggap rakyat bodoh dan tak tahu apa-apa soal calon pimpinan KPK.

"Imbauan saya, jangan anggap rakyat bodoh dan jangan terlalu sakiti hati rakyat, ada balasannya nanti," ujar Ketua Dewan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Hamid Chalid ketika berbincang dengan detikcom, Minggu (21/8/2011).

Hamid menjelaskan, adalah wajar DPR sebagai lembaga politik menggunakan pertimbangan politik untuk memilih atau melakukan tindakan apapun. Politik, imbuhnya, adalah cara untuk mengelola negara, sehingga politik merupakan suatu akumulasi atau hasil dari apa yang diinginkan rakyat melalui saluran-saluran politik itu dan kemudian membuatnya menjadi nyata.

"Tapi kalau yang dimaksud kekuatan politik itu adalah kepentingan segelintir orang, para koruptor, diri sendiri dan bukan sebagai saluran aspirasi rakyat, jelas maksudnya salah," tegas doktor hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) ini.

Yang menjadi masalah dan yang mengkhawatirkan, apakah DPR memperhatikan betul suara masyarakat pada umumnya, yaitu, menginginkan pimpinan KPK yang bersih, teguh berpendirian dan berani. Masyarakat, imbuhnya, sudah memiliki asupan informasi mengenai calon-calon pimpinan KPK yang berintegritas melalui Pansel KPK, LSM dan media.

Hamid agak pesimis anggota DPR benar-benar mendengar aspirasi masyarakat, sehingga pertimbangan politik yang dikatakan DPR itu patut dikhawatirkan. Hamid mencontohkan saat Komisi III berkunjung ke Mako Brimob.

"Terakhir kelakuannya di Mako Brimob itu contoh yang amat sangat buruk mengenai seberapa mereka tunjukkan arogansi dan kesombongan di hadapan hukum dan rakyat. Mereka harus berada di atas hukum," sindirnya.

Dia juga melihat DPR agak bebal untuk memperhatikan suara masyarakat dari bawah.

"Sejauh ini saya melihat, belakangan suara media, suara LSM, gerakan di jalanan, dari tokoh-tokoh yang baik berbicara, nggak ada yang diperhatikan. Mereka (DPR) berpikir menurut maunya saja. Tidak ada usaha, bahkan tidak ada keinginann sedikitpun untuk menyerap aspirasi itu dari rakyat," sesal Hamid.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menegaskan dalam seleksi fit and proper test pimpinan KPK nantinya DPR akan menggunakan pertimbangan politik semata. DPR tak akan mendengarkan masukan dari LSM dan masyarakat.

"Seleksi fit and proper test menjadi sangat penting. Pertimbangan DPR dalam memilih 4 pimpinan KPK dengan pertimbangan politik. Tentu setiap fraksi akan memilih yang searah dengan visi politik partainya bukan hanya soal bersih dan integritasnya," ujar Benny kepada detikcom, Sabtu (20/8/2011).

Menurut Benny, DPR adalah lembaga politik. Sehingga dipandangnya sangat wajar jika DPR menggunakan pertimbangan politik untuk memilih calon pimpinan KPK yang dipandang satu visi dengan parpol.

"DPR punya legitimasi politik untuk memilih empat pimpinan KPK. Legitimasi DPR tentu bisa berbeda dengan legitimasi Pansel KPK. Karena DPR menganggap yang dipilih Pansel adalah sudah putra-putri terbaik bangsa," papar Benny.

Sumber: detiknews.com

Sabtu, 20 Agustus 2011

Depdagri Akui Masa Pemilihan Mundur



 
Pertemuan elit politik Aceh di Depdagri, 3 Agustus 2011
| The Atjeh Post/Azwar

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengakui masa jeda 'cooling down' selama satu bulan berakibat pada mundurnya masa pemilihan kepala daerah. Itu sebabnya, Depdagri meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh segera melakukan penjadwalan ulang Pilkada. 

Hal itu ditegaskan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dalam pertemuan dengan KIP se-Aceh, Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemenko Polhukam di Gedung Kesbangpol, Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jalan merdeka Barat Jakarta.

"Soal payung hukum untuk pelaksanaan kegiatan pilkada Aceh, akan diselesaikan oleh masing-masing pihak yang berwenang baik,  Depdagri dan KPU," kata Djohermansyah usai pertemuan di Jakarta, seperti dirilis media center KIP, Jumat (19/8).

Meski mengakui masa pemilihan mundur akibat cooling down, namun, kata Djohermansyah, Depdagri tidak belum berencana menunda pelaksanaan pilkada Aceh seperti yang diinginkan Pansus DPR Aceh.

Pejabat terkait yang hadir dalam pertemuan itu antara lain, Ketua dan Komisioner KIP Aceh, Dirjen Penataan Daerah, Otonomi khusus, dan DPOD Susilo,  Direktur Kesbangpol Bidang Penyelesaian Konflik Fachri, Ketua FKK Desk Aceh Mayjen TNI Amiruddin Usman,  anggota KPU Endang Sulastri, anggota Bawaslu  Agustiani Tio Fridelina Sitorus, serta sejumlah pejabat lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KIP Lhokseumawe Ridwan Hadi mengatakan, untuk payung hukum penyelenggaraan tahapan Pilkada, Kemendagri menyatakan akan ada koordinasi dengan KPU Pusat. Sedangkan payung hukum anggaran dikeluarkan oleh Kemendagri sendiri.

Kata Ridwan, dua payung hukum tersebut akan dikeluarkan sebelum tanggal 5 September 2011 yang merupakan hari terakhir masa cooling down.

Pentingnya dua payung hukum itu bagi KIP, menurut Ridwan, karena Permendagri Nomor 57 tahun 2010 tidak bisa sepenuhnya lagi menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pilkada Aceh. “Sebab dalam Permendagri tersebut tidak diatur masa cooling down,” kata Ridwan Hadi.[atjeh post]

Selasa, 16 Agustus 2011

Otsus Aceh Tahun 2012 Rp. 5,4 Triliun

  • SBY: Optimalkan Penggunaan Dana Otonomi Khusus 
  1. Otsus Aceh Tahun 2012 Rp. 5,4 Triliun rupiah
  2. Otsus Provinsi Papua 3,8 triliun rupiah
  3. Otsus Papua Barat 1,6 triliun rupiah
  4. Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar 1,0 triliun rupiah. 
  •  Dana Tunjagan Guru naik 65 %
  1. Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar 30,6 triliun rupiah 
  2. Guru PNS Daerah menjadi minimal 2 juta rupiah per bulan 
  3. Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru mencapai 2,9 triliun rupiah
Presiden RI

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Dana Otonomi Khusus tahun anggaran 2012 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. “Saya meminta agar dilakukan pengawasan yang lebih efektif dalam pemanfaatan Dana Otonomi Khusus,” kata Presiden SBY pada pidato penyampaian nota keuangan dan RAPBN tahun anggran 2012 di gedung MPR/DPR RI, Selasa (16/8) sore. 

Pemerintah merencanakan alokasi anggaran untuk Dana Otonomi Khusus dalam RAPBN 2012 sebesar 11,8 triliun rupiah, masing-masing untuk Provinsi Papua 3,8 triliun rupiah, Papua Barat 1,6 triliun rupiah, dan Aceh 5,4 triliun rupiah. Selain diberikan dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar 1,0 triliun rupiah. 

Menurut Kepala Negara, dari sisi pendanaan APBN, pemekaran daerah baru tentu berdampak terhadap keuangan negara. Implikasi paling nyata yang dirasakan oleh daerah adalah menurunnya alokasi riil dana alokasi umum. “Semakin banyak daerah, tentu akan berdampak pada penyebaran dana alokasi umum secara proporsional kepada seluruh daerah,” SBY menjelaskan.   

Sementara itu, implikasi yang dirasakan oleh pemerintah pusat adalah meningkatnya kebutuhan penyediaan dana alokasi khusus dan meningkatnya alokasi belanja pemerintah untuk mendanai instansi vertikal di daerah. “Untuk itulah, kita harus lebih kritis dan lebih cermat dalam menyikapi pemekaran daerah baru, agar tidak memberikan beban anggaran yang sangat berlebihan,” tegasnya. 

Selain itu, untuk pemerintah daerah, pemerintah juga merencanakan alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar 30,6 triliun rupiah. Jumlah ini, naik sebesar 12,1 triliun rupiah, atau lebih dari 65 persen dari pagu APBN-P Tahun 2011. Untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS Daerah menjadi minimal 2 juta rupiah per bulan, pemerintah juga tetap menyediakan anggaran untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, yang keseluruhannya mencapai 2,9 triliun rupiah.   

“Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggung jawabnya,” Presiden menandaskan. (presidenri.go.id)

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PIDATO KENEGARAAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
DALAM RANGKA HUT KE-66 PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
DI DEPAN SIDANG BERSAMA
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
DAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Jakarta, 16 Agustus 2011


Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
 
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,

Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,

Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara,

Yang Mulia para Duta Besar Negara-Negara Sahabat, dan para Pimpinan Perwakilan Badan-badan dan Organisasi Internasional,

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Marilah kita bersama-sama, sekali lagi, memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan insya
Allah kesehatan untuk melanjutkan ibadah kita, karya kita, serta tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta.

Kita juga bersyukur, pada pagi hari ini, di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan Allah SWT, kita dapat menghadiri Sidang Bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, kepada kaum muslimin dan muslimat di seluruh tanah air. Semoga Ibadah kita di Bulan Ramadhan ini diterima oleh Allah SWT.

Seperti halnya dengan tahun 2010 lalu, pidato kenegaraan kali ini akan dilanjutkan siang nanti, dengan Pidato Pengantar RAPBN Tahun Anggaran 2012 beserta Nota Keuangannya. Kedua pidato yang hari ini saya sampaikan di depan para wakil rakyat dan wakil daerah itu, sesungguhnya juga merupakan pidato yang saya tujukan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Saudara-saudara,
Hari ini merupakan hari yang sangat istimewa sekaligus penuh makna. Besok, tanggal 17 Agustus 2011 bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1432 Hijriyah, segenap rakyat Indonesia di seluruh penjuru tanah air, akan bersama-sama merayakan hari yang sangat bersejarah bagi kita semua. Segenap rakyat Indonesia akan merayakan 66 tahun Proklamasi kemerdekaan negara kita.

Pada tanggal yang penting itu pula, kaum muslimin dan muslimat akan memperingati Nuzulul Qur’an, hari diturunkannya kitab suci Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW. Sungguh kita syukuri karena kita akan memperingati dua peristiwa bersejarah itu secara bersamaan.

Sejarah mencatat, proklamasi kemerdekaan bangsa kita di hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945, yang bertepatan dengan tanggal 9 Ramadhan 1364 Hijriyah bukanlah suatu kebetulan. Bung Karno, Sang Proklamator telah merencanakannya dengan matang. Dalam perdebatan sengit di Rengasdengklok—ketika didesak oleh para pemuda untuk memproklamasikan kemerdekaan secepatnya hari itu juga—Bung Karno dengan tegas menyatakan bahwa saat yang tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan adalah pada tanggal 17 Agustus.

Hari ini dan ke depan, kita harus memaknai kemerdekaan dalam esensinya yang paling dalam. Kemerdekaan tidak hanya membebaskan kita dari ketertindasan, namun juga harus mendorong kita untuk bekerja lebih keras. Kemerdekaan tidak hanya sebuah peristiwa istimewa yang kita rayakan setiap tahunnya, namun juga untuk membuat kita bersatu menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa dan negara.

Kemerdekaan tidak hanya meneguhkan kemandirian, namun juga sebuah ajakan, untuk bersama bangsa-bangsa lain mendorong kerja sama dan kemitraan untuk menciptakan dunia yang lebih baik. Diatas semua itu, sesungguhnya kemerdekaan adalah sebuah jembatan untuk mewujudkan bangsa dan negara Indonesia yang lebih adil, lebih makmur, lebih unggul dan bermartabat.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Saat ini, dunia menghadapi situasi global yang tidak menentu, diantaranya adalah krisis utang di beberapa negara Eropa dan guncangan perekonomian Amerika Serikat; krisis politik di beberapa negara kawasan Timur-Tengah dan Afrika Utara; masih belum pulihnya perekonomian Jepang pasca-Tsunami dan bencana reaktor nuklir; serta fluktuasi harga komoditas dunia, terutama pangan dan energi.

Di dalam negeri, meskipun stabilitas politik tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi terus membaik, namun kita harus sigap dan tetap siaga. Seluruh jajaran pemerintah telah saya minta untuk meningkatkan kewaspadaan, agar dampak negatif dari memburuknya situasi perekonomian global dapat kita antisipasi dengan cermat.

Semua instrumen kebijakan untuk menghadapi krisis telah berada di tempatnya, dan setiap saat siap untuk digunakan bila diperlukan. Walaupun perkembangan perekonomian di Eropa dan Amerika Serikat bukanlah kabar baik bagi dunia, kita memiliki kepercayaan diri yang cukup untuk mengatasi keadaan yang tidak menentu itu.

Kita memiliki pengalaman mengatasi krisis global yang berlangsung sepanjang 2008 dan 2009. Melalui kerja keras semua pihak dan melalui kebijakan perekonomian dan fiskal yang tepat, kita membuktikan pada dunia bahwa kita berhasil mengatasi dampak buruk dari krisis itu.

Di depan sidang yang mulia ini, kita semua berharap bahwa kita akan dapat mengatasi kembali dampak buruk krisis ekonomi di dua kawasan itu. Saya percaya, pengalaman mengatasi krisis ekonomi global 2008-2009 yang dibarengi dengan kerja keras dan kerja sama di antara kita semua, akan membawa keselamatan pada negeri ini.

Saudara-saudara,
Dalam sepuluh tahun era reformasi, kita berhasil melewati arus sejarah yang tidak mudah. Kita mampu menjawab tantangan jaman dan tuntutan rakyat untuk melakukan perubahan-perubahan yang fundamental. Saat ini, kita telah tampil sebagai salah satu negara demokrasi yang paling stabil dan mapan di Asia.

Negara kita juga tercatat sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Di Asia Tenggara, saat ini negara kita tercatat sebagai negara dengan skala ekonomi terbesar. Kini, banyak pihak menyebut Indonesia sebagai emerging economy
; bukan ekonomi dunia ketiga yang selama lebih dari 60 tahun selalu diasosiasikan dengan negara kita.

Saat ini, negara kita juga memiliki peluang yang sangat baik untuk menjadi salah satu negara dengan skala ekonomi sepuluh terbesar di dunia, dalam dua sampai tiga dasawarsa mendatang. Semua prestasi yang kita capai dalam tahun-tahun terakhir ini menegaskan satu kepercayaan, bahwa jalan menuju masa depan yang lebih baik itu berada di depan kita, untuk kita jalani bersama.

Dengan kepercayaan diri yang penuh namun tetap rendah hati, saya bisa pastikan bahwa kita bukan negara yang berada di bibir jurang kegagalan dan kebangkrutan. Persepsi diri tentang negara gagal sesungguhnya telah sirna, setelah kita berhasil sepenuhnya keluar dari krisis multi-dimensional yang berlangsung selama 1998-1999.

Pada masa itulah Negara kita berada dalam keadaan yang sangat kritis. Pertumbuhan ekonomi kita saat itu negatif karena mengalami kontraksi; hampir semua lembaga keuangan dan perbankan kita kehilangan kepercayaan dari pelaku pasar, dalam dan luar negeri; kita juga menghadapi konflik komunal berbasis etnik dan agama di seluruh daerah; dan sama seriusnya dengan semua itu, kita juga menghadapi ancaman disintegrasi territorial. Itulah saat di mana fenomena negara gagal dan bangkrut berada di depan mata kita.

Sejak kita berhasil melakukan pemilu demokratis pertama di tahun 1999 secara damai, sesungguhnya secara berangsur-angsur kita telah berhasil menyingkirkan halangan paling serius untuk melakukan transisi demokrasi. Dalam masa transisi awal itu, lembaga-lembaga baru di tingkat negara dilahirkan untuk memperkuat prinsip umum yang dijunjung dan dimuliakan dalam demokrasi, seperti checks and balances
, partisipasi dan kontrol publik, pers yang bebas, dan penghormatan atas hak asasi manusia.

Negeri ini dengan cepat juga telah mendorong terjadinya desentralisasi dan otonomi daerah yang nyata dan luas. Dan sejak awal Kabinet Indonesia Bersatu, saya secara terus menerus dan konsisten mendorong tegaknya supremasi hukum, rule of law
. Secara berangsur-angsur pula, gambaran tentang negara gagal itu menjauh dari pandangan kita. Sebaliknya, jauh dari anggapan yang pesimistis itu, Indonesia justru sedang berada dalam sebuah transformasi di semua bidang secara berkelanjutan.

Keadaan yang membesarkan hati itu hanya dapat kita raih, apabila kita terus bersatu dan mampu menyingkirkan semua rintangan yang menghadang kita. Disamping semua prestasi dan capaian itu, sesungguhnya pemerintah juga menyadari bahwa masih banyak masalah dan tantangan yang harus kita selesaikan dan hadapi.

Semua masalah dan tantangan itu juga tidak ringan. Namun, apabila kita bekerja keras dan bekerja sama dengan solidaritas dan spirit kebangsaan yang kuat di antara para pemimpin dan rakyatnya, maka niscaya semua itu dapat kita hadapi dan lalui dengan sukses dan selamat. Kritik kepada pemerintah memang sesuatu yang perlu dan penting. Walaupun demikian, Pemerintah memerlukan umpan balik yang bersifat korektif dan kontributif.

Diatas semua itu, janganlah kita menjadi bangsa yang mudah berputus asa. Sebaliknya, marilah kita mensyukuri semua yang kita miliki, karena hanya dengan rasa syukur itulah kita dapat senantiasa optimistis untuk menjadi bangsa yang maju dan unggul.

Hadirin sekalian yang saya hormati.
Dalam kesempatan yang baik ini, saya perlu menegaskan di sini bahwa pemerintah memiliki komitmen penuh untuk menegakkan prinsip negara hukum melalui rule of law
, supremasi hukum, dan kesetaraan di depan hukum. Prinsip rule of law menegaskan bahwa penyelenggaraan kekuasaan negara berdasar atas hukum semata, dan tidak atas kekuasaan.

Prinsip supremasi hukum menegaskan bahwa hukum berdiri diatas semua lembaga dan warga negara, dan hanya kepada hukum sajalah semua pihak tunduk kepadanya. Dan, akhirnya, kesetaraan di depan hukum menegaskan bahwa semua warga negara, tanpa kecuali, memiliki kewajiban yang sama di depan hukum. Semua ini berarti bahwa menegakkan hukum dan keadilan adalah mandat konstitusional yang menjadi prioritas pemerintah.

Salah satu agenda besar kita dalam reformasi dan pembangunan bangsa adalah makin tegaknya hukum dan keadilan. Keadilan untuk semua. Kita tentu tidak ingin hukum hanya keras dan berlaku bagi yang lemah. Namun, dengan jujur harus kita akui tegaknya hukum dan keadilan ini masih menjadi tantangan besar.

Tahun ini ada sejumlah kasus hukum yang menjadi perhatian masyarakat luas. Diantaranya adalah dilakukannya hukuman mati terhadap seorang Warga Negara Indonesia di Arab Saudi. Hukum mati itu telah menggores perasaan kita semua. Mengingat besarnya WNI yang bekerja di luar negeri, dalam berbagai jenis pekerjaan, memang tidak sedikit di antara mereka yang terlibat dalam permasalahan hukum di negara-negara tempat mereka tinggal dan bekerja. Terhadap dakwaan tindak pidana yang berat, seperti pembunuhan dan narkoba, saudara-saudara kita diancam bahkan sebagian telah divonis hukuman mati.

Tentu kita terus berjuang dari sisi kemanusiaan dan keadilan, untuk berikhtiar memohonkan pengampunan atau peringanan hukuman bagi mereka. Disamping saya pribadi, dan jajaran pemerintah terus aktif memintakan pengampunan dan peringanan hukuman itu, baik secara tertulis ataupun lisan, pemerintah telah membentuk sebuah Satuan Tugas, yang secara khusus melaksana-kan misi diplomasi dan upaya hukum yang amat penting ini.

Alhamdulillah
, meskipun misi ini sangatlah tidak mudah, karena masing-masing negara memiliki sistem hukumnya sendiri, upaya kita mulai menunjukkan hasil. Sejumlah warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati telah mendapatkan pengampunan dan peringanan hukuman.

Mengambil pengalaman dan pelajaran ini, ke depan, pengawasan terhadap penyiapan dan pemberangkatan TKI kita oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) akan lebih diperketat, untuk memastikan saudara-saudara kita yang akan bekerja di luar negeri itu benar-benar memahami hukum, aturan dan adat-istiadat yang berlaku di negara tempat mereka tinggal dan bekerja.

Masih berkaitan dengan persoalan tenaga kerja kita di luar negeri, pemerintah juga terus menjalankan diplomasi dan negosiasi dengan pemerintah negara-negara sahabat, agar melalui MoU yang tepat, Tenaga Kerja Indonesia sungguh mendapatkan perlindungan yang baik serta dijamin hak dan keadilannya. Kebijakan untuk penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi yang kita jalankan dewasa ini, misalnya, adalah dalam rangka peningkatan perlindungan dan penjaminan hak TKI di luar negeri.

Sesungguhnya, saudara-saudara, sejalan dengan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia yang kita jalankan di seluruh tanah air 15 tahun ke depan ini, kita berharap akan lebih tersedia lagi lapangan pekerjaan di dalam negeri, sehingga tidak perlu lagi saudara-saudara kita bekerja di sektor informal atau sektor Rumah Tangga di luar negeri. Ini sangat penting, karena berkaitan dengan kehormatan dan harga diri kita sebagai bangsa.

Masih dalam lingkup perlindungan WNI di luar negeri, dengan terjadinya krisis politik dan keamanan di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara, serta bencana alam di Jepang, sejak awal tahun pemerintah telah menyelamatkan dan mengevakuasi tidak kurang dari 3624 saudara kita. Hal ini merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah kepada warga negaranya.

Saudara-saudara,
Kita juga berkewajiban untuk terus meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa diskriminasi, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setelah berjuang sekian lama tanpa henti, sekaranglah momentum terbaik untuk kita terus membersihkan Indonesia dari korupsi.

Saat ini Indeks Persepsi Korupsi kita terus membaik. Transparency International
memberikan skor IPK 2,0 pada 2004 membaik menjadi 2,8 pada 2010. Meskipun perbaikan indeks persepsi sebesar 0,8 merupakan yang tertinggi di antara seluruh negara ASEAN, namun kita masih harus bekerja keras untuk meningkatkan indeks korupsi secara berarti di masa mendatang.

Kita juga harus mengakui bahwa efektivitas pemberantasan korupsi masih harus terus kita tingkatkan. Karena itu regulasi antikorupsi harus terus disempurnakan. Lembaga-lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, harus terus kita perkuat dan kita dukung efektivitas kerjanya.

Upaya untuk melemahkan KPK harus kita cegah dengan sekuat tenaga. Proses seleksi pimpinan KPK yang sekarang sedang berjalan, perlu sama-sama kita kawal agar menghasilkan Pimpinan KPK yang berintegritas dan profesional. Untuk itu, mekanisme kerja di internal KPK sendiri perlu terus disempurnakan, sehingga tetap steril dari korupsi. Pada saat yang sama, kita mendorong dan mendukung agar jajaran Kejaksaan dan Kepolisian RI terus berbenah diri dan melanjutkan reformasi. Kedua lembaga penegak hukum itu harus menjadi lembaga yang semakin berintegritas dan kredibel di depan publik.

Pemberantasan terorisme sebagai bagian dari upaya penegakkan hukum, terus kita jalankan. Pemberantasan terorisme terkadang mengharuskan tindakan tegas, karena tindakan terorisme sangat membahayakan keselamatan publik dan mengancam kewibawaan negara di depan warga negaranya. Namun demikian, kita juga menerapkan pendekatan preventif, melalui upaya deradikalisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Hasilnya, sungguh menggembirakan. Negara dan masyarakat bahu membahu dan menjadikan program deradikalisasi sebagai aksi dan sekaligus tanggung jawab bersama. Terhadap ini semua, tidak sedikit yang telah kita capai. Banyak aksi-aksi terorisme yang dapat kita ungkap, kita gagalkan, dan kita cegah sejak dini. Dengan upaya itu, kita berharap aksi-aksi terorisme semakin lemah, dan insya
Allah, pada saatnya nanti kita dapat melenyapkannya dari tanah air kita.

Berkaitan dengan gangguan keamanan yang kadang masih terjadi di Papua, pemerintah akan tetap bertindak tegas untuk menjamin tetap terjaganya ketertiban kehidupan masyarakat, dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menyadari kompleksitas permasalahan yang ada, pemerintah menetapkan kebijakan guna menjamin pembangunan di Papua dapat benar-benar menuju kehidupan masyarakat yang semakin adil, aman, damai dan sejahtera. Di bidang politik, melalui otonomi khusus, pemerintah telah memberikan kewenangan yang lebih luas untuk menjalankan pembangunan sesuai sumber daya yang dimilikinya.

Dalam lima tahun terakhir, pemerintah juga melakukan desentralisasi fiskal yang cukup besar, untuk secara langsung mendukung percepatan pembangunan di Papua. Papua juga menjadi salah satu koridor ekonomi di dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan pendekatan pembangunan ekonomi, kita harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Menata Papua dengan hati, adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua, sebagai gerbang timur wilayah Indonesia.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Di bidang politik, kita berhasil melaksanakan proses konsolidasi demokrasi yang diakui oleh komunitas internasional, sebagai proses konsolidasi terbaik di Asia dan Afrika. Tantangan terbesar yang kita hadapi adalah bagaimana meningkatkan kualitas partisipasi politik, sekaligus kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi. Dalam hal partisipasi publik, kita sungguh berharap bahwa keluasan partisipasi juga disertai dengan pemahaman yang mendalam dan kebijaksanaan, wisdom
, serta menjunjung tinggi moral dan etika politik yang luhur.

Dalam hal kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi, kita harus mendorong agar lembaga-lembaga itu makin efektif dan berwibawa. Oleh karena itu, empat pilar utama demokrasi di negeri ini, yaitu lembaga Judisial, Legislatif, Eksekutif dan Media, tidak hanya harus otonom dan mandiri, namun juga makin transparan dan akuntabel di depan publik. Selain itu, semua lembaga demokrasi, tanpa kecuali, tidak hanya harus memperhatikan proses, namun juga semestinya berorientasi pada kualitas; tidak hanya memperhatikan prosedur namun juga manfaat.

Di bidang pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) kita tingkatkan kemampuan dan profesionalitasnya. Pembangunan TNI kita tujukan untuk mengembangkan TNI yang tidak saja terlatih, namun juga memiliki tingkat kesiapan yang tinggi dalam penugasan. Dengan kemampuan keuangan negara yang makin meningkat, kita juga terus memodernisasi kekuatan dan alat utama sistem persenjataan.

Kita memperkokoh tradisi di lingkungan TNI, yang memastikan bahwa seluruh jajaran TNI konsisten dalam mengikuti kebijakan politik negara, yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, penghormatan kepada hak asasi manusia, serta patuh pada hukum nasional dan berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi.

Penugasan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang, khususnya dalam tanggap darurat penanggulangan bencana; penugasan di wilayah perbatasan demi terpeliharanya keutuhan NKRI; dan pembebasan kapal niaga beserta 20 awaknya yang disandera oleh perompak Somalia yang berakhir sukses, menjadi contoh nyata bagi keandalan dan pengabdian tanpa putus dari seluruh prajurit TNI. Semua itu menunjukkan konsistensi TNI atas komitmennya terhadap keselamatan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

Saudara-saudara,
Seiring dengan makin membaiknya keuangan negara, kita juga meningkatkan kualitas pelayanan dan akses warga negara terhadap pendidikan dan kesehatan. Demi keadilan yang makin luas, pemerintah memberikan perhatian ekstra kepada masyarakat berpendapatan rendah. Di masa lalu, masyarakat berpendapatan rendah sering mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan dasar.

Alhamdullilah
, keadaan ini telah berubah. Saat ini, saya dapat memastikan bahwa semua warga negara berpenghasilan rendah, memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan dari pemerintah. Tidak boleh ada lagi anak-anak kita dalam usia wajib belajar yang tidak bisa bersekolah. Tidak boleh juga ada warga negara tidak mampu, yang gagal memperoleh pelayanan dasar kesehatan dari pemerintah. Oleh karena itu, saya menyeru agar seluruh jajaran pemerintah, di tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan kota, memastikan bahwa program yang mulia ini dapat diimplementasikan dengan baik dan nyata.

Saudara-saudara,
Kita menganut sebuah prinsip pembangunan yang bersifat inklusif dan sekaligus berkelanjutan, sebuah prinsip yang dibangun berdasarkan sebuah kepercayaan umum, bahwa hasil pembangunan harus dapat dinikmati oleh semua warga negara tanpa kecuali. Kita ingin memastikan, buah pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir orang, karena bertentangan dengan moralitas pembangunan yang esensinya bersumber dari Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Berdasarkan filosofi dan moralitas pembangunan yang secara kuat berorientasi pada manusia, maka pemerintah mendorong pembangunan berdasarkan pilar-pilar yang berorientasi pada pro-pertumbuhan (pro-growth)
; pro-lapangan kerja (pro-job); dan pro-pengurangan kemiskinan (pro-poor). Sejak tahun 2009 yang lalu kita tambahkan pilar yang keempat, yaitu pro-lingkungan (pro-environment). Pilar ini sangat penting untuk memastikan bahwa dalam jangka panjang, pembangunan yang kita jalankan dapat memenuhi asas keberlanjutan, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-cucu kita.

Oleh sebab itu, sejak awal pemerintah telah memutuskan untuk menempuh dua pendekatan yang berbeda, namun saling melengkapi, dalam upayanya menciptakan kesejahteraan umum, utamanya penanggulangan kemiskinan di negeri ini. Pendekatan pertama adalah melalui mekanisme ekonomi. Melalui pendekatan ini, pertumbuhan ekonomi yang kuat didorong, di antaranya dengan memperluas investasi dan meningkatkan belanja pemerintah. Melalui pertumbuhan ekonomi yang kuat terjadi perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha.

Tersedianya kesempatan kerja dan kesempatan berusaha membawa dampak pada makin banyaknya warga negara yang memperoleh penghasilan. Melalui mekanisme ekonomi semacam inilah peningkatan kesejah-teraan umum dan penurunan kemiskinan terjadi.

Pendekatan kedua adalah membuka ruang bagi intervensi positif pemerintah, untuk terlibat secara langsung dalam penurunan kemiskinan melalui berbagai kebijakan. Dari tahun ke tahun, program-program pro-rakyat atau program untuk rakyat miskin terus kita gulirkan, dengan jumlah yang lebih besar dan dengan persebaran yang lebih luas. Saat ini, pemerintah membagi program bantuan untuk rakyat miskin ini ke dalam empat klaster. Klaster pertama merupakan program bantuan dan perlindungan sosial yang di antaranya berwujud beras murah untuk masyarakat ekonomi tidak mampu (raskin), Program Keluarga Harapan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan jaminan kesehatan masyarakat atau Jamkesmas.

Klaster kedua melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Klaster ketiga melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Klaster keempat yang mulai efektif pada 2012 dan dilaksanakan secara bertahap meliputi sejumlah program, yaitu rumah murah dan sangat murah, kendaraan umum angkutan murah, air bersih untuk rakyat, listrik murah dan hemat, peningkatan kehidupan nelayan, dan peningkatan kehidupan masyarakat miskin perkotaan. Melalui empat klaster itu, kita berharap, kebijakan ini dapat menjadi langkah terobosan yang secara fundamental dapat menurunkan kemiskinan, sekaligus memperkuat ekonomi rakyat kita.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Dalam hubungan luar negeri, tahun 2011 merupakan tahun yang sangat penting dan istimewa bagi negara kita. Tahun ini, kita dipercaya kembali menjadi Ketua ASEAN. Sebagai Ketua ASEAN, terbentang peluang sekaligus tantangan. Saya percaya bahwa keketuaan kita di ASEAN membawa sejumlah tanggung jawab dan kewajiban yang tidak ringan. Di antara yang penting, kita harus mampu memberi manfaat positif bagi upaya pemajuan ASEAN pada khususnya, dan bagi terciptanya stabilitas keamanan di wilayah Asia.

Berdasarkan tanggung jawab itu pula, kita berperan aktif dalam memfasilitasi pertemuan di antara Kamboja dan Thailand untuk mengatasi sengketa perbatasan. Di bawah Keketuaan kita, ASEAN dan RRT berhasil menyepakati Guidelines for Implementation of the Declaration of Conduct
terkait potensi konflik di Laut Cina Selatan.

Peran Indonesia sebagai Ketua ASEAN juga memberi bobot, dalam memastikan kesiapan negara-negara anggota bagi terwujudnya Komunitas ASEAN 2015. Sebagai Ketua ASEAN, kita aktif mendorong pelibatan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan ASEAN serta peningkatan people to people contact
di antara masyarakat negara-negara anggota ASEAN. Semuanya itu kita lakukan, untuk memastikan bahwa kerja sama ASEAN dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakatnya.

Kita juga ingin memastikan terkonsolidasinya satu tatanan kawasan baru melalui bingkai East Asia Summit. Pada tahun 2011 inilah, selain 16 negara yang telah tergabung di dalam East Asia Summit, akan pula bergabung untuk pertama kalinya Amerika Serikat dan Rusia, dua negara yang secara tradisional memiliki peran penting di kawasan Asia Timur.

Di dunia internasional, kita tetap berkiprah di berbagai organisasi utama internasional. Dalam G-20 kita optimalkan kerja sama untuk mendukung perbaikan ekonomi global, dan peningkatan pembangunan ekonomi di negara kita. Kita ingin mewujudkan cita-cita menjadi emerging economy
sepuluh tahun mendatang, dengan pendapatan perkapita dan dengan nilai perekonomian yang jauh lebih tinggi.

Kita juga ingin memastikan peran kita di forum ini bersinergi dengan pencapaian cita-cita reformasi di dalam negeri, menciptakan pemerintahan yang bersih yang memerangi korupsi, dan terwujudnya prinsip-prinsip good governance
. Untuk itulah, kita banyak mengambil prakarsa dan berpartisipasi aktif pada kelompok kerja keuangan, kelompok kerja pembangunan, dan kelompok kerja anti-korupsi di G-20.

Bersama negara-negara anggota G- 20 lainnya, kita menyusun strategi dalam mengatasi dan mengantisipasi krisis global yang mungkin terjadi. Kita berperan aktif untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam penentuan tatakelola global, dan pemecahan permasalahan global yang berdampak pada negara-negara berkembang, utamanya keamanan pangan, energi, dan air bersih.

Langkah-langkah ini sejalan dengan kiprah terdepan Indonesia, dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di berbagai forum internasional. Negara kita bersama dengan negara-negara sehaluan, terus menyuarakan arti penting reformasi tatakelola kepemerintahan global, termasuk PBB agar lebih berkeadilan dan merefleksikan realitas internasional dewasa ini. Dalam kerangka ekonomi, kita meyakini bahwa reformasi sistem moneter internasional dapat membantu tercapainya pertumbuhan ekonomi global yang kuat, seimbang, dan berkelanjutan.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Sebagai perwujudan prinsip “pembangunan untuk semua”, mulai tahun ini kita gulirkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI, untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah-daerah di seluruh tanah air. MP3EI adalah sebuah terobosan strategis, yang dilahirkan melalui prakarsa bersama banyak pihak. Bahkan, sesungguhnya MP3EI adalah produk dari sebuah kerja sama dan kemitraan di antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, dan akademisi.

Mulai tahun ini, kita melakukan percepatan dan perluasan pembangunan di enam koridor ekonomi di seluruh tanah air, untuk mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah di masing-masing koridor. Dalam kurun waktu 15 tahun ke depan, secara bertahap kita kembangkan klaster-klaster industri, baik untuk meningkatkan keterkaitan antara industri hulu dan hilir, maupun antara pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah penyangganya.

Kita bangun industri unggulan di berbagai wilayah yang akan memperkuat struktur perekonomian domestik. Kita tawarkan insentif yang tepat kepada dunia usaha, dan kita perbaiki iklim investasi di daerah-daerah.

Sebagai terobosan strategis, MP3EI juga merupakan sebuah jawaban atas ketimpangan pembangunan yang selama ini menjadi perangkap, yang menghalangi terjadinya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air. Melalui MP3EI, penegasan bahwa daerah adalah bagian integral dari pembangunan nasional makin diteguhkan. Ini berarti, bahwa majunya daerah akan sangat bermakna bagi kemajuan nasional.

MP3EI menetapkan enam koridor ekonomi yang meliputi Koridor Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, serta Koridor Papua dan Kepulauan Maluku. Percepatan dan perluasan pembangunan di enam koridor tersebut dilakukan untuk memperkuat konektivitas nasional, yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara global (locally integrated; globally connected)
.

Konektivitas menjadi kata kunci, untuk meningkatkan keterkaitan ekonomi di antara kota dan desa, di antara kota dan kota lain, dan di antara daerah maju dan daerah tertinggal.

Saudara-saudara,
Sejalan dengan komitmen yang tinggi untuk memperkuat desentralisasi dan otonomi daerah, kita terus melanjutkan desentralisasi fiskal yang adil dan proporsional. Dari tahun ke tahun, pola hubungan keuangan antara pusat dan daerah semakin bergeser, dan semakin besar transfer ke daerah.

Pemerintah terus meningkatkan dana yang ditransfer ke daerah, baik melalui kerangka Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Penyesuaian, maupun melalui kerangka Dana Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan yang disalurkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait. Kita juga terus memperkuat konsolidasi otonomi khusus, seraya terus memperbaiki strategi dan manajemen pembangunannya, baik di Provinsi Papua, Papua Barat, maupun Aceh.

Dalam satu dasawarsa, sejak tahun 1999 hingga 2009, telah terbentuk 205 daerah baru, yang terdiri atas 7 daerah baru setingkat provinsi, 164 daerah baru setingkat kabupaten, dan 34 daerah baru setingkat kota. Dengan penambahan itu, kini Indonesia memiliki 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Perubahan ini membawa sejumlah konsekuensi yang serius dalam postur APBN, khususnya telah meningkatkan beban keuangan negara. Perkembangan ini harus kita kendalikan, agar prinsip penting dalam penyelenggaran umum pemerintahan dan pembangunan daerah yang menjamin terwujudnya pelayanan publik yang efektif dapat dicapai, bukan sebaliknya, justru menimbulkan beban untuk rakyat kita.

Sejalan dengan itu, pemerintah telah merumuskan Disain Besar Penataan Daerah di Indonesia tahun 2010-2025. Kita semua berharap, disain besar itu dapat bermanfaat untuk memperkuat integrasi bangsa, mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah, dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat.

Dari apa yang saya kemukakan tadi, kita telah bersama-sama mencermati berbagai sasaran pembangunan yang ingin kita capai, tantangan pembangunan yang kita hadapi, serta langkah-langkah yang telah dan akan kita lakukan untuk mengatasinya. Insya
Allah, sore nanti, pada pidato penyampaian keterangan pemerintah tentang RAPBN 2012 dan nota keuangannya, akan saya sampaikan rincian kebijakan, dan program pembangunan, beserta anggarannya.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang saya hormati,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Di hari yang membahagiakan dan insya
Allah penuh berkah ini, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, serta dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus, kepada mulai dari kepala kampung hingga kepala daerah, atas kerja keras dan pengabdian saudara-saudara dalam membangun negeri ini.

Pada saat kita hadir di ruangan yang terhormat ini, nun jauh di sana, di ujung pelosok, pedalaman, dan perbatasan, serta di pulau-pulau terdepan yang terpencil, terdapat saudara-saudara kita yang berprofesi sebagai guru, bidan desa, penyuluh pertanian, kepala kampung, kepala desa, penjaga perbatasan, dan masih banyak yang lainnya, yang memberikan pelayanan kepada masyarakat kita di seantero negeri.

Sebagian dari mereka harus berkeliling dari satu desa ke desa yang lainnya, dari satu pulau ke pulau yang lainnya, dari satu lembah ke lembah yang lainnya, untuk memenuhi kewajibannya. Sesungguhnya, mereka adalah pahlawan-pahlawan bangsa yang bekerja dalam sunyi, dengan keikhlasan yang melampaui panggilan tugasnya. Sebagian dari mereka yang berprestasi dan menjadi teladan, juga hadir bersama-sama kita di ruangan ini. Kita semua berhutang budi pada mereka. Saya bangga, kita semua bangga, dan sungguh mencintai saudara-saudara semua.

Atas kerja keras kita semua, di awal abad ini, kita berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara merdeka yang mampu berdiri tegak dan siap bersaing di pentas global. Kita juga menunjukkan kepada dunia, bahwa sesungguhnya demokrasi, modernitas, dan agama, dapat berdampingan secara harmonis. Sejalan dengan itu, kita juga mampu membuktikan, bahwa negeri kita berhasil mengikat ratusan suku bangsa yang majemuk, dalam sebuah persatuan nasional yang kokoh, berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Walaupun tantangan dan ancaman terhadap pluralisme, toleransi, dan harmoni sosial ada di sekitar kita, kita tidak boleh bergeser dari keyakinan bahwa Indonesia adalah bangsa yang mampu hidup dalam kemajemukan. Keyakinan inilah yang harus kita bela tanpa keraguan. Di atas semua itu, kita adalah bangsa yang dengan bangga memiliki Pancasila sebagai sumber inspirasi dan kekuatan, bagi terbentuknya identitas bangsa Indonesia yang kekal dan abadi.

Inilah saatnya untuk mempersatukan semua yang kita miliki, demi sebuah negeri yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Inilah saatnya pula untuk berubah; dari yang berpikir negatif menjadi lebih positif, dari yang pesimistis menjadi lebih optimistis, dan dari yang gamang menjadi lebih percaya diri.

Marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Proklamasi Kemerdekaan negara yang kita cintai ini, untuk mendorong semangat kita menjadi bangsa yang makin maju, sejahtera, dan bermartabat. Mari kita jadikan keberhasilan kita selama ini, sebagai energi positif untuk menghadapi tantangan pembangunan yang kian tidak ringan. Saya juga mengajak seluruh warga bangsa, agar dapat memanfaatkan kebebasan yang disediakan oleh demokrasi kita, dengan mengutamakan keadaban, harmoni, toleransi, dan ketertiban.

Marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Proklamasi Kemerdekaan negara yang kita cintai ini, sebagai tekad untuk menyelesaikan tugas pembangunan yang masih tersisa, seraya meningkatkan prestasi yang lebih baik lagi.

Akhirnya, semoga di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, melimpahkan rahmat, karunia, dan ridho-Nya kepada kita semua, dalam membangun bangsa dan negara kita, menjadi bangsa yang besar, maju, adil, sejahtera, dan bermartabat.

Dirgahayu Republik Indonesia!
Terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sumber: (presidenri.go.id) 

Meriam Jepang Hilang di Sabang

SABANG - Dua unit meriam eks tentara Jepang yang dipindahkan oleh aparat Komando Distrik Militer Sabang beberapa waktu lalu, kini telah dikembalikan ke tempat asalnya.
"Yang di Komplek Navigasi Ie Meulee sudah di kembalikan walaupun tidak seperti dudukan awal," kata Albina Rahman, Ketua Sabang Heritage Society (SHS), Albina Rahman saat di hubungi the atjeh post, siang tadi.

Albina mengaku, dirinya mengetahu meriam itu dikembalikan setelah tim SHS dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata meninjau lokasi benteng jepang yang meriamnya di ambil Kodim Sabang  di Ie Meulee dan Anoi Itam yang masih satu kecamatan Sukajaya.

Namun Albina belum dapat memastikan Menyangkut meriam di Benteng Anoi Itam apa sudah di kembalikan ke posisi semula. Namun, diakui pihak Kodim Sabang sedang berupaya mengembalikan meriam tersebut.

"Kalau posisi sekarang kami belum tau sejauh mana, tapi kemarin Kami lihat, mereka sedang pasang catrol yang di ikat di pohon agar meriam itu terangkat," jelasnya.

Selain dua benteng di dua lokasi yang berbeda, Albina mengklaim bahwa ada senjata berat anti serangan udara eks jepang di benteng gunung Cot Labu yang kini tidak berada di posisinya lagi.

"Hanya sebuah meriam saja, dan ada bekas senjata. Kami duga itu bekas tempat senjata anti serangan udara , dan kita tidak tahu siapa yang mengambilnya," jelas Albina.

Karenanya, Albina menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Sabang agar dapat menjaga aset sejarah. Karena bagaimanapun aset tersebut adalah kekayaan milik masayarkat Sabang. (atjehpost.com)

Merah Putih Nasibmu Kini


 detail_img

Hingar bingar dan beragam hiasan yang biasanya mewarnai Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tak begitu terlihat di tahun ini. Warga sepertinya tidak terlalu bersemangat memperingati HUT RI yang ke-66. Beberapa rumah warga di sekitar wilayah Depok dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tidak terlihat memasang bendera Merah Putih. Gerbang perumahan warga maupun jalan-jalan kecil tidak terlihat meriah dengan kreasi gapura sebagaimana tahun-tahun lalu. Bahkan bekas hiasan gapura tahun lalu tidak diperbaharui lagi oleh warga setempat.

Suasana di luar ibukota Jakarta tidak jauh berbeda. Di Kota Dumai, Provinsi Riau, para pedagang yang membuka lapak di sepanjang pinggiran jalan utama mengeluhkan omzet penjualan bendera yang terus merosot turun setiap tahun. Bahkan di peringatan proklamasi kali ini, bendera Merah Putih tidak lagi laku di sana.


Di Kabupaten Sintang, kalimantan Barat, fenomena ini malah lebih terlihat nyata karena masyarakat di desa-desa perbatasan dengan Sarawak, Malaysia mengancam akan mengibarkan bendera negara tetangga menggantikan bendera Merah Putih. Alasannya bisa ditebak, ketiadaan perhatian dari pemerintah pusat atas nasib kesejahteraan mereka dengan minimnya prasarana dan sarana hasil pembangunan wilayah perbatasan negara menjadi pemicunya.


Sudah waktunya pemerintah menaruh perhatian ekstra pada fenomena ini. Kondisi bangsa Indonesia saat ini memang cukup terpuruk dengan segala kasus yang sedang gencar diberitakan media saat ini. Krisis kepercayaan terhadap pemerintahan semakin membuat banyak pihak pesimis akan nasib masa depan bangsa ini. Nasionalisme terus menurun tanpa dapat ditolerir lagi.


Haruskah perjuangan para pahlawan bangsa di masa lalu hancur lebur akibat perbuatan hasil karya bangsa sendiri? Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang visioner, yang melihat bangsa ini secara keseluruhan dengan segala aspek yang ada di dalamnya. Seorang pemimpin yang tidak hanya memikirkan kepentingannya sendiri maupun golongan tertentu.


Namun sebagai satu bangsa, kita tidak boleh menyerah. Masa depan bagi bangsa ini akan selalu ada sepanjang setiap kita memandang diri kita sebagai bangsa Indonesia yang bersatu, bangga menjadi orang Indonesia dan melakukan segala sesuatu dengan penuh tanggung jawab sebagai warga negara Republik Indonesia. Mari terus bergandengan tangan bersatu padu menbangun bangsa ini bangkit dari keterpurukan. (jawabannews)

Terjadi lagi penembakan di Papua




Kali ini dua angkutan umum yang sedang melintas di wilayah itu sekitar pukul 18.30 WIT menjadi korban penembakan yang pelakunya tidak diketahui jelas.

Penembakan itu terjadi sekitar 20 meter dari lokasi penembakan sebelumnya oleh kelompok yang sama terhadap kendaraan salah seorang warga pada Kamis (11/8).

Berdasarkan informasi yang didapat ANTARA, dua angkutan, tersebut melintas di lokasi dari Kabupaten Keerom menuju Abepura. Insiden penembakan itu meninggalkan enam lubang di salah satu mobil.

"Namun, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Dan dari hasil identifikasi fisik sementara di lapangan, penembakan dilakukan menggunakan senapan berburu," kata sumber.

Berdasar pantauan situasi keamanan di Jayapura relatif kondusif menjelang peringatan HUT ke-66 RI, meski terjadi beberapa insiden penembakan di sekitar wilayah Jayapura.

Hingga pukul 20.00 WITA masyarakat masih melakukan aktivitasnya secara normal, meski ada beberapa titik dimana mayarakat enggan untuk keluar malam.

"Gangguan kelompok sipil bersenjata memang kerap terjadi di Papua termasuk di sejumlah titik di sekitar Jayapura," kata Tajudin seorang sopir angkutan umum.

Jadi, tambah dia, masyarakat agak takut untuk beraktivitas saat malam hari.

Pria asal asal Makassar yang mengadu nasib sejak 1973 di Jayapura itu menambahkan, keberadaan kelompok sipil bersenjata relatif masih banyak bahkan telah masuk ke masyarakat kota. (R018)
Ket.Gambar:
Profil salah seorang pemuda Lembah Baliem menggunakan aksesoris berupa "taring babi" pada lubang hidungnya pada Festival Lembah Baliem ke-22 yang digelar di Jayawijaya, Papua, Senin (8/8). 

Sumber :Antara  
Tags :www.depdagri.go.id

Ketua Tim Independen 1 Cabut Dukungan untuk Nazar

BANDA ACEH - Ketua Umum lembaga Tim Independen 1, Hasnawi Ilyas (41) menyatakan mencabut dukungan terhadap bakal calon gubernur Aceh, Muhammad Nazar. Hasnawi menilai Nazar tidak mengakomodir biaya yang dikeluarkan pihaknya saat menggalang dukungan atau pengumpulan KTP, sebelum Nazar memutuskan maju melalui partai politik.

“Nazar hanya memberi dana Rp 90 juta, padahal biaya yang telah keluar dalam mengumpul 30 ribu dukungan terhadapnya di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Bireuen sudah mencapai Rp 200 juta,” kata Hasnawi alias Awi Juli kepada Serambi, di Banda Aceh, Minggu (14/8).

Awi Juli mengakui ia ikut menandatangani dukungan atas nama Ketua Umum Tim Independen 1 dalam deklarasi terhadap Nazar, 10 Juli 2011. Pencabutan dukungan itu, kata Awi, baru dia lakukan secara pribadi dan juga telah diberitahukan kepada Muhammad Nazar. Namun, secara kelembagaan Tim Independen 1 belum diputuskan.

Disebutkan juga, saat Nazar belum memutuskan maju melalui parpol, ia dan timnya berhasil ketika mengumpulkan 30 ribu KTP untuk bukti dukungan bagi Nazar,  di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Bireuen. “Saya menggunakan koordinator di tingkat kecamatan, menghabiskan dana sampai Rp 200 juta sehingga uang koordinator yang sudah terpakai,” sebut Awi.

Awi menyebutkan, dana itu habis antara lain untuk uang bensin dan biaya makan koordinator dalam mencari dukungan ke desa-desa. Juga untuk cuci pas foto, dan berbagai foto copi pendukung terhadap Nazar. Walaupun 30 ribu dukungan dari tiga kabupaten itu belum sempat dikirim semuanya ke lembaga pemenangan Muhammad Nazar bernama Muhammad Nazar Center (MNC) di Banda Aceh.

“Saya menyatakan mundur, biar koordinator di kecamatan tahu. Selama ini mereka mengira banyak sekali uang suksesi pada saya sehingga mereka memintanya. Padahal Nazar hanya memberi uang minum dan uang rokok yang secara keseluruhan Rp 90 juta. Itu pun dikasih secara bertahap, paling per Rp 1 juta ketika datang para koordinator dari tingkat kecamatan ke Banda Aceh,” ujar pria asal Bireuen ini.

Selain itu, Nazar juga tidak memenuhi janjinya memberi satu mobil pribadi kepada Hasnawi, untuk keperluan menggalang dukungan. Menurut Hasnawi, Tim Independen 1 didirikan beberapa rekannya untuk mendukung kemenangan M Nazar.

Tak Ada yang Janji Beli Mobil
MENGENAI mobil tidak ada yang berjanji padanya. Memang dari awal Hasnawi sudah dicurigai karena semua dana tim tidak dipergunakan sebagaimana mestinya di lapangan. Karena itu, MNC tidak menyerahkan lagi dana melalui yang bersangkutan, bahkan fasilitas padanya pun dicabut.

Saya rasa karena itu ia marah, di samping memang karakternya demikian. Sedangkan saya tak sempat koordinasi lagi karena sibuk dengan dinas. Tidak ada pula yang menjanjikan apa pun kepadanya, termasuk pemberian mobil pribadi.

Bahkan, tim di MNC mengondisikan supaya dia keluar saja dari tim pemenangan, karena dinilai sangat mengganggu, bahkan ia berencana membohongi Wagub dengan Gubernur. Dia sendiri juga tidak diterima lagi oleh anggotanya. Mungkin saat ini, ia berencana bergabung dengan kandidat lain untuk penggelapan dana.

* Muhammad Nazar, Balon Gub Aceh.(sal)
 
Sumber: serambinews.com

Ini Dia 3 Calon Pj Bupati Aceh Utara


Syahbuddin Usman
Ridwan Hasan
Ali Basyah

















BANDA ACEH - Pemerintah Aceh dalam pekan ini akan mengirim tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara ke Mendagri. Pengiriman tiga nama itu, terkait dengan fakta telah disidangkannya Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid dan Wakilnya Syarifuddin SE, dalam kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

Tiga nama yang akan dikirim Gubernur Aceh ke Mendagri itu adalah Ridwan Hasan SH MM yang kini menjabat Asisten III Sekda Aceh. Selain itu, putra Bireuen yang mantan sekda Aceh Singkil ini juga telah ditunjuk Gubernur Aceh menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Provinsi, setelah Anwar Muhammad, mengundurkan diri dari jabatan kepala badan tersebut lantaran ia lebih memilih sebagai widyaiswara, tiga bulan lalu.

Nama kedua yang diusul Gubernur Irwandi Yusuf adalah Drs HM Ali Basyah MM, putra Pantonlabu, yang kini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh.

Sedangkan nama calon ketiga adalah Syahbuddin Usman yang saat ini menjabat Sekda Aceh Utara. Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Makmur Ibrahim MHum  yang dikonfirmasi Serambi, Minggu (14/8), mengakui bahwa benar saat ini Pemerintah Aceh sedang membahas dan akan mengirim tiga nama calon Pj Bupati Aceh Utara ke Mendagri.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban gubernur untuk memroses penjabat bupati di suatu daerah, jika bupati atau wakil bupati (atau kedua-duanya) didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan proses persidangan kasusnya sedang berjalan, maka yang bersangkutan harus segera dinonaktifkan. Contohnya, ya Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara itu. “Ini perintah undang-udang,” ujar Makmur.

Ketentuan menonaktifkan bupati/wakil bupati yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan, kata Makmur, telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) maupun UU Nomor 32/2004 juncto UU 12/2008 serta PP Nomor 6 Tahun 2005.

Dalam kaitan itu, kata Makmur, ketiga nama yang telah disebutkan tadi mungkin saja masuk dalam daftar calon yang akan dikirimkan ke Mendagri, atau bisa saja ada nama lain.  Kelak, Mendagri akan memilih satu nama yang akan ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Aceh Utara.

Dinilai terlambat
Wakil Ketua I DPRA, Amir Helmi SH menilai, Pemerintah Aceh terlambat memroses pemberhentian sementara Bupati dan Wakil serta menunjuk Penjabat Bupati Aceh Utara.

Seharusnya, pada saat perkara yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara itu hendak disidangkan di PN Banda Aceh, pada saat itulah Asisten I atau Asisten III Sekda Aceh menanyakan ke PN Banda Aceh jadwal sidangnya. Sejalan dengan itu langsung diproses usulan pengiriman nama calon Pj Bupati Aceh Utara ke Mendagri. “Jadi, bukan setelah sidangnya berlangsung tiga kali, baru diproses,” ujar mantan advokat ini.

Untuk memberhentikan kepala dan wakil kepala daerah yang telah didakwa melakukan pelanggaran hukum, apakah itu tindak pidana korupsi atau lainnya, menurut Amir Helmi, telah diatur di dalam Pasal 50 dan 53 UUPA dan UU Nomor 32/2004 juncto UU Nomor 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 6 tahun 2005.

Jadi, karena telah diatur secara jelas dan tegas di dalam kedua UU tersebut, maupun pada PP Nomor 6 Tahun 2005, maka Pemerintah Aceh tak perlu ragu lagi melaksanakannya. “Kalau aturannya sudah jelas, kenapa proses pengusulannya terlambat? Apakah ada unsur kesengajaan dari jajaran Pemerintah Aceh untuk memperlambat proses penggantian sementara Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara itu,” kata Amir Helmi.

Selaku Wakil Ketua DPRA Bidang Pemerintahan dan Hukum, Amir Helmi mengingatkan, dalam mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Utara ke Mendagri, usulkanlah orang yang mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan Aceh Utara yang telah kusut masai bagaikan benang kusut.
Ia sarankan pula agar pejabat berwenang memilih orang yang tepat. Sebaiknya jangan lagi diusul pejabat lokal yang sedang menjabat dan akan menjadi saksi dalam kasus bupati dan wakil bupati yang sedang berjalan. “Tujuannya supaya tidak kerja dua kali dan habis waktu untuk mengurus pejabat yang tersangkut masalah hukum, sehingga waktu untuk melayani rakyat tinggal sedikit. Carilah pejabat yang tepat dan secara hukum bersih,” saran Amir Helmi. (serambinews.com)

Senin, 15 Agustus 2011

Mengindonesiakan UUPA

Oleh Mashudi SR

SILANG sengkarut pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Aceh tidak hanya memunculkan ketegangan politik dan ketidakharmonisan hubungan eksekutif-legislatif. Tetapi telah mendorong mengkristalnya dua persoalan mendasar bagi masa depan Aceh. Pertama menguatnya semangat (setidaknya di level elit politik lokal) memelihara perdamaian pasca-penandatanganan perjanjian damai enam tahun yang lalu. Kedua, perlunya menjaga keutuhan UU No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang tidak hanya menjadi instrumen perdamaian, tetapi juga sekaligus penjamin kekhusususan yang dimiliki Aceh.

Kristalisasi kesadaran tersebut terungkap dalam pertemuan rapat koordinasi penyelesaian pilkada Aceh yang dilakukan di Jakarta, difasilitasi kementerian Dalam Negeri. Melalui juru bicara Forum Silaturahmi Parpol Aceh, Mawardy Nurdin, yang ikut sebagai peserta rapat tersebut menyampaikan agar MK dan pemerintah pusat tidak gegabah dalam memutuskan jika ada gugatan terhadap pasal-pasal yang ada dalam UU PA. “Supaya ke depan, jika ada pihak yang mengajukan judicial review terhadap pasal-pasal UUPA, maka Mahkamah Konstitusi dan pemerintah pusat harus mengkonsultasikannya lebih dulu kepada DPRA dan Pemerintah Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” (Serambi Indonesia, 4/8)

Kedudukan UU PA
Keberadaan UU PA bagi Aceh, tentu memiliki makna yang berbeda dibandingkan dengan UU yang lain. Selain karena isinya yang memuat hak-hak istimewa, UU ini dilahirkan untuk memformalkan point-point kesepakatan kedalam norma hukum Indonesia, sehingga aplikatif dan mempunyai legalitas dalam hirarki peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian kehendak bersama sebagaimana yang tertuang dalam naskah kesepahaman tersebut, ikut menjiwai sebagian besar dari UU PA ini.

Dalam bagian penjelasan umum UUPA disebutkan secara eksplisit bahwa Memorandum of Understanding itu, “memberikan konsiderasi filosofis, yuridis, dan sosilogis dibentuknya Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh”. Disebutkan pula bahwa nota kesepahaman ini merupakan sebuah bentuk rekonsiliasi yang dilakukan secara bermartabat menuju pembangunan sosial, ekonomi, dan politik di Aceh secara berkelanjutan.

Beberapa hak yang diberikan sebagai wujud dari pengakuan atas keistimewaan dan kekhususan Aceh sebenarnya telah ditetapkan dalam UU No 18/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan UU No 44/1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. karena itu, kehadiran UU PA melengkapi sekaligus menyempurnakan keistimewaan dan kekhususunan ini.

Dengan latar sejarah seperti ini bisa difahami bila masyarakat Aceh menjadikan UUPA seperti “kitab suci” yang tidak saja harus dihormati, tetapi juga harus diamalkan”. Eksekutif, legislatif, dan seluruh komponen masyarakat wajib merujuknya sebelum mengambil-lakukan kebijakan. Keputusan apapun tanpa sejalan dengan kehendak UU ini, maka akan mendapat penolakan dengan sendirinya. Ini dikarenakan sifatnya yang berlaku khusus.

Apa yang menjadi ketakutan para politisi sebagaimana disuarakan Mawardy Nurdin di atas, bukanlah hal baru. Dua tahun setelah ditetapkan, telah muncul suara-suara yang berkehendak melakukan revisi terbatas. UUPA dianggap belum mengakomodir secara keseluruhan point-point yang ada dalam MoU. Selain banyak juga pasal yang telah ada tidak sesuai dengan MoU tersebut.

Saat ini yang terjadi bukan hanya revisi tetapi peninjauan pasal-pasal yang dianggap bertentangan konstitusi melalui pengadilan undang-udang bernama Mahkamah Konstitusi. Peluang hukum ini jauh lebih “berbahaya” bagi UUPA jika dibandingkan dengan cara melakukan revisi. Setiap individu mempunyai hak untuk mengajukan gugatan pasal-pasal yang ada dalam UU PA ke MK. Tidak perlu ada persetujuan politik apa pun dan dari siapa pun.

Keputusan MK nomor 35/PUU-VIII/2010 tentang calon kepala daerah dari unsur perseorangan yang diajukan hanya beberapa orang warga masyarakat, memperlihatkan relatif mudahnya rintangan yang dilalui. Ini berbeda dengan revisi, yang mengharuskan ada tahapan-tahapan proses dan harus melalui pintu legislatif. Artinya butuh waktu dan tenaga yang banyak untuk merevisi meski hanya satu pasal saja.

Belajar dari keberhasilan gugatan terhadap pasal 256 UUPA di MK, sepatutnya menyadarkan kita semua, bahwa selalu terbuka peluang untuk melakukan langkah hukum bagi siapa pun warga negara yang merasa hak konstitusionalnya terganggu, membawa pasal-pasal dari UUPA ke meja MK untuk diadili. Ini berarti, UUPA pasca keputusan MK tentang calon perseorangan tersebut, terancam “dipreteli”.

Harus diakui banyak dari pasal UUPA yang bertabrakan dengan konsitusi negara. Baik yang berkaitan dengan hak-hak politik terlebih ekonomi. Celakanya justeru di pasal yang dianggap bertabrakan itulah terletak keistimewaan dan kekhusususan Aceh. Jika pasal ini dijadikan objek gugatan, bisa dipastikan UUPA kehilangan daya pikatnya. Aceh bukan lagi menjadi daerah istimewa dan khusus, tetapi daerah yang diistimewakan dan dikhususkan.

Oleh karena itulah, perlu kiranya segera diambil-lakukan langkah “penyelamatan” sembari terus mengimplementasikan amanat yang ada di dalamnya secara konsisten. Termasuk menagih hutang pemerintah pusat dalam bentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagai peraturan pelaksana yang lebih bersifat tekhnis dari beberapa pasal yang ada.

Hal yang selama ini terlupakan, adalah membiarkan UUPA ini hadir di tengah-tengah masyarakat tanpa pendampingan yang massif. Program sosialisasi yang dilakukan sangat konvensional, setengah hati dan dalam lingkup yang sangat terbatas. Pernyataan juru bicara Forum Silaturahmi Parpol Aceh, menginformasikan kepada kita akan kegagalan program sosialisasi tersebut.

Jika ditingkat wilayah Aceh saja internalisasi UUPA gagal membuahkan hasil, bagaimana untuk tingkat pemerintah pusat? Pengalaman menunjukkan para birokrat pusat masih melihat UUPA bukan produk hukum yang bersifat khusus yang memerlukan respons secara khusus pula. Tidak terlalu mengherankan apabila banyak pejabat di Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan persoalan Aceh, kurang begitu familiar dengan UU ini, padahal masa berlakunya sudah melewati lima tahun.

Oleh karena itu, penting kiranya menjadikan UU ini mengindonesia, guna mengabarkan kepada masyarakat nusantara, bahwa keistimewaan dan kekhususan Aceh hanya akan berarti melalui UU ini. Tentu bukan sekadar memberikan penjelasan tentang sifat dan kedudukan dari UUPA atau pasal-pasal yang dikandungnya. Lebih jauh dari itu, bagaimana mendeskripsikan latar sejarah yang menjadi landasan filosofis, yuridis, dan sosilogis dalam penyusunanannya.

Jangan pernah berharap bahwa masyarakat bangsa ini terlebih para pejabat birokrasi dan elite politiknya, dengan sadar diri memahami dan mengakui keistimewaan dan kekhususan Aceh yang telah mendapat jaminan hukum. Selalu saja ada upaya pelemahan hak keistimewaan dan kekhususan dengan melakukan perlawanan terhadap amanah UUPA.

Karena itu, jangan terlalu lama larut dalam euforia kebebasan. Jangan pula selalu menjadikan berbagai peristiwa kemanusiaan yang terjadi selama tiga dasawarsa sebagai alat tawar-menawar mencapai tujuan.

* Penulis adalah Mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta.
 
Sumber : serambinews.com

Ketua Partai Aceh Ditikam Rencong

LHOKSEUMAWE- Ketua Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh Malikussaleh, Mahmudsyah alias Ayah Mud, ditikam dengan rencong. Mahmudsyah mengalami lima tusukan.
Peristiwa itu terjadi di Keude Meunasah Mesjid, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, pada Sabtu (13/8) sore.
Kapolsek Samudera Iptu Hamzah ketika dihubungi, Minggu (14/08), menyebutkan, petugas telah menahan Azrai, warga Desa Pulo Kito, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, yang ditengarai sebagai pelaku penusukan. “Sementara ini, pelaku ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Barang bukti rencong juga sudah disita,” katanya.

Kata Hamzah, berdasarkan keterangan saksi-saksi dipastikan kejadian tersebut berlangsung cepat. Ceritanya, ketika berpapasan di jalan dengan Azrai, Ayah Mud bertanya apakah dia berpuasa atau tidak. Azrai pun menjawab,"tidak."

Entah apa jawaban Ayah Mud, yang jelas Azrai tiba-tiba naik darah. Dia pun langsung menikam mantan kombatan itu dengan rencong.

Setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, Ayah Mud yang juga Ketua KPA Sagoe Malikussaleh, Wilayah Samudera Pasai, kemudian membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Samudera atas kasus yang menimpanya.

Dari sejumlah pihak, polisi mendapat informasi Azrai sudah lama mengalami gangguan jiwa. Kabar ini diakui keluarga Azrai. Bahkan, kata mereka, pria berusia 35 tahun itu baru saja pulang berobat dari Banda Aceh. “Keluarganya bilang, Azrai mau dibawa lagi berobat ke Banda Aceh. Untuk tindak lanjut kasus ini, kita akan lihat dulu hasil pemeriksaan ahli psikologi dan kejiwaan,” kata Hamzah.[]


Baca juga Informasi lainya di FKMIPOL ACEH
 

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls