BANDA ACEH - Anggota KIP Aceh Robby Saputra memastikan lembaganya tak
mungkin menggelar hari pencoblosan memilih gubernur baru sebelum masa
jabatan gubernur sekarang berakhir pada 8 Februari 2012. Bahkan, tak
tertutup kemungkinan hari H pencoblosan akan melewati masa jabatan
gubernur dan wakil gubernur saat ini. Terkait soal itu, ini tanggapan
Gubernur Irwandi Yusuf dan wakil Gubernur Muhammad Nazar yang kembali maju dalam bursa calon gubernur
mendatang.
Irwandi Yusuf
"Tanggal berapa pun pilkada, atau ditunda tidaknya pilkada, tidak
akan berpengaruh terhadap saya. Yang penting kita harus ikhlas dengan
apapun yang terjadi," kata Irwandi dalam pesan blacberry messanger
menanggapi The Atjeh Post, Rabu (9/11) siang.
Irwandi mengatakan, dirinya tidak pernah berniat jahat terhadap orang
lain. Dan, ia juga mengaku tidak pernah berupaya menghambat orang lain
mencalonkan diri.
"Kalau ada pihak yang ku'eh (jahat -red) terhadap saya, itu masalah
bagi yang ku'eh, bukan masalah bagi yang kena ku'eh. Nanti waktu juga
yang akan menjawab. Soe nyang khianat, meuwoe laknat ateuh droejih
(siapa yang berkhianat, akan menanggung sendiri akibatnya -red)," kata
Irwandi yang menggandeng Muhyan Yunan dalam Pilkada mendatang.
Muhammad Nazar
Calon Gubernur dari Partai Demokrat, Muhammad Nazar, tak mempersoalkan
pergeseran pencoblosan yang diperkirakan akan melewati masa jabatan
Gubernur-Wakil Gubernur (2006-2011). "Kiban yang beutoi menurut hukum
jalankan," kata Nazar yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil
Gubernur Aceh.
Namun menurut Nazar yang pasti Pilkada Aceh harus dilaksanakan.
"Cepat atau lambat, karena tidak mungkin suatu daerah tanpa pemimpin,"
katanya. "Pemimpin definitif menjadikan pembangunan lebih pasti juga.
Karena itu semua komponen dan pihak harus lebih memikirkan
menyelamatkan, mencerdaskan dan menyejahterakan Aceh yang sedang
mengakhiri keadaan transisi."
Karena itu, kata Nazar, jangan ada yang berupaya memanfaatkan
pertentangan masalah jadwal pilkada Aceh untuk kepentingan sesaat.
"Pilkada juga tidak boleh memancing permusuhan, tapi harus mendidik
demokrasi dan membangun peradaban politik," katanya.
Sehingga, kata Nazar, siapapun yang maju menjadi kandidat tidak akan
salah niat dan tujuan. "Kepentingan Aceh lebih besar untuk membangun
masa depan yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," katanya.
KIP
KIP memang belum mengumumkan secara resmi kapan hari pencoblosan
digelar. Rencananya, pengumuman dilakukan besok setelah lembaga
penyelenggara pemilu di Aceh ini berkonsultasi dengan KPU dan
Kementerian Dalam Negeri.
Namun, kepada The Atjeh Post, Ketua Divisi Keuangan dan Logistik
Komisi Independen (KIP) Robby Saputra mengatakan,"kemungkinan hari H
(pencoblosan) melewati masa jabatan gubernur sekarang yang berakhir pada
8 Februari. Di bawah itu tidak cukup waktu melaksanakan tahapan
tersebut. Untuk verifikasi calon baru saja butuh 21 hari, belum lagi
soal pemutakhiran data pemilih karena pergeseran hari pencoblosan akan
mengakibatkan pertambahan jumlah pemilih," ujarnya.
Sumber: atjehpost.com

