Tampilkan postingan dengan label Papua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Papua. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 November 2011

Warga Papua Jangan Terprovokasi Isu 1 Desember

KNPI Jayapura
Fkmipol - Masyarakat Papua dan Papua Barat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu kekacauan atau gangguan keamanan lainnya yang akan terjadi menjelang 1 Desember, yang oleh sebagian orang Papua diklaim sebagai hari kelahiran bangsa Papua Barat. Masyarakat tidak perlu resah atau takut menjelang 1 Desember karena itu adalah hari biasa, hanya ada peringatan hari AIDS sedunia.
Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Jayapura Hendrik Yance Udam di Jayapura, Sabtu (26/11). “Masyarakat tidak perlu resah atau takut menjelang 1 Desember karena itu adalah hari biasa, hanya ada peringatan hari AIDS sedunia.”

Hendrik menambahkan, dalam sepekan terakhir memang banyak isu yang beredar di masyarakat, baik melalui selebaran maupun layanan pesan singkat (SMS) berkaitan dengan tanggal 1 Desember. “Semua isu yang beredar itu tidak benar dan hanya bertujuan untuk membuat masyarakat resah,” terang dia.

Meski demikian, kata dia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada 1 Desember, pihak keamanan telah berjanji akan menurunkan personelnya melakukan patroli keliling sehingga dapat memberi rasa aman kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Bigman Lumban Tobing menyatakan, menjamin akan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Papua menyusul isu gangguan keamanan pada 1 Desember 2011. Polisi, ujar dia, tidak akan memberi toleransi kepada oknum yang berani membuat aksi yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kita siagakan pasukan saat 1 Desember. Polisi akan menindak tegas siapa pun yang berani berbuat onar dan mengganggu ketenteraman masyarakat,” katanya.(ss/rin/kap)

Polisi Minta Mahasiswa Papua Tidak Termakan Isu

JAKARTA - Polisi meminta mahasiswa asal Papua tidak termakan isu yang meminta mereka harus segera pulang ke Papua sebelum 20 November karena setelah tanggal 26 November tidak ada lagi angkutan menuju Papua.

"Isu-isu itu tidak perlu diperhatikan. Paling-paling kerjaan dari kelompok tidak bertanggung jawab yang ingin membuat kekacauan," kata Kepala Bagian Penerangan Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Jumat (25/11) malam.

Ia mengimbau agar mahasiswa asal Papua yang ada di daerah Jawa atau daerah-daerah lain tetap fokus kuliah dan tidak termakan isu-isu ancaman dalam bentuk apa pun.

"Silahkan tetap beraktivitas dengan aman. Kalau pun dapat teror, silahkan lapor polisi setempat," tukas Boy.

Eksodus besar-besaran mahasiswa Papua terjadi pada 17 November lalu di Yogyakarta, Jakarta dan Bali. Untuk Yogyakarta sendiri diperkirakan, ada sekitar 7.000-an mahasiwa yang sudah pulang ke Papua.

"Mereka khawatir dengan intimidasi yang ditujukkan kepada mahasiswa asal Papua," terang Sagrim Hamah, salah seorang mahasiswa asal Papua di Yogyakarta, Jumat (25/11).

Intimidasi tersebut berisi ancaman agar mereka pulang sebelum tanggal 20 November. Pasalnya, setelah tanggal 26 November, tidak ada lagi angkutan yang menuju ke Papua. (*/OL-12)

Sumber: mediaindonesia

Selasa, 15 November 2011

Selesaikan Pelanggaran HAM dan Luruskan Sejarah Papua

JAKARTA - Persoalan Papua yang tak pernah selesai sejak wilayah itu direbut dari Belanda, diharapkan selesai dalam tiga tahun terakhir masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Salah satu persoalan kunci yang harus diselesaikan dalam tiga tahun mendatang adalah pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu, dan pelurusan sejarah Papua.

"Kami menyadari ada persoalan sosial politik yang menjadi warisan masa lalu yang kita harus selesaikan . Presiden SBY menyadari, harus ada penyelesaian dalam periode sisa tiga tahun terakhir pemerintahannya. Mudah-mudahan penyelesaian Papua yang lebih bermartabat dan secara damai ini bisa diselesaikan," kata Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah, Velix Wanggai, di Jakarta, Senin (14/11/2011).


Velix mengatakan, salah satu yang harus dibenahi pemerintah untuk menyelesaikan masalah Papua adalah aspek yang bersifat politik, hukum dan HAM.

"Misalnya penanganan pelanggaran HAM, kemudian penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Kemudian masalah klarifikasi sejarah Papua," katanya.

Pemerintah, lanjut Velix, tak bisa sendiri untuk mengatasi persoalan pelanggaran HAM masa lalu dan pelurusan sejarah. Terlebih lagi menurut dia, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Padahal, tadinya KKR akan dilibatkan dalam penanganan pelanggaran HAM masa lalu dan pelurusan sejarah Papua.

"Terakhir MK memutuskan untuk membatalkan UU KKR. Ini kan implikasinya terhadap otonomi khusus tidak bisa membentuk KKR yang tugasnya adalah klarifikasi sejarah Papua dan juga menyusun strategi rekonsiliasi sosial," katanya.

Sumber:  kompas.com

Senin, 14 November 2011

Jangan Samakan Papua dengan Aceh

Foto konflik Aceh
Foto Konflik Papua
JAKARTA - Solusi konflik di Papua tak bisa disamakan begitu saja dengan Aceh. Sebab, konflik di tiap wilayah memiliki akar yang khas. Ketika ada upaya penyamaan metode pencarian jalan keluar, maka itu potensial memperumit keadaan. 



Satu-satunya persamaan yang mesti ditiru dari konflik Aceh adalah kemauan politik yang kuat dari pemerintah dalam menuntaskanya.

Demikian benang merah yang dikemukakan para akademisi yang tergabung dalam Forum Akademisi untuk Papua Damai (FAPD), dalam konferensi pers yang digagas The Indonesia Human Rights Monitor (Imparsial), di Jakarta, Senin (14/11).

“Jangan pertentangkan (solusi) Aceh dan Papua. Pemikiran copy-paste itu. Salah ngasih resep nanti mati semua anak orang,” cetus anggota FAPD dari Universitas Parahyangan, Bandung, I Nyoman Sudira.

Baginya, sejarah konflik Papua berbeda dengan latar konflik di Aceh. Di Aceh, katanya, jelas siapa yang memiliki kepentingan dalam konflik itu. Begitu pula adanya kepemimpinan yang jelas dari gerakan yang meminta kemerdekaan.

Sementara di Papua, permasalahan lebih kepada segregasi masyarakat akibat distribusi ekonomi yang diskriminatif terhadap rakyat Papua. Begitu pula ketiadaan figur yang representatif di masyarakat Papua. “Setiap wilayah punya sejarah, aktor, dan klaim konfliknya masing-masing. Ini harus dipahami.” (OL-8)

Sumber: media indonesia 

Kamis, 03 November 2011

Empat Masalah Mendasar Papua Harus Diselesaikan

JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan ada empat masalah mendasar yang dihadapi Papua untuk diselesaikan.

"Empat masalah mendasar itu adalah gerakan yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedua konflik manajemen PT Freeport dengan karyawannya, disparitas ekonomi dan pilkada," katanya di Jakarta, Kamis (3/11).

Berbicara saat membuka diskusi tentang perkembangan situasi keamanan Papua, ia mengatakan di antara empat masalah krusial tersebut, masalah gerakan yang ingin membebaskan diri dari NKRI, merupakan persoalan yang cukup rawan mengingat terkait dengan masalah kedaulatan negara.

"Karena itu, segala bentuk gangguan keamanan publik kita kelola agar jangan berkembang sebagai gangguan keamanan internal yang harus ditangani oleh TNI," ujar Purnomo.

Ia menuturkan hingga kini masih ada beberapa pihak yang mempersoalkan sah atau tidaknya hasil Pepera 1969. "Tetapi itu hanya segelintir golongan saja. Saya ingin menyitir apa yang disampikan Gerakan Merah Putih di Papua bahwa Pepera itu sah. Jadi Papua ada bagian dari NKRI," ungkap Menhan.

Selain itu, jika dicermati secara seksama tidak semua wilayah di Papua mengalami pergolakan atau gangguan keamanan yang cukup tinggi hanya di Abepura, Puncak Jaya dan Timika, ucap Purnomo, menambahkan.

"Jadi gerakan yang ingin membebaskan diri dari NKRI itu relatif kecil, tidak besar. Namun, tetap harus kita waspadai," katanya, menegaskan.

Terlebih lagi, gerakan separatis bersenjata Papua itu terpisah-pisah dan tidak jelas, ucapnya.

Tekait dengan beberapa tindak kekerasan di Papua, Menhan Purnomo mengatakan jika dilakukan aparat TNI/Polri maka yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku dan aturan hukum yang ada. "Tidak pandang bulu kita. Begitu jika kekerasan dilakukan OPM, ya harus ditindak tegas," tutur Purnomo. (Ant/OL-04)
Sumber: MI

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls