Selasa, 06 Desember 2011

NKRI Didirikan di Atas Konsep Salah [Pidato Milad AM ke 35 di Swedia]

Dr. Husaini Hasan [Sesepuh Atjeh Merdeka] | Senin, 05 Desember 2011
Ilustrasi
Saudara-saudara bangsa-bangsa Melayu Nusantara.

Negara Kesatuan Republik Indonesia  yang anda diami sekarang ini didirikan atas konsep yang salah. Konsep kelanjutan penjajahan Hindia Belanda atas bangsa-bangsa melayu nusantara.

Indonesia dibentuk atas dasar penyatuan negara-negara atau kerajaan-kerajaan di Asia Tenggara yang telah ditaklukkan oleh Belanda pada zaman kolonial.

Negara2 taklukkan ini dipaksa oleh Belanda diperintah dibawah Pemerintah Jajahan Belanda yang disebut The Dutch East Indies(Hindia Belanda).

Apa hak Indonesia mewarisi Pemerintah Hindia Belanda melanjutkan penjajahan atas Negara Aceh,
bangsa-bangsa melayu di Sumatra, Negara Pasundan, Kesultanan Jawa, Negara Bali, Lombok, Sumbawa, kepulauan Maluku, Borneo, Sulawesi, dan Papua; sedangkan pewaris negeri-negeri itu masih ada.

Yang sangat ironi lagi adalah penjajahan dalam bentuk apapun telah diharamkan pada abad ini, mengapa UN dan negara-negara yang tergabung dalam UN diam sahaja membiarkan penjajahan Republik Indonesia keatas bangsa-bangsa melayu Nusantara.

Apa hak Indonesia mengambil hasil-hasil bumi dan tambang dari Aceh, dari Maluku, dari Papua dan dari negara-negara melayu nusantara diboyong ke Jawa untuk membangun Jawa sedangkan anak-anak negeri tersebut diperlakukan seperti anak jajahan mereka dan harus menyembah ke Jakarta mengharapkan belas kasihan Jakarta meminta kembali sedikit dari hasil bumi mereka sendiri yang telah diangkut oleh RI ke Jawa atau telah dijual oleh pembesar-pembesar Indonesia?

Belanda telah memerangi bangsa-bangsa melayu di Asia Tenggara secara terpisah-pisah dan menyatukannya dibawah satu administrasi penjajahan mereka yang dipusatkan di jakarta, dulunya bernama Batavia. Konsep penjajahan Hindia Belanda itu diteruskan dengan hanya diganti namanya menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Territorial integrity nya masih intact seperti masa penjajahan Belanda. Kalau semasa penjajah Hindia Belanda dulu, mereka merasa beruntung untuk menyatukan satu administrasi diatur dari Batavia, dibawah penjajahan Belanda supaja mereka mudah menggenggam anak jajahannya didalam satu tangan, dan mengumpulkan semua hasil diluar Jawa dan di Jawa untuk diboyong ke Netherland, tetapi sekarang semua hasil dari luar Jawa dikumpulkan untuk membangun Jawa.

Kita bangsa-bangsa diluar Jawa masih tetap terjajah seperti masa Hindia Belanda. Kalau dulunya kita melawan serdadu-serdadu penjajah Belanda, kini serdadu-serdadu dari Jawa dikirimkan ke negeri-negeri kita untuk membunuh dengan kejam rakjat di Aceh, di Papua dan di Maluku. Hasil negeri kita diambil, rakyat kita dibunuh.

Bagi anak-anak muda bangsa Aceh, bangsa Papua Barat dan bangsa Maluku yang sudah direcruit didalam TNI. Tidakkah anda merasa bahwa anda membunuh bangsamu sendiri? Rakyatmu sendiri, saudaramu sendiri, yang engkau bunuh dan siksa.

Kita telah hidup dibawah system negara yang salah ini selama 66 tahun. Dibandingkan negara-negara melayu lainnya di nusantara ini yang lebih belakangan merdeka, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, kita jauh ketinggalan  dari segi politik ataupun dari segi ekonomi.

Mereka jauh lebih maju daripada kita yang sudah lebih awal merdeka. RI sudah mengalami krisis politik dan ekonomi beberapa kali. Masalah administrasi Negara dan korupsi bertambah-tambah sudah tidak mungkin dibantras lagi, seperti cancer yang telah merebak dengan metastasis ke tulang sampai ke otak. System centralisasi pemerintahan NKRI ini hanya menguntungkan:
                                                                                       

1. Negara-negara investor asing. Mereka mudah berurusan dengan satu tangan sahaja untuk mengeruk keuntungan berlipat ganda dari konsessi tambang, konsessi hutan, yang mereka buat. Cukup berurusan dengan seorang Jendral atau seorang Menteri yang memegang kekuasaan untuk seluruh Indonesia.

2. Memudahkan korupsi bagi kepala-kepala jawatan. Indonesia adalah satu Negara yang cukup luas, cukup kaya dengan hasil alam dan mempunyai penduduk nr. 4 terbanyak didunia. Keperluan daripada 250 juta manusia dipegang oleh satu tangan tentu keuntungannya luar biasa.                              

Dari segi keuntungan pribadi seseorang/company inilah kapitalis-kapitalis dunia tidak menginginkan NKRI ini pecah . Mereka tetap senang dan ingin agar kepulauan-kepulauan melayu ini ada dalam satu tangan, sehingga mudah mereka melanjutkan penjajahan dalam bentuk ekonomi atas bangsa-bangsa melayu nusantara ini. System pemerintahan central ini dengan faham communist, ataupun kapitalis, hasilnya ya, sama saja. Satu industri besar dalam satu tangan untuk semua bangsa-bangsa yang berada dibawah jajahan mereka.

Yang menguntungkan adalah Jendral-jendral yang memegang peranan/kekuasaan atas negeri-negeri diluar Jawa dan pengusaha-pengusaha yang mempunyai kuasa untuk menentukan pembelian dan supply kebutuhan anak negeri diseluruh Wilayah NKRI.

Jenderal-jenderal yang mendapat konsessi menebang hutan tropikal dan menjual balak keluar negeri. Tanpa memperdulikan kehancuran hutan tropical dan perusakan alam dan global warming.
Apakah kehancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dicegah?

System Unitary High Central State ini telah dipraktekkan oleh empirium Russia, yang dulunya disebut dgn Soviet Union atau the Union of Soviet Socialist Republics. USSR sebagai Negara Superpower pada masanya, dapat bertahan sebagai Highly Centralized State hanya 69 tahun(1922-1991).

Bermacam bentuk system pemerintahan dan persatuan bangsa-bangsa telah dicobakan kepada mereka. Pada tahun 1991 pecah menjadi 15 negara yaitu: 1. Armenia, 2. Azerbaijan, 3. Belarus, 4. Estonia, 5. Georgia, 6. Kazakhstan, 7. Kyrgyzstan, 8. Latvia,9. Lithuania, 10. Moldova, 11. Russia, 12. Tajikistan, 13. Turkmenistan, 14. Ukraine, dan 15. Uzbekistan. Bangsa Chekoslavia pecah menjadi dua Negara, yaitu Chechs Republik dan Slavs Republik. Demikian juga dengan Socialist Federal Republic of Yugoslavia bertahan 65 tahun(1946-2011), sekarang telah menjadi 7 negara merdeka yaitu: 1.Slovenia, 2.Croatia, 3.Bosnia-Herzegovina, 4.Serbia, 5.Montenegro, 6.Republik Macedonia, dan 7.Republik Kosovo. Kosovo memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Februari 2008 dan diakui sebagai Republik Kosovo pada 4 Februari 2011.

Bermacam bentuk model pemerintahan telah dicobakan, pada akhirnya solusi terakhir, mereka merdeka dan membentuk negara masing-masing seperti diatas.

Pada tahun 1945 hanya ada 51 Negara yang membentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat dengan PBB atau United Nation. Sekarang sudah 194 Negara yang menjadi anggota PBB. Scottland yang cukup makmur dan beradab kini sedang menuntut merdeka, lepas dari United Kingdom dan berdiri sendiri sebagai Negara Merdeka. Quebec masih berjuang untuk merdeka dari Canada.

Pada permulaan Indonesia merdeka, perasaan-perasaan kebangsaan dari bangsa-bangsa melayu itu telah muncul dengan terbentuknya Federasi Negara-negara bagian(federal) dalam bentuk Nagra Pasundan di Jawa Barat, NST, NIT dsb.didalam Republik Indonesia Serikat(RIS).

Perdjuangan Kemerdekaan bukanlah suatu perbuatan kriminal, tetapi itu adalah satu perbuatan legal dan suci yang merupakan Hak setiap bangsa. Yang penting caranya, jangan melanggar Hak-hak azasi manusia. Tuhan telah mencipta kita manusia berbangsa-bangsa didunia yang sama, hanya satu dunia.
Berbaik-baiklah bergaul sesamamu, jangan satu bangsa menjajah bangsa lain. Kalau demikian maka peperangan tidak akan habis-habisnya dipermukaan bumi. Dalam dunia modern dan beradab sekarang ini hampir semua masalah dapat diselesaikan dimeja perundingan, melalui pembicaraan.

