Rabu, 07 Desember 2011

Singkirkan Penghambat MoU



Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud
Muzakir Manaf - Ketua KPA/PA
BANDA ACEH - Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud menandaskan, segala peraturan tentang Aceh harus sesuai amanah MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). “Jika ada ulat-ulat atau batu kerikil, bahkan batu besar yang menghambat proses ini, maka harus segera dibuang (disingkirkan),” kata Malik Mahmud.

“Jika ada yang belum sesuai MoU Helsinki dan UUPA, maka pemerintah harus segera membuat qanun tentang itu. UUPA adalah undang-undang khusus tentang Aceh sesuai butir-butir MoU Helsinki, 15 Agustus 2005,” lanjut Malik Mahmud ketika berpidato pada peringatan Milad ke-35 GAM yang dipusatkan di Kompleks Makam Pahlawan Nasional Tgk Chik Ditiro di Desa Lamglumpang, Kemesjidan Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Minggu (4/12).

Malik juga mengingatkan eksekutif dan legislatif memperjuangkan peraturan kekhususan ini agar Aceh lebih maju, sejahtera, dan mampu mempertahankan perdamaian. Beberapa penegasan Malik disambut gemuruh tepuk tangan  masyarakat yang memadati lokasi kegiatan.

Saat berpidato sekitar setengah jam di podium, Malik Mahmud dikawal tujuh anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) berpakaian seragam. Sebelumnya, Ketua KPA Pusat, Muzakir Manaf yang juga berpidato di podium dikawal delapan petugas keamanan KPA berpakaian seragam.

Ketua KPA Pusat mengatakan, milad ke-35 GAM kembali digelar di Kompleks Makam Pahlawan Tgk Chik Ditiro karena di lokasi itu tempat paling bersejarah. Pasalnya, selain makam Tgk Chik Ditiro, di sana terdapat dua makam keluarga Tgk Chik Ditiro, salah satunya Makam Deklarator GAM, Tgk Hasan Muhammad Ditiro. “Karena itu kita buat di sini agar lebih bermakna, sekaligus mengulang sejarah,” kata Muzakir.

Sebelum kedua elit KPA ini berpidato, acara dimulai sekitar pukul 08.30 WIB diawali doa bersama dipimpin seorang teungku mewakili Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA). Masyarakat serta pengurus PA dari berbagai kabupaten/kota juga ikut doa bersama itu. Selanjutnya, petinggi PA, dr Zaini Abdullah menyerahkan santunan secara simbolis kepada 35 anak yatim. Angka 35 itu sebagai simbol milad ke-35 GAM.

Setelah seluruh rangkaian peringatan milad berakhir kira-kira pukul 12.00 WIB, semua undangan makan kenduri bersama di kompleks makam. Informasi dihimpun Serambi, delapan sapi disembelih pihak KPA untuk kenduri.

Acara sekitar empat jam itu berlangsung sukses. Tak ada pengibaran bendera bulan bintang, seperti pada peringatan milad GAM sebelumnya ketika Aceh masih konflik. Kecuali bendera Partai Aceh (PA) yang dikibarkan.

Puncak peringatan Milad ke-35 GAM di Mureu dihadiri para elit PA, antara lain Yahya Muaz, Zakaria Saman, Muzakkir Abdul Hamid, Fachrul Razi, Said Fakhrul Razi, serta anggota DPRA dari Fraksi PA  yaitu Adnan Beuransyah dan Jufri. Juga terlihat pejabat yang mewakili Kapolda Aceh, Ketua DPD PDI-P Aceh Karimun Usman, dan akademisi Dr Humam Hamid.

Kegiatan tersebut juga dikawal pihak kepolisian dari Polres Aceh Besar, baik di lokasi Makam Pahlawan Tgk Chik Ditiro maupun di jalan raya kawasan Indrapuri sebagai pintu masuk ke lokasi acara yang berjarak sekitar 6 kilometer.(sal)
 

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails