Selasa, 13 Maret 2012

Mengapa Penolak RUU Kamnas Bermain Opini di Media?

(Oleh Malik Bewok - http://malikbewok.wordpress.com/
(Foto by koran-jakarta.com)
Opini publik sangat penting dalam membuat perilaku seseorang berubah. Setidaknya demikian yang dihadapi pemerintah untuk memastikan RUU Kamnas sangat diperlukan dan tidak bertentangan dengan demokrasi dan HAM.

Coba ketik “RUU Kamnas” di situs google.co.id, maka sepuluh halaman pertama yang masuk dalam indeks, seluruhnya menyatakan RUU Kamnas berbahaya. Upaya Kementerian Pertahanan untuk memastikan publik bahwa RUU ini bukan untuk mereduksi kewenangan Polri, menjadi tambah sulit. Kesulitan-kesulitan itu hadir karena banyak pihak ketiga yang ikut memberikan komentar tentang RUU ini.


Coba simak komentar Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane yang menilai RUU ini berbahaya. Dikutip dari okezone, Neta S Pane menilai RUU ini melihat keamanan dengan kacamata pertahanan.

Pendapat Neta ini bertentangan dengan statemen Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono yang menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional tidak akan mempreteli kewenangan polisi. Menurutnya, RUU Kamnas hanya menyingkronkan dan memproporsionalkan keberadaan polisi. Statemen Panglima ini dikutip dari vivanews.com pada 9 Januari 2012.

Pengamat CSIS J Kristiadi pun memberikan penilaian yang positif terhadap RUU Kamnas. Menurutnya, saat ini diperlukan regulasi penting untuk mengamankan kepentingan nasional. Gangguan terhadap keamanan di daerah, seperti kekerasan di Mesuji, Bima, Aceh dan Papua menjadi bukti betapa rasa aman menjadi sesuatu yang mahal saat ini.

Bukankah menjadi aneh jika negara dalam keadaan krisis keamanan, namun personel TNI berdiam diri. Pernyataan itu bukan untuk menyangsikan kemampuan Polri untuk menegakkan keamanan. Tapi, alangkah lebih baiknya jika Polri dan TNI bahu membahu menanganai ancaman keutuhan NKRI yang datangnya bisa dari dalam negeri.

Jika TNI sudah mampu mereformasi diri, mengapa kalangan sipil masih juga curiga dengan pengalaman represif tentara zaman Orde Baru?

Ada lagi statemen dari anggota DPR yang juga menolak RUU Kamnas. Namun, disayangkan penolakan itu disampaikan ke media massa, sehingga problematika RUU Kamnas ini semakin sulit ditemukan ujung pangkal untuk diselesaikan. Seolah-olah para penolak RUU ini tengah berupaya membentuk opini publik bahwa RUU ini berbahaya, mengancam demokrasi, berpotensi melanggar HAM dan sebagainya?

Meski demikian ada penilaian menarik yang disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. menurutnya, RUU Kamnas adalah payung hukum utama yang bisa memberi rasa aman dan memadamkan model-model premanisme, kekerasan, dan tindak anarkis di tengah masyarakat.

Jadi, alangkah baiknya bagi penolak RUU Kamnas tidak bermain opini di media. Datang saja ke DPR untuk menyampaikan aspirasi mereka. Jika media dijadikan ajang pertempuran opini, percayalah tidak akan pernah menyelesaikan masalah. (HANKAM.KOMPASIANA.COM)

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails