JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan ada empat masalah mendasar yang dihadapi Papua untuk diselesaikan.
"Empat masalah mendasar itu adalah gerakan yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedua konflik manajemen PT Freeport dengan karyawannya, disparitas ekonomi dan pilkada," katanya di Jakarta, Kamis (3/11).
Berbicara saat membuka diskusi tentang perkembangan situasi keamanan Papua, ia mengatakan di antara empat masalah krusial tersebut, masalah gerakan yang ingin membebaskan diri dari NKRI, merupakan persoalan yang cukup rawan mengingat terkait dengan masalah kedaulatan negara.
"Karena itu, segala bentuk gangguan keamanan publik kita kelola agar jangan berkembang sebagai gangguan keamanan internal yang harus ditangani oleh TNI," ujar Purnomo.
Ia menuturkan hingga kini masih ada beberapa pihak yang mempersoalkan sah atau tidaknya hasil Pepera 1969. "Tetapi itu hanya segelintir golongan saja. Saya ingin menyitir apa yang disampikan Gerakan Merah Putih di Papua bahwa Pepera itu sah. Jadi Papua ada bagian dari NKRI," ungkap Menhan.
Selain itu, jika dicermati secara seksama tidak semua wilayah di Papua mengalami pergolakan atau gangguan keamanan yang cukup tinggi hanya di Abepura, Puncak Jaya dan Timika, ucap Purnomo, menambahkan.
"Jadi gerakan yang ingin membebaskan diri dari NKRI itu relatif kecil, tidak besar. Namun, tetap harus kita waspadai," katanya, menegaskan.
Terlebih lagi, gerakan separatis bersenjata Papua itu terpisah-pisah dan tidak jelas, ucapnya.
Tekait dengan beberapa tindak kekerasan di Papua, Menhan Purnomo mengatakan jika dilakukan aparat TNI/Polri maka yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku dan aturan hukum yang ada. "Tidak pandang bulu kita. Begitu jika kekerasan dilakukan OPM, ya harus ditindak tegas," tutur Purnomo. (Ant/OL-04)
"Empat masalah mendasar itu adalah gerakan yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedua konflik manajemen PT Freeport dengan karyawannya, disparitas ekonomi dan pilkada," katanya di Jakarta, Kamis (3/11).
Berbicara saat membuka diskusi tentang perkembangan situasi keamanan Papua, ia mengatakan di antara empat masalah krusial tersebut, masalah gerakan yang ingin membebaskan diri dari NKRI, merupakan persoalan yang cukup rawan mengingat terkait dengan masalah kedaulatan negara.
"Karena itu, segala bentuk gangguan keamanan publik kita kelola agar jangan berkembang sebagai gangguan keamanan internal yang harus ditangani oleh TNI," ujar Purnomo.
Ia menuturkan hingga kini masih ada beberapa pihak yang mempersoalkan sah atau tidaknya hasil Pepera 1969. "Tetapi itu hanya segelintir golongan saja. Saya ingin menyitir apa yang disampikan Gerakan Merah Putih di Papua bahwa Pepera itu sah. Jadi Papua ada bagian dari NKRI," ungkap Menhan.
Selain itu, jika dicermati secara seksama tidak semua wilayah di Papua mengalami pergolakan atau gangguan keamanan yang cukup tinggi hanya di Abepura, Puncak Jaya dan Timika, ucap Purnomo, menambahkan.
"Jadi gerakan yang ingin membebaskan diri dari NKRI itu relatif kecil, tidak besar. Namun, tetap harus kita waspadai," katanya, menegaskan.
Terlebih lagi, gerakan separatis bersenjata Papua itu terpisah-pisah dan tidak jelas, ucapnya.
Tekait dengan beberapa tindak kekerasan di Papua, Menhan Purnomo mengatakan jika dilakukan aparat TNI/Polri maka yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku dan aturan hukum yang ada. "Tidak pandang bulu kita. Begitu jika kekerasan dilakukan OPM, ya harus ditindak tegas," tutur Purnomo. (Ant/OL-04)
Sumber: MI