Rabu, 09 November 2011

Ini Kata Irwandi dan Nazar Soal Pencoblosan yang Melewati Masa Jabatan Mereka

BANDA ACEH - Anggota KIP Aceh Robby Saputra memastikan lembaganya tak mungkin menggelar hari pencoblosan memilih gubernur baru sebelum masa jabatan gubernur sekarang berakhir pada 8 Februari 2012. Bahkan, tak tertutup kemungkinan hari H pencoblosan akan melewati masa jabatan gubernur dan wakil gubernur saat ini. Terkait soal itu, ini tanggapan Gubernur Irwandi Yusuf  dan wakil Gubernur Muhammad Nazar yang kembali maju dalam bursa calon gubernur mendatang.


Irwandi Yusuf
"Tanggal berapa pun pilkada, atau ditunda tidaknya pilkada, tidak akan berpengaruh terhadap saya. Yang penting kita harus ikhlas dengan apapun yang terjadi," kata Irwandi dalam pesan blacberry messanger menanggapi The Atjeh Post, Rabu (9/11) siang.

Irwandi mengatakan, dirinya tidak pernah berniat jahat terhadap orang lain. Dan, ia juga mengaku tidak pernah berupaya menghambat orang lain mencalonkan diri.

"Kalau ada pihak yang ku'eh (jahat -red) terhadap saya, itu masalah bagi yang ku'eh, bukan masalah bagi yang kena ku'eh. Nanti waktu juga yang akan menjawab. Soe nyang khianat, meuwoe laknat ateuh droejih (siapa yang berkhianat, akan menanggung sendiri akibatnya -red)," kata Irwandi yang menggandeng Muhyan Yunan dalam Pilkada mendatang.

Muhammad Nazar
Calon Gubernur dari Partai Demokrat, Muhammad Nazar, tak mempersoalkan pergeseran pencoblosan yang diperkirakan akan melewati masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur (2006-2011). "Kiban yang beutoi menurut hukum jalankan," kata Nazar yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh.

Namun menurut Nazar yang pasti Pilkada Aceh harus dilaksanakan.  "Cepat atau lambat, karena tidak mungkin suatu daerah tanpa pemimpin," katanya. "Pemimpin definitif menjadikan pembangunan lebih pasti juga. Karena itu semua komponen dan pihak harus lebih memikirkan menyelamatkan, mencerdaskan dan menyejahterakan Aceh yang sedang mengakhiri keadaan transisi."

Karena itu, kata Nazar, jangan ada yang berupaya memanfaatkan pertentangan masalah jadwal pilkada Aceh untuk kepentingan sesaat. "Pilkada juga tidak boleh memancing permusuhan, tapi harus mendidik demokrasi dan membangun peradaban politik," katanya.

Sehingga, kata Nazar, siapapun yang maju menjadi kandidat tidak akan salah niat dan tujuan. "Kepentingan Aceh lebih besar untuk membangun masa depan yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," katanya.

KIP
KIP memang belum mengumumkan secara resmi kapan hari pencoblosan digelar. Rencananya, pengumuman dilakukan besok setelah lembaga penyelenggara pemilu di Aceh ini berkonsultasi dengan KPU dan Kementerian Dalam Negeri.

Namun, kepada The Atjeh Post, Ketua Divisi Keuangan dan Logistik Komisi Independen (KIP) Robby Saputra mengatakan,"kemungkinan hari H (pencoblosan) melewati masa jabatan gubernur sekarang yang berakhir pada 8 Februari. Di bawah itu tidak cukup waktu melaksanakan tahapan tersebut. Untuk verifikasi calon baru saja butuh 21 hari, belum lagi soal pemutakhiran data pemilih karena pergeseran hari pencoblosan akan mengakibatkan pertambahan jumlah pemilih," ujarnya.

Sumber: atjehpost.com

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails