e-KTP atau Elektronic-Kartu Tanda Penduduk merupakan Kartu
Tanda Penduduk yang di buat secara elektronik, dalam artian baik dari
segi fisik maupun penggunaan berfungsi secara komputerisasi. e-KTP
didesain dengan metode autentikasi dan pengamanan data tinggi. Hal ini
dapat dicapai dengan menanamkan chip di dalam kartu yang memiliki
kemampuan autentikasi, enkripsi dan tanda tangan digital.
Tentu yang mengusik nurani kita adalah bahwa e-KTP sangat
bersinggungan dengan privasi kita. Dengan adanya chip di dalam e-KTP,
tiap warga Negara bisa diawasi begitu ketat, baik keberadaannya maupun
gerak-geriknya. Terlebih kini sudah lahir UU Intelijen sebagai otoritas
penguat untuk mengintai daya kritisme masyarakyat.
Tentu kita harus sadar, selain terkait masalah kependudukan,
penerapan e-KTP tidak terlepas dari isu terorisme yang melanda bangsa
ini. Bayangkan dalam tahap pembuatan e-KTP, tiap warga negara harus
melalui proses berlapis.
Selain difoto, kita juga harus membubuhkan tanda tangan secara
digital, mencap sidik jari (10 jari), memverifikasi sidik jari, dan
terakhir kita juga diharuskan melakukan verifikasi tanda tangan digital.
Bahkan selain itu, tiap pembuat e-KTP diharuskan melakukan perekaman
iris mata. Tentu kita bertanya-tanya apa maksud dari ini semua. Dan kita
tidak tahu fungsi sejati dari sebuah ‘perekaman iris mata’. Mari kita
berdoa, semoga kita terlindung dari motif yang tidak-tidak.
Tanpa bermaksud melakukan generalisasi secara menyeluruh, namun salah
satu yang mengusik pikiran saya selama ini ialan kemiripan e-KTP
beserta chip di dalamnya dengan program The RFID Chip 666 sebagai alat
kontrol zionisme yang dimasukkan ke dalam permukaan kulit manusia.
(Silahkan anda lihat videonya di http://www.youtube.com/watch?v=QA5ng9EN0DA)
Dasar pengembangan RFID untuk manusia adalah sebuah sistem yang disebut SmartCard
yang memiliki microchip lithium yang berfungsi membaca data riwayat
seseorang yang berhubungan secara elektronik ke pusat data pemerintah
seperti informasi kesehatan, data pajak, dan jumlah tabungan serta
identitas pribadi lainnya
Tujuannya sederhana, Zionis ingin melakukan kontrolisasi dan
pendataan pergerakan manusia-manusia yang telah mereka incar. Dengan
dimasukkannya chip ke dalam tubuh manusia, hal itu akan memudahkan
mereka untuk memastikan target yang mereka incar berada dalam sebuah
pengawasan “Sang mata satu”.
RFID sendiri atau Radio Frequency Identification digunakan untuk
menyimpan atau menerima data secara jarak jauh dengan menggunakan suatu
piranti yang bernama RFID tag atau transponder. RFID tag adalah sebuah
benda kecil (sebesar biji beras) yang dapat ditempelkan pada suatu
barang atau produk. Hebatnya meski kecil, RFID tag berisi antena yang
memungkinkan mereka untuk menerima dan merespon terhadap suatu query (semacam kemampuan untuk menampilkan suatu data dari database) yang dipancarkan oleh suatu RFID transceiver.
Sejarah ini bermula ketika tahun 1946, Léon Theremin menemukan alat
mata-mata untuk pemerintah Uni Soviet yang dapat memancarkan kembali
gelombang radio dengan informasi suara. Gelombang suara ini kemudian
memodulasi frekuensi radio yang terpantul. Walaupun alat ini adalah
sebuah alat pendengar mata-mata yang pasif dan bukan sebuah kartu/label
identitas, alat ini diakui sebagai benda pertama dan salah satu
nenek-moyang teknologi RFID.
Beberapa publikasi menyatakan bahwa teknologi yang digunakan RFID
telah ada semenjak awal era 1920-an, sementara beberapa sumber lainnya
menyatakan bahwa sistem RFID baru muncul sekitar akhir era
1960-an.Rupanya alasan dibalik pembuatan tekhnologi canggih ini tidak
terlepas dari doktrin teologis 666 di bible. Dalam surat wahtu 13: 16-18
dijelaskan.
“dan ia menyebabkan, sehingga kepada semua orang, kecil atau besar,
kaya atau miskin, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya
atau pada dahinya, dan tidak seorang pun yang dapat membeli atau menjual
selain dari pada mereka yang memakai tanda itu yaitu nama binatang itu
atau bilangan namanya. Yang penting di sini ialah hikmat: barangsiapa
yang bijaksana, baiklah ia menghitung bilangan binatang itu, karena
bilangan itu adalah bilangan seorang manusia, dan bilangannya ialah enam
ratus enam puluh enam.” (Lebih jauh silahkan anda baca http://www.tldm.org/news4/markofthebeast.htm)
Lantas apa yang membahayakan dari program chip ini? Tidak lain adalah
sebuah perangkat yang bisa memanipulasi manusia dari mulai emosi,
mental, sekaligus fisik. Dalam program zionis, inilah yang biasa kita
kenal sebagai mindcontrol.
Amerika Serikat sendiri sebagai pemerintahan Zionis, sudah
mempersiapkan pemberlakukan RFID Chip kepada para warganya sebagai
antisipasi dari tindakan terrorisme yang menyerang negaranya. Bahkan di
Spanyol Baja Beach Club, sebuah klub malam eksklusif di Barcelona, sejak
tahun 2004 sudah menanamkan Chip sebagai prasyarat untuk menjadi
pelanggan VIP dengan dalih keperluan identifikasi.
Dan saya sungguh khawatir bahwa e-KTP adalah cikal bakal dari
pemberlakuan RFID Chip 666, terlebih dalam e-KTP ada sebuah chip yang
berisi data-data yang sama seperti tercantum di tampilan muka kartu
identitas, alamat kontak pemilik kartu, sertifikat serta data kunci
pemilik kartu yang tersimpan dalam database milik negara (http://pedomannews.com/ Kamis, 30 Juni 2011)
Dan Saat ini e-KTP telah mulai meluas digunakan di hampir seluruh
negara anggota Uni Eropa dan beberapa negara Asia seperti China dan
India. Akankah ini betul-betul menuju sebuah tatanan yang satu, maksud
yang satu, dan arah yang satu yakni sebuah tatanan dunia baru yang lazim
disebut New Wolrd Order. Kita harus jeli dan terus waspada. Awasi terus program e-KTP. Allahua’lam. (era/arrahmah.com)
Sumber: arrahmah.com