Bukan seperti dizaman primitive dulu, pukul dulu baru bicara. Itu cara-cara cowboy, cara-cara preman, pakai hukum rimba. Yang penting adalah organisasi, mangement, communication. Gunakan kemudahan IT, internet, mobile, lobbying, diplomasi, dan semua kemudahan pada zaman ini.

Siapa yang rugi? Rakyat dan bangsa-bangsa yang terjajah tersebut. Sehubungan NKRI yang rugi adalah Rakyat-rakyat di Sumatra, di Kalimantan, di Sulawesi, di Bali, di Nusatenggara, di Ambon, di West Papua. Penguasa-penguasa daripada NKRI tidak merasakan bahwa mereka adalah ”public servant” atau hamba rakyat, yang bekerja untuk memberi service kepada rakyat, demi kesejahteraan rakyat. Tetapi penguasa-penguasa NKRI memperlakukan rakyat sebagai hamba sahaya mereka, budak jajahan mereka yang harus tunduk dan patuh kepada kepentingan dan kemauan Pemerintah Pusat.

Sudah 66 tahun kita hidup dibawah cengkeraman kekuasaan militer  ABRI, TNI yang ber-dwi fungsi. Didalam negeri-negeri yang sudah merdeka seperti di Eropa tidak kita lihat militer berkeliaran dikota lengkap dengan persenjataan mereka yang siap tempur seperti Koramil, kopaksus dinegeri kita.

NKRI tidak mempunyai musuh dari luar yang mengancam untuk menyerang mereka. Yang kita perlukan adalah Polisi untuk menjaga ketentraman rakyat dan mengamankan rakyat dari pembunuhan, perampokan, perkosaan hak rakyat didalam negeri. Dalam 66 tahun ini sudah banyak kali dan berulang kali kita lihat pembunuhan rakyat, perampokan harta rakyat dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI, Tentra Nasional Republik Indonesia, militer NKRI, terhadap rakyat di Aceh, di Sulawesi, di Maluku, di Papua.

Pembunuhan massal semasa DI di Pulut Cot Jeumpa, pembunuhan masal Simpang KKA, pembunuhan masal Tgk. Bantakiah dan murid-muridnya, tidak pernah dituntut di International Court of Justice.   Pembunuhan-pembunuhan, serta pelanggaran-pelanggaran HAM ke atas rakyat Aceh ini tidak ada ubahnya seperti pembunuhan-pembunuhan keatas rakjat Libya oleh tentra diktator Khadafi, atau seperti genocide terhadap rakyat Bosnia oleh Milosevic.

Bangsa-bangsa melayu nusantara dan bangsa-bangsa melayu melanesia harus mempersiapkan dirinya untuk menyelamatkan Persatuan Bangsa-bangsa tersebut. Saya melihat untuk mempersatukan kembali bangsa-bangsa melayu raya ini dibawah satu Persatuan negara-negara yang lebih adil dan mantap tidak menjajah satu sama lainnya seperti dalam bentuk NKRI sekarang ini. Salah satu model daripada Konfederasi Melayu Asia Tenggara mungkin seperti dibawah ini:
1.Republik Federasi Aceh Sumatra
2.The Federation of Java and Bali
3.The Federation of Nusatenggara
4.Republik Persatuan Sulawesi
5.Republik Persatuan Borneo
6.Republik Persatuan Maluku dan Pulau-pulau Halmahera
7.State of West Papua

Pembagian kekuasaan dan pembentukan negara-negara ini kita serahkan kepada kemauan rakyat-rakyat setempat dan kebangsaaan negeri-negeri tersebut dalam menentukan hak self determination mereka.

Kemudian apakah Konfederasi Negara-negara melayu Nusantara dan persatuan bangsa-bangsa Melanesia ini masuk bergabung dengan Asean atau sebaliknya itu akan kita bicarakan kemudian dengan pertemuan bersama Negara-negara Melayu yang baru saja menentukan nasibnya sendiri untuk kepentingan bersama dari segi politik, ekonomi dan pertahanan bangsa-bangsa Asia Tenggara.

Wabillahi taufiq walhidayah, Wassalamu’alaikum warahmatullah.
 

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails