Rabu, 22 Juni 2011

Syariat Islam Di Intervensi



Syariat Islam Di Intervensi


Safrizal – Opini Publik
(Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh Lhokseumawe Angkatan 2009).

Ada sekitar satu milyar umat muslim, atau seperlima penduduk dunia yang terpencar di setiap pelosok dibelahan dunia ini. Islam memiliki arti penting tidak hanya karena alasan ini semata, tetapi juga pusat dunia Islam. Ideologi islam mengakui adanya tuhan juga mengakui aturan tuhan. Ketika budaya-budaya barat menerobos ideologi islam dengan menyebarluaskan ideologi kapitalisme (sekurelisme, demokrasi, HAM, pluralisme, pasar bebas) di seluruh dunia dan ideologi kapitalisme tersebut sebagai paham mereka dengan mengakui adanya tuhan tapi menolak aturan tuhan. Maka, sebagian besar orang barat menerima begitu saja kebebasan berbicara, berasosiasi, beragama dan hak sipil yang terkait. Namun, kaum fundamentalis islam tidak melihat adanya kebaikan di dalam nilai dan kebebasan semacam itu. Kebenaran harus menang di atas segalanya dan kaum fundamentalis tidak memberi izin atas kebenaran yang mereka suka secara demokratis ke dalam ideologI islam.
Jonh Locke dalam The Declaration of Independence (1779) menyatakan “kami mengganggap kebenaran-kebenaran itu terbukti dengan sendirinya: bahwa semua manusia diciptakan setara; bahwa mereka dikaruniai oleh sang pencipta beberapa hak yang tidak dapat dicabut; bahwa diantara hak-hak tersebut adalah hak hidup, kebebasan dan mencari kebahagiaan. Untuk menjamin hak-hak ini, maka diwujudkan pemerintahan di antara manusia, yang bisa memegang tampuk kekuasaan secara adil berdasarkan restu dari yang diperintah; manakala suatu pemerintahan menghancurkan hak-hak ini, maka rakyat memiliki hak untuk mengubah atau menurunkan pemerintahan ini”.
Ketika hari ini syariat islam atau hukum cambuk yang berlaku di Aceh dianggap melanggar HAM, absolut (tidak manusiawi). Apakah kita sebagai orang muslim mengakui ideologi tersebut ? tentu tidak. sebab dalam al qur’an jelas disebutkan “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (QS. An-Nuur:2)
Paska perang dingin antara blok Komunis dan negara-negara demokrasi liberal, membendung pengaruh (sisa) komunisme, penyebaran pengaruh cina dan eropa, dan menghalagi potensi ideologi islam. Di mana sasaran terhadap umat islam yaitu menghancurkan aqidah islam, dan merusak syariat islam sebagaimana yang ditegakkan oleh Daulah Khalifah Islam dan Jihat.
Agenda-agenda yang disusun barat sebagai langkah penjajahan yaitu politik (sekulerisasi, demokratisasi, dan liberalisasi dunia islam), George W Bush dalam pidatonya pada kamis 6/11/2003 di depan The National Endowment for Democracy pada ulang tahun badan itu keduapuluh, Bush kembali menekankan pentingnya demokratisasi timur tengah. Menurutnya, selama kebebasan (freedom) belum tumbuh di timur tengah, kawasan itu akan tetap menjadi wilayah stagnan (jumud), peng’ekspor’kekerasan, termasuk menjadi tempat penyebaran senjata yang membahayakan Negara AS.
Jika kita mau melindungi Negara kita dalam jangka panjang, hal terbaik yang dilakukan adalah menyebarkan kebebasan dan demokrasi. (Kompas, 6/11/2004). Sebagai proyek disintegrasi mereka juga mendukung pemberontak (Sudan Selatan, dan Barat, Aceh, Timor Timur, Papua, Ambon, dll), Menciptakan konflik perbatasan (Pakistan-Bangladesh, Iran-Irak, Irak-Kuwait, Philipina-Moro, Thailand-Pattani, Irak-Kurdi-Turki). Penjajahan mereka juga melalui ekonomi yang bersifat kapitalis, pendidikan melalui pengiriman buku propaganda barat ke pasantren-pasantren atau dayah-dayah, dan penjajahan melalui budaya serta gaya hidup yang hedonisme dan permisivisme atau budaya asing.
Namun Aceh juga tidak terlepas dari penjajahan yang dilakoni misi barat tersebut sebagai upaya untuk merusak aqidah masyarakat Aceh yang selalu mendominasi aspek-aspek kehidupan yang melekat dengan ajaran Islam. Betapa pun tidak sebagian rakyat Aceh hari ini memandang demokrasi sebagai landasan ideologi yang harus diimplementasikan secara luas. Tapi malah sebaliknya rakyat Aceh hari ini terjebak dalam misi yang disusun oleh ideologi kapitalisme tersebut yaitu melalui  ekonomi kapitalis dan budaya, terutama dari segi pakaian dan gaya hidup. Tapi anehnya, masyarakat Aceh tidak sadar bahwa ekonomi kapitalis dan budaya tersebut telah menodai ajaran-ajaran syariat islam yang saat ini berlaku di negeri Serambi Mekkah.
Dalam beberapa bulan terakhir ini di Aceh banyak ditemukan ajaran-ajaran sesat yang dimainkan kelompok-kelompok tertentu dan ajaran sesat tersebut lebih kurang 14 ajaran yang tersebas luas di wilayah Aceh, dan tujuannya tentu untuk merusak aqidah masyarakat Aceh karena dianggap wilayah Aceh yang kental dengan ajaran islam. Berbagai cara dan upaya yang dilakukan dalam merusak citra bangsa Aceh dan menjauhkannya dari ajaran islam sebagai ideologinya, yang merupakan misi dan sasaran yang diciptakan sekulerisme.
Salah satu dari 14 ajaran sesat yang berkembang di Aceh merupakan ajaran Millata Abraham yang ditemukan di Kecamatan Peusangan, Bireuen. Sementara Muspida Aceh dan Majelis Pemusyawaran Ulama (MPU) Aceh menyatakan untuk sementara 14 aliran ajaran kepercayaan yang beroperasi di Aceh tersebut dilarang dan harus ditutup karena terbukti sesat dan menyesatkan. Dengan demikian,  Gubernur Irwandi Yusuf tanggal 6 April 2011 menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Aliran Millata Abraham di Aceh.
Sementara di negara-negara fundamentalis yang memegang teguh pada ajaran islam, dalam artian menerima al-quran sebagai standar hukum, seperti Iran, Sudan dan Pakistan. Sebagai standar hukum  di Negara itu mengizinkan pemotongan tangan terhadap pencuri, ketentuan tentang pakaian dan pekerjaan bagi perempuan, pezina dan homoseksual akan dieksekusi dan peminum alkohol juga mendapat hukuman yang keras.
Dengan demikian, perlu kita ingatkan bahwa pemikiran politik islam tidak hanya berbicara di bidang syariah atau hukum Allah yang tertuang dalam al Quran, sunnah, ijma dan qiyas. Tetapi juga berbicara tentang negara atau pemerintahan  atau pemimpin negara yang berlandaskan islam sebagai ideologi umat muslim. Nabi Muhammad, adalah pendiri Negara islam pertama, ia sebagai pemimpin agama, panglima militer, dan sekaligus pemimpin politik. Islam pada saat itu pernah menjadi agama monoteistik yang sangat dahsyat daya taklunya, hanya beberapa abad sejak pendiriannya, islam berhasil memiliki wilayah kekuasaan yang merentang dari Spanyol hingga India.
 Demikian isu demokrasi dan kebebasan untuk meraih ambisi hegemonik barat. Kali ini, Libya menjadi bulan-bulanan serangan militer Barat dengan dalih untuk menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia. Namun sebagaimana diduga oleh banyak kalangan, intervensi militer Barat di Libya kali ini menyimpan misi rahasia yaitu motif ekonomi ketimbang sekedar untuk menggulingkan Gaddafi.
Hingga pada akhirnya kapitalisme menjadi ideologi yang wajib diemban oleh semua negara di dunia ini termasuk di Indonesia. Hassan al-Banna pendiri Ikhwanul Muslimin di Mesir tahun 1928, percaya bahwa dunia islam telah dirusak ole hide-ide barat. Namun, syariah harus menjadi otoritas sentral, dan prinsip-prinsip islam harus diterapkan pada semua aspek kehidupan sosial dan ekonomi. Hasilnya adalah masyarakat islam yang bukan sosialis maupun kapitalis. Masyarakat islam ini harus dicapai dengan jihad atau perang suci. Cara ini akan menghancurkan semua kekuatan kolonial atau penjajahan dan membebaskan timur tengah dan bagian dunia islam yang lahir dari cengkramannya.
Alhasil yang kita terima dari ideologi kapitalisme hari jelas, kehancuran masyarakat khususnya masyarakat Islam telah di ambang pintu. ideologi kapitalisme yang penuh dengan nilai-nilai liberal dan sekuler ini diterapkan di tengah masyarakat Islam. Kaum muslimin tidak lagi malu untuk membuka aurat dimuka umum, bahkan dengan bangga menontonkan aurat mereka sebagai aset yang sangat berharga untuk mencari kesenangan dunia. Prostitusi merajalela di negeri-negeri muslim. Pembunuhan, perkosaan, kriminalitas yang tinggi, kesenjangan sosial, kelaparan, dan lain sebagainya adalah bukti ketidak mampuan mazhab kapitalis untuk mengatur manusia.
Karena pada dasarnya ideologi kapitalisme tidak mengenal kata cukup, sehingga cukup berarti sebuah kegagalan industri. Oleh karena itu negara-negara kapitalis segera melancarkan strategi tepat sasaran yang dikenal dengan Multi Natioanal Corporation (MNC). Dengan latar belakang akan membuka lapangan pekerjaan baru di negara terjajah akhirnya bermunculanlah perusahan-perusahan MNC di negara terjajah termasuk di Indonesia. Strategi yang digunakan yaitu Penanaman Modal Asing (PMA), utang luar negeri, embargo ekonomi, dan Serangan Militer seperi Irak, Afganistan, Somalia, Vietnam, dll bukti kongkrit dari kebijakan tersebut.
Dengan demikian, ideologi islam sebagai landasan hukum yang kita terapkan di Aceh saat ini menjadi kontroversi dunia internasional, salah satunya adalah terhadap hukuman cambuk yang menyatakan melanggar HAM. Maka, kita dengan dasar ideologi yang mengakui adanya tuhan juga mengakui aturan tuhan yaitu menjalankan syariat islam berdasarkan al-Quran, sunnah, ijma dan qiyas di serambi mekkah, sebagai langkah awal untuk mengembalikan ajaran islam yang dulunya berkembang pesat di Aceh sampai mengalir ke seluruh Nusantara bahkan Asia Tenggara.






 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails