WASHINGTON IRVING sebagai penulis terkemuka telah menjadi kebanggaan Amerika Serikat terhadap bangsa-bangsa lain dalam abad ke-19. Dia telah menulis buku tentang sejarah hidup Nabi. Dalam buku ini dibentangkannya sejarah Nabi itu dengan kemampuan retorika yang cukup besar sehingga tidak sedikit bagian-bagian yang dapat memikat hati pembacanya. Disamping kemampuannya itu kadang terlihat juga kejujurannya, tapi kadang tampak pula tidak toleran dan penuh prasangka. Buku ini disudahi dengan sebuah penutup yang menjelaskan pokok-pokok ajaran rukun Islam, serta apa yang dikiranya sumber-sumber yang berdasarkan sejarah yang telah dijadikan landasan ajaran itu, didahului dengan soal keimanan kepada Tuhan, kepada para malaikat, kitab-kitab, para rasul dan hari kemudian. Kemudian katanya:
“Rukun keenam dan terakhir daripada rukun akidah Islam (rukun iman) ialah jabariah.1 Sebagian besar kemenangan Muhammad dalam perang didasarkan kepada ajaran ini. Segala peristiwa yang terjadi dalam hidup sudah ditentukan lebih dulu oleh takdir Tuhan, sudah tertulis dalam ‘Papan Abadi’2 sebelum Tuhan menciptakan alam ini, dan bahwa nasib dan ajal manusia semua sudah ditentukan, sudah tak dapat dielakkan lagi. Dengan cara apa pun menurut kemampuan usaha dan pikiran manusia, sudah tak dapat dimajukan lagi. Dengan keyakinan ini kaum Muslimin terjun ke medan perang tanpa merasa takut sama sekali. Kalau mati dalam pertempuran demikian ini sama dengan mati syahid yang akan langsung masuk surga, maka mereka yakin salah satu ini pasti akan mereka capai -syahid atau menang.
“Ajaran yang menentukan, bahwa manusia tidak berdaya dengan kemauannya yang bebas itu untuk menghindari dosa atau selamat dari siksa, sebagian kaum Muslimin menganggapnya bertentangan dengan keadilan dan rahmat Tuhan. Beberapa golongan timbul. Mereka berusaha dan terus berusaha hendak meringankan dan memberi penjelasan mengenai ajaran yang membingungkan ini. Tetapi jumlah yang masih sangsi tidak banyak. Mereka ini tidak termasuk golongan Sunnah (orthodoks).
“Muhammad mendapat inspirasi tentang ajaran ini tepat pada waktunya. Memang ini ilham yang luar biasa terjadi pada waktu yang tepat sekali. Kejadian ini persis sesudah Perang Uhud yang malang itu, yang tidak sedikit makan korban sahabat-sahabatnya, termasuk Hamzah pamannya. Ketika itulah, tatkala kesedihan dan kegelisahan sedang mencekam hati sahabat-sahabat yang mengelilinginya, peraturan ini dikeluarkan—bahwa manusia tak dapat mengelak dari kematian, bila ajal sudahm tiba, sama saja di tempat tidur atau di medan perang ...
“Kiranya orang takkan dapat melukiskan suatu ajaran yang lebih tepat dari ini untuk mendorong sekelompok tentara yang bodoh tidak berpengalaman itu menyerbu secara buas ke medan perang. Mereka sudah diyakinkan, kalau hidup mendapat rampasan perang, kalau mati mendapat surga! Karena ajaran ini juga tentara Muslimin sudah hampir tak dapat dikalahkan lagi. Akan tetapi ini juga yang mengandung racun yang akan menghancurkan kekuasaan Islam itu. Begitu pengganti-pengganti Nabi itu berhenti sebagai penakluk, begitu mereka menyarungkan kembali pedangnya untuk selama-lamanya, ajaran jabariah ini pun mulai pula mengerumit (menggerogoti) untuk merusak. Urat-saraf Muslimin sudah peka terhadap perdamaian, juga sudah peka terhadap kekayaan materi yang dibolehkan oleh Qur’an, dan yang merupakan pemisahan yang tajam antara prinsip-prinsip ini dengan agama Kristen, agama suci dan kasih sayang. Seorang Muslim yang ditimpa kemalangan menganggapnya sebagai nasib yang sudah ditakdirkan Tuhan dan tak dapat dihindarkan, jadi harus tunduk dan menerima, selama segala daya upaya dan pikiran manusia memang tidak berguna.
“Rumus yang berbunyi: “Tolonglah dirimu, Tuhan akan menolongmu” dipandang oleh pengikut-pengikut Muhammad tak dapat dilaksanakan, bahkan sebaliknya yang mereka ambil. Dari sanalah salib berhasil mengikis bulan sabit. Adanya bulan sabit ini sampai sekarang di Eropa - yang pada suatu waktu pernah mencapai kekuatan yang luar biasa hanyalah karena perbuatan negara-negara Kristen yang besar-besar; atau lebih tepat lagi: karena persaingan mereka sendiri. Bertahannya bulan sabit itu barangkali untuk menjadi bukti yang baru, bahwa: “barang siapa menggunakan pedang akan binasa oleh pedang.”
Demikianlah kata-kata Washington Irving, orang yang dengan studinya itu belum memungkinkan ia dapat menangkap jiwa Islam dan dasar kebudayaannya. Salah sekali pendapatnya dalam mengartikan soal al-qadza wal-qadar (kadar atau takdir) serta soal ajal itu. Barangkali dia masih dapat dimaafkan mengingat beberapa buku Islam yang dijadikan bahan bacaannya membuat dia berpendirian demikian itu. Tetapi sebaliknya Qur’an, tidak dapat diukur dengan kalimat “Tolonglah dirimu, Tuhan akan menolongmu” dari segi kuatnya dorongan Qur’an supaya orang percaya kepada diri sendiri, dan bahwa manusia mendapat imbalan sesuai dengan perbuatan serta niat yang melahirkan perbuatan itu.
“Rukun keenam dan terakhir daripada rukun akidah Islam (rukun iman) ialah jabariah.1 Sebagian besar kemenangan Muhammad dalam perang didasarkan kepada ajaran ini. Segala peristiwa yang terjadi dalam hidup sudah ditentukan lebih dulu oleh takdir Tuhan, sudah tertulis dalam ‘Papan Abadi’2 sebelum Tuhan menciptakan alam ini, dan bahwa nasib dan ajal manusia semua sudah ditentukan, sudah tak dapat dielakkan lagi. Dengan cara apa pun menurut kemampuan usaha dan pikiran manusia, sudah tak dapat dimajukan lagi. Dengan keyakinan ini kaum Muslimin terjun ke medan perang tanpa merasa takut sama sekali. Kalau mati dalam pertempuran demikian ini sama dengan mati syahid yang akan langsung masuk surga, maka mereka yakin salah satu ini pasti akan mereka capai -syahid atau menang.
“Ajaran yang menentukan, bahwa manusia tidak berdaya dengan kemauannya yang bebas itu untuk menghindari dosa atau selamat dari siksa, sebagian kaum Muslimin menganggapnya bertentangan dengan keadilan dan rahmat Tuhan. Beberapa golongan timbul. Mereka berusaha dan terus berusaha hendak meringankan dan memberi penjelasan mengenai ajaran yang membingungkan ini. Tetapi jumlah yang masih sangsi tidak banyak. Mereka ini tidak termasuk golongan Sunnah (orthodoks).
“Muhammad mendapat inspirasi tentang ajaran ini tepat pada waktunya. Memang ini ilham yang luar biasa terjadi pada waktu yang tepat sekali. Kejadian ini persis sesudah Perang Uhud yang malang itu, yang tidak sedikit makan korban sahabat-sahabatnya, termasuk Hamzah pamannya. Ketika itulah, tatkala kesedihan dan kegelisahan sedang mencekam hati sahabat-sahabat yang mengelilinginya, peraturan ini dikeluarkan—bahwa manusia tak dapat mengelak dari kematian, bila ajal sudahm tiba, sama saja di tempat tidur atau di medan perang ...
“Kiranya orang takkan dapat melukiskan suatu ajaran yang lebih tepat dari ini untuk mendorong sekelompok tentara yang bodoh tidak berpengalaman itu menyerbu secara buas ke medan perang. Mereka sudah diyakinkan, kalau hidup mendapat rampasan perang, kalau mati mendapat surga! Karena ajaran ini juga tentara Muslimin sudah hampir tak dapat dikalahkan lagi. Akan tetapi ini juga yang mengandung racun yang akan menghancurkan kekuasaan Islam itu. Begitu pengganti-pengganti Nabi itu berhenti sebagai penakluk, begitu mereka menyarungkan kembali pedangnya untuk selama-lamanya, ajaran jabariah ini pun mulai pula mengerumit (menggerogoti) untuk merusak. Urat-saraf Muslimin sudah peka terhadap perdamaian, juga sudah peka terhadap kekayaan materi yang dibolehkan oleh Qur’an, dan yang merupakan pemisahan yang tajam antara prinsip-prinsip ini dengan agama Kristen, agama suci dan kasih sayang. Seorang Muslim yang ditimpa kemalangan menganggapnya sebagai nasib yang sudah ditakdirkan Tuhan dan tak dapat dihindarkan, jadi harus tunduk dan menerima, selama segala daya upaya dan pikiran manusia memang tidak berguna.
“Rumus yang berbunyi: “Tolonglah dirimu, Tuhan akan menolongmu” dipandang oleh pengikut-pengikut Muhammad tak dapat dilaksanakan, bahkan sebaliknya yang mereka ambil. Dari sanalah salib berhasil mengikis bulan sabit. Adanya bulan sabit ini sampai sekarang di Eropa - yang pada suatu waktu pernah mencapai kekuatan yang luar biasa hanyalah karena perbuatan negara-negara Kristen yang besar-besar; atau lebih tepat lagi: karena persaingan mereka sendiri. Bertahannya bulan sabit itu barangkali untuk menjadi bukti yang baru, bahwa: “barang siapa menggunakan pedang akan binasa oleh pedang.”
Demikianlah kata-kata Washington Irving, orang yang dengan studinya itu belum memungkinkan ia dapat menangkap jiwa Islam dan dasar kebudayaannya. Salah sekali pendapatnya dalam mengartikan soal al-qadza wal-qadar (kadar atau takdir) serta soal ajal itu. Barangkali dia masih dapat dimaafkan mengingat beberapa buku Islam yang dijadikan bahan bacaannya membuat dia berpendirian demikian itu. Tetapi sebaliknya Qur’an, tidak dapat diukur dengan kalimat “Tolonglah dirimu, Tuhan akan menolongmu” dari segi kuatnya dorongan Qur’an supaya orang percaya kepada diri sendiri, dan bahwa manusia mendapat imbalan sesuai dengan perbuatan serta niat yang melahirkan perbuatan itu.
“Katakan: ‘Wahai umat manusia! Kebenaran dari Tuhan sudah datang. Barang siapa menurut jalan yang benar, maka kebenaran itu buat kebaikan dirinya, dan barang siapa menjadi sesat, dia sesat karena dirinya juga’.” (Qur’an, 10: 108.)
“Barang siapa menurut jalan yang benar, maka kebenaran itu buat kebaikan dirinya; dan barang siapa menjadi sesat, dia sesat karena dirinya juga. Seseorang tidak dapat memikulkan beban orang lain, dan Kami tiada akan menjatuhkan siksaan sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (Qur’an, 17: 15).
“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat akan Kami tambahkan keuntungan itu, dan barangsiapa menghendakikeuntungan dunia akan Kami berikan juga. Tetapi di akhirat ia tidak mendapat bagian.” (Qur’an, 42: 20)
“Tuhan tidak akan mengubah nasib sesuatu golongan kalau mereka tidak mengubah nasib mereka sendiri.” (Qur’an, 13: 11.)
Dan contoh serupa ini banyak sekali dalam Qur’an. Jelas sekali ia menunjukkan bahwa manusia mendapat pahala atau mendapat siksa sumbernya pada kehendak dan perbuatannya sendiri. Tuhan mendorong manusia berusaha dan mencari rejeki untuk makannya di muka bumi ini. Mereka disuruh berjuang di jalan Allah dengan ayat-ayat yang cukup jelas dan kuat seperti yang sudah kita baca sebagian dalam buku ini. Ini sama sekali tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Irving dan beberapa penulis Barat, bahwa Islam agama tawakal, serba tak acuh dan pasrah, mengajar pemeluknya bahwa mereka tidak berkuasa atas diri mereka sendiri untuk mendatangkan kebaikan atau keburukan, jadi tak ada gunanya mereka berusaha dan berkehendak, sebab usaha dan kehendaknya tergantung kepada takdir Tuhan. Kalau kita berusaha dan ditakdirkan takkan memberi hasil atas usaha kita, tidak akan berhasil juga. Sebaliknya kalaupun kita tidak berusaha tapi sudah ditakdirkar; kita akan menjadi orang kaya, orang kuat atau menjadi orang beriman, kita pun akan jadi demikian tanpa ada usaha atau kerja. Ayat-ayat yang sudah kita kemukakan itu menolak dan bertentangan sekali dengan pendapat ini.
Mereka-yang menghubungkan sikap tawakal kaum Muslimin pada masa-masa belakangan ini berpegang pada ayat terakhir, seperti firman Tuhan ini:
“Nyawa yang harus menemui kematiannya, hanyalah dengan ijin Tuhan, sebab waktunya sudah ditentukan.” (Qur’an, 3: 145).
“Setiap umat sudah mempunyai waktunya tertentu. Apabila sudah tiba waktunya, mereka takkan dapat mengundurkan atau memajukannya barang sedikit pun juga.” (Qur’an, 7: 34).
“Setiap peristiwa yang terjadi di bumi dan pada dirimu sendiri sudah ditentukan terlebih dulu sebelum Kami menciptakannya. Buat Tuhan hal semacam ini mudah sekali.” (Qur’an, 57: 22).
“Katakan: Takkan ada yang menimpa kita, kalau tidak sudah ditentukan Tuhan kepada kita. Dialah Pelindung kita, dan orang-orang yang beriman kepadaNya-lah mempercayakan diri.” (Qur’an, 9: 51)
Kalau pun itu yang menjadi pegangan mereka, sebenarnya mereka tidak dapat menangkap arti ayat-ayat itu dan yang semacamnya serta hubungan erat yang digambarkan antara hamba dengan Tuhannya. Mereka sudah terdorong dengan dugaan bahwa Islam mengajarkan orang pasrah; padahal yang sebenarnya Islam menyuruh orang berjuang dan bersedia mati sebagai pahlawan, mempertahankan harga diri dan kehormatannya, dengan kebudayaannya yang dibangun atas dasar persaudaraan dan kasih-sayang.
Sebenarnya ayat-ayat itu dan yang sejalan dengan itu telah melukiskan suatu kenyataan ilmiah yang telah diakui pula oleh sebagian besar filsuf-filsuf dan sarjana-sarjana Barat dengan diberi nama mazhab jabariah (fatalisma) juga dan menghubungkan pengertian jabr (nasib) ini kepada hukum alam dan sejumlah kehidupan biologis yang ada, sebaliknya daripada akan menghubungkannya kepada kehendak dan kekuasaan Allah. Mazhab yang sudah diakui oleh sebagian besar filsuf-filsuf Barat ini tidak lebih puas, tidak lebih toleran, juga tidak lebih sesuai untuk umat manusia daripada mazhab filsafat yang disarikan dari Qur’an Suci itu, seperti yang akan kita lihat nanti.
Jabariah ilmiah (scientific determinism) ini berpendapat, bahwa ikhtiar3 yang ada pada kita dalam kehidupan ini ialah ikhtiar nisbi dengan nilai yang kecil sekali, sedang pendapat tentang ikhtiar nisbi ini lebih banyak bergantung kepada keperluan hidup sosial dari segi praktisnya daripada kepada kenyataan ilmiah atau filsafat. Kalau mazhab ikhtiar ini tidak dijadikan suatu keputusan, akan sulit juga masyarakat menemukan suatu patokan sebagai dasar hukumnya dan batas-batasnya, akan menyusun suatu pola kehidupan dan tingkah laku setiap orang yang sudah ditentukan hukumannya itu, dengan suatu hukuman pidana atau perdata.
Memang benar, bahwa di kalangan sarjana-sarjana dan ahli-ahli hukum itu ada juga yang tidak mendasarkan patokan hukumannya kepada pengertian jabr dan ikhtiar (nasib dan usaha, atau sengaja dan tidak sengaja), melainkan kepada reaksi yang terjadi yang sudah merupakan pegangan masyarakat yang hendak menjaga eksistensi mereka, dan yang juga berlaku buat individu yang hendak menjaga eksistensinya pula. Buat masyarakat yang berpegang kepada reaksi ini sama saja, apakah individu itu bertindak atas kemauan sendiri atau tidak atas kemauan sendiri. Akan tetapi tindakan secara ikhtiar (dengan sadar) ini pada sebagian besar ahli-ahli hukum tetap merupakan dasar dalam menjatuhkan hukuman. Sebagai alasannya ialah orang yang sudah kehilangan kebebasan atau kemauan, seperti orang gila, anak kecil atau orang dungu, ia tidak dikenakan hukuman atas perbuatannya seperti terhadap orang dewasa yang sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Kalau pertimbangan-pertimbangan praktis dalam yurispruden perundang-undangan ini kita kesampingkan dan kita hanya mau mencurahkannya kepada kenyataan ilmiah dan filsafat, maka kita melihat jabariah inilah kenyataannya. Tak ada orang yang dapat memilih pada zaman mana ia mau dilahirkan, pada bangsa apa, pada lingkungan mana, juga ibu bapa yang siapa, dengan segala kekayaan dan kemiskinannya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Juga bukan karena dia pria atau wanita, bukan karena peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya - dalam banyak hal - yang akan menjadi faktor utama dalam membentuk dan mengarahkan segala pekerjaan dan kehidupannya. Mengenai mazhab ini Hippolyte Taine menyatakan: “Manusia itu produk lingkungannya.”
Tidak sedikit kalangan sarjana dan para filsuf yang mendukung kenyataan ini, sampai-sampai mereka mengatakan bahwa kalau dunia kita dapat mencapai pengetahuan mengenai segala hukum dan rahasia hidup manusia ini seperti pengetahuan yang sudah diketahuinya dalam hukum tata surya, tentu orang akan dapat menentukan nasib setiap individu atau masyarakat dengan pasti sekali, seperti yang dilakukan oleh ahli-ahli ilmu falak yang secara pasti sudah dapat menentukan waktu-waktu akan terjadinya gerhana matahari atau bulan. Namun begitu, tidak ada orang baik di Barat atau di Timur - yang mengatakan bahwa mazhab jabariah ini merintangi orang dalam usahanya mencapai sukses dalam kehidupan, atau akan merintangi bangsa-bangsa untuk terjun ke tempat yang paling baik, juga tak ada yang mengatakan bahwa bangsa-bangsa yang menganut mazhab ini akan mengalami kemunduran. Sungguh pun begitu namun mazhab fatalisma di Barat tidak memberikan dorongan kepada orang supaya berusaha dan bekerja seperti yang terdapat dalam ayat-ayat Qur’an tentang tanggung awab manusia terhadap pekerjaannya.
Sebenarnya ayat-ayat itu dan yang sejalan dengan itu telah melukiskan suatu kenyataan ilmiah yang telah diakui pula oleh sebagian besar filsuf-filsuf dan sarjana-sarjana Barat dengan diberi nama mazhab jabariah (fatalisma) juga dan menghubungkan pengertian jabr (nasib) ini kepada hukum alam dan sejumlah kehidupan biologis yang ada, sebaliknya daripada akan menghubungkannya kepada kehendak dan kekuasaan Allah. Mazhab yang sudah diakui oleh sebagian besar filsuf-filsuf Barat ini tidak lebih puas, tidak lebih toleran, juga tidak lebih sesuai untuk umat manusia daripada mazhab filsafat yang disarikan dari Qur’an Suci itu, seperti yang akan kita lihat nanti.
Jabariah ilmiah (scientific determinism) ini berpendapat, bahwa ikhtiar3 yang ada pada kita dalam kehidupan ini ialah ikhtiar nisbi dengan nilai yang kecil sekali, sedang pendapat tentang ikhtiar nisbi ini lebih banyak bergantung kepada keperluan hidup sosial dari segi praktisnya daripada kepada kenyataan ilmiah atau filsafat. Kalau mazhab ikhtiar ini tidak dijadikan suatu keputusan, akan sulit juga masyarakat menemukan suatu patokan sebagai dasar hukumnya dan batas-batasnya, akan menyusun suatu pola kehidupan dan tingkah laku setiap orang yang sudah ditentukan hukumannya itu, dengan suatu hukuman pidana atau perdata.
Memang benar, bahwa di kalangan sarjana-sarjana dan ahli-ahli hukum itu ada juga yang tidak mendasarkan patokan hukumannya kepada pengertian jabr dan ikhtiar (nasib dan usaha, atau sengaja dan tidak sengaja), melainkan kepada reaksi yang terjadi yang sudah merupakan pegangan masyarakat yang hendak menjaga eksistensi mereka, dan yang juga berlaku buat individu yang hendak menjaga eksistensinya pula. Buat masyarakat yang berpegang kepada reaksi ini sama saja, apakah individu itu bertindak atas kemauan sendiri atau tidak atas kemauan sendiri. Akan tetapi tindakan secara ikhtiar (dengan sadar) ini pada sebagian besar ahli-ahli hukum tetap merupakan dasar dalam menjatuhkan hukuman. Sebagai alasannya ialah orang yang sudah kehilangan kebebasan atau kemauan, seperti orang gila, anak kecil atau orang dungu, ia tidak dikenakan hukuman atas perbuatannya seperti terhadap orang dewasa yang sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Kalau pertimbangan-pertimbangan praktis dalam yurispruden perundang-undangan ini kita kesampingkan dan kita hanya mau mencurahkannya kepada kenyataan ilmiah dan filsafat, maka kita melihat jabariah inilah kenyataannya. Tak ada orang yang dapat memilih pada zaman mana ia mau dilahirkan, pada bangsa apa, pada lingkungan mana, juga ibu bapa yang siapa, dengan segala kekayaan dan kemiskinannya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Juga bukan karena dia pria atau wanita, bukan karena peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya - dalam banyak hal - yang akan menjadi faktor utama dalam membentuk dan mengarahkan segala pekerjaan dan kehidupannya. Mengenai mazhab ini Hippolyte Taine menyatakan: “Manusia itu produk lingkungannya.”
Tidak sedikit kalangan sarjana dan para filsuf yang mendukung kenyataan ini, sampai-sampai mereka mengatakan bahwa kalau dunia kita dapat mencapai pengetahuan mengenai segala hukum dan rahasia hidup manusia ini seperti pengetahuan yang sudah diketahuinya dalam hukum tata surya, tentu orang akan dapat menentukan nasib setiap individu atau masyarakat dengan pasti sekali, seperti yang dilakukan oleh ahli-ahli ilmu falak yang secara pasti sudah dapat menentukan waktu-waktu akan terjadinya gerhana matahari atau bulan. Namun begitu, tidak ada orang baik di Barat atau di Timur - yang mengatakan bahwa mazhab jabariah ini merintangi orang dalam usahanya mencapai sukses dalam kehidupan, atau akan merintangi bangsa-bangsa untuk terjun ke tempat yang paling baik, juga tak ada yang mengatakan bahwa bangsa-bangsa yang menganut mazhab ini akan mengalami kemunduran. Sungguh pun begitu namun mazhab fatalisma di Barat tidak memberikan dorongan kepada orang supaya berusaha dan bekerja seperti yang terdapat dalam ayat-ayat Qur’an tentang tanggung awab manusia terhadap pekerjaannya.
“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang diusahakannya. Dan hasil usahanya itu akan terlihat juga.” (Qur’an 53: 39 - 40)
Bukankah satu ini saja sudah cukup tepat sebagai argumen terhadap prasangka pihak Orientalis yang menduga bahwa jabariah Islam itu membawa bangsa-bangsa yang menganutnya menjadi mundur?
Bahkan jabariah Islam ini lebih besar memberi dorongan orang berusaha untuk kebaikan dan untuk mendapatkan hasil rejekinya dari pada fatalisma di Barat. Kedua mazhab ini memang sudah bertemu bahwa dalam alam ini sudah ada hukum-hukum yang tak dapat diubah atau diganti, dan semua yang ada dalam alam ini tunduk kepada hukum-hukum tersebut. Juga manusia tunduk seperti yang lain yang ada dalam alam ini. Tetapi fatalisma ini menundukkan orang kepada lingkungannya dan cara yang turun-temurun yang sudah tak dapat lagi dihindari dan membuat iradat manusia harus tunduk kepada lingkungannya. Dalam hal ini sudah tak ada jalan lagi ia dapat mengubah diri. Sebaliknya Qur’an mengajak iradat setiap individu atas dasar rasio menuju ke arah yang lebih baik, dan diingatkannya bahwa bilamana hasil yang baik itu sudah ditentukan buat mereka, maka itu adalah atas usaha mereka sendiri dan mereka tidak akan mendapat hasil yang baik dengan seenaknya saja tanpa usaha.
Bahkan jabariah Islam ini lebih besar memberi dorongan orang berusaha untuk kebaikan dan untuk mendapatkan hasil rejekinya dari pada fatalisma di Barat. Kedua mazhab ini memang sudah bertemu bahwa dalam alam ini sudah ada hukum-hukum yang tak dapat diubah atau diganti, dan semua yang ada dalam alam ini tunduk kepada hukum-hukum tersebut. Juga manusia tunduk seperti yang lain yang ada dalam alam ini. Tetapi fatalisma ini menundukkan orang kepada lingkungannya dan cara yang turun-temurun yang sudah tak dapat lagi dihindari dan membuat iradat manusia harus tunduk kepada lingkungannya. Dalam hal ini sudah tak ada jalan lagi ia dapat mengubah diri. Sebaliknya Qur’an mengajak iradat setiap individu atas dasar rasio menuju ke arah yang lebih baik, dan diingatkannya bahwa bilamana hasil yang baik itu sudah ditentukan buat mereka, maka itu adalah atas usaha mereka sendiri dan mereka tidak akan mendapat hasil yang baik dengan seenaknya saja tanpa usaha.
“Tuhan tidak akan mengubah nasib sesuatu golongan kalau mereka tidak mengubah nasib mereka sendiri.” (Qur’an, 13: 11)
Setelah Tuhan memberi petunjuk kepada umat manusia dengan kitab-kitab suci mengenai apa yang harus mereka lakukan, setelah kepada para nabi dan rasul dibukakan jalan yang benar dan disuruh memikirkan dan merenungkan segala isi dan hukum alam serta kekuasaan Tuhan, maka dengan kemampuan mereka sendiri, mereka akan memikirkan dan merenungkan semua itu. Orang yang sudah beriman akan hal ini dan mengarahkan diri ke arah itu, tentu ia akan memperoleh apa yang sudah ditentukan Tuhan. Apabila sudah ditentukan dia akan mati membela kebenaran atau kebaikan seperti diperintahkan Allah, tidak perlu ia kuatir. Dia dan yang sebangsanya akan tetap hidup di sisi Tuhan. Manalah anjuran yang lebih besar dari ini supaya orang berinisiatif, berusaha dan berkemauan?! Dan dimana pula tempatnya sikap serba tak acuh seperti diduga oleh Irving dan Orientalis-orientalis lain itu?
Sikap serba tak acuh sama sekali bukan tawakal4 kepada Allah. Dengan bertawakal kepada Allah tidak mungkin orang hanya akan bertopang dagu berpeluk lutut dan meninggalkan segala yang diperintahkan Tuhan. Bahkan sebaliknya, ia harus bekerja keras untuk itu, seperti dalam firman Allah:
“Kalau engkau telah berketetapan hati, tawakallah kepada Allah.”
Jadi ketetapan hati dan iradat ini harus mendahului tawakal. Kita sudah berketetapan hati, lalu kita bertawakal kepada Allah, kita mencapai tujuan kita berkat itu juga. Apa yang patut kita tuju hanya Dia semata, kita patut bersikap takut hanya kepadaNya semata - kita akan mencapai semua hasil yang baik itu berdasarkan undang-undang Tuhan dalam alam ini. Undang-undang Tuhan takkan berubah dan tidak akan berganti-ganti. Hasil yang baik ini yang harus menjadi tujuan kita sampai usaha kita mencapai sukses, atau kita akan mati karenanya. Hasil usaha baik yang kita capai adalah dari Tuhan. Segala bencana yang menimpa kita karena perbuatan kita sendiri dan karena kita menempuh jalan bukan ke jalan Allah. Jadi segala kebaikan dari Tuhan dan segala kesesatan dan kejahatan dari perbuatan setan.
Tentang kekuasaan Tuhan mengetahui segala yang terjadi dalam alam sebelum Tuhan menciptakan alam, dan bahwa Tuhan Maha Agung
Sikap serba tak acuh sama sekali bukan tawakal4 kepada Allah. Dengan bertawakal kepada Allah tidak mungkin orang hanya akan bertopang dagu berpeluk lutut dan meninggalkan segala yang diperintahkan Tuhan. Bahkan sebaliknya, ia harus bekerja keras untuk itu, seperti dalam firman Allah:
“Kalau engkau telah berketetapan hati, tawakallah kepada Allah.”
Jadi ketetapan hati dan iradat ini harus mendahului tawakal. Kita sudah berketetapan hati, lalu kita bertawakal kepada Allah, kita mencapai tujuan kita berkat itu juga. Apa yang patut kita tuju hanya Dia semata, kita patut bersikap takut hanya kepadaNya semata - kita akan mencapai semua hasil yang baik itu berdasarkan undang-undang Tuhan dalam alam ini. Undang-undang Tuhan takkan berubah dan tidak akan berganti-ganti. Hasil yang baik ini yang harus menjadi tujuan kita sampai usaha kita mencapai sukses, atau kita akan mati karenanya. Hasil usaha baik yang kita capai adalah dari Tuhan. Segala bencana yang menimpa kita karena perbuatan kita sendiri dan karena kita menempuh jalan bukan ke jalan Allah. Jadi segala kebaikan dari Tuhan dan segala kesesatan dan kejahatan dari perbuatan setan.
Tentang kekuasaan Tuhan mengetahui segala yang terjadi dalam alam sebelum Tuhan menciptakan alam, dan bahwa Tuhan Maha Agung
“... tiada yang tersembunyi padaNya barang seberat atom pun di langit dan di bumi, tiada yang lebih besar atau lebih kecil dari itu, semua sudah dalam Kitab yang nyata,” (Qur’an, 34: 3.)
berarti bahwa Tuhan telah menentukan beberapa hukum dalam alam ini yang tak dapat diubah-ubah dan pengaruhnya harus lahir pula dari sana.
Apabila sarjana-sarjana berpendapat seperti yang sudah kita kemukakan tadi, bahwa bila ilmu yang positif dapat mengetahui rahasia-rahasia dan undang-undang kehidupan manusia, mengetahui apa yang sudah ditentukan setiap individu dan masyarakat, seperti halnya dalam menentukan waktu-waktu akan terjadinya gerhana matahari dan bulan, maka keimanan kepada Allah tidak bisa lain berlaku juga keimanan kepada kekuasaanNya yang mengetahui segalanya sebelum alam ini diciptakan. Apabila seorang arsitek bangunan yang membuat sebuah rencana rumah atau gedung serta menantikan dilaksanakannya rencana itu, dapat mengetahui sampai berapa lama kekuatan bangunan itu dan bagian-bagiannya yang mungkin akan bertahan selama beberapa tahun lagi; demikian juga sarjana-sarjana ekonomi berpendapat, bahwa hukum ekonomi pun memberi kepastian kepada mereka untuk mengetahui adanya krisis atau kemakmuran yang akan terjadi dalam kehidupan dunia ekonomi, maka memperdebatkan ilmu Tuhan mengenai segala yang kecil dan yang besar yang menjadi ciptaanNya dalam alam ini sifatnya akan sangat merendahkan Tuhan, suatu hal yang tak dapat diterima oleh akal sehat.
Apabila sarjana-sarjana berpendapat seperti yang sudah kita kemukakan tadi, bahwa bila ilmu yang positif dapat mengetahui rahasia-rahasia dan undang-undang kehidupan manusia, mengetahui apa yang sudah ditentukan setiap individu dan masyarakat, seperti halnya dalam menentukan waktu-waktu akan terjadinya gerhana matahari dan bulan, maka keimanan kepada Allah tidak bisa lain berlaku juga keimanan kepada kekuasaanNya yang mengetahui segalanya sebelum alam ini diciptakan. Apabila seorang arsitek bangunan yang membuat sebuah rencana rumah atau gedung serta menantikan dilaksanakannya rencana itu, dapat mengetahui sampai berapa lama kekuatan bangunan itu dan bagian-bagiannya yang mungkin akan bertahan selama beberapa tahun lagi; demikian juga sarjana-sarjana ekonomi berpendapat, bahwa hukum ekonomi pun memberi kepastian kepada mereka untuk mengetahui adanya krisis atau kemakmuran yang akan terjadi dalam kehidupan dunia ekonomi, maka memperdebatkan ilmu Tuhan mengenai segala yang kecil dan yang besar yang menjadi ciptaanNya dalam alam ini sifatnya akan sangat merendahkan Tuhan, suatu hal yang tak dapat diterima oleh akal sehat.
Catatan kaki:
1 Paham jabariyah ini mengatakan bahwa Tuhan menciptakan manusia dengan perbuatannya, sehingga manusia tak dapat berbuat lain daripada yang sudah ditakdirkan Tuhan (lihat catatan di bawah). Paham ini sering disamakan dengan ‘fatalisma’ dan ‘predestination.’ Sebaliknya dari paham ini ialah qadariyah yang berpendapat bahwa Tuhan hanya menciptakan manusia tapi tidak menciptakan perbuatannya. Kedua aliran paham ini timbul sekitar abad ke-8 M. Menurut Qur’an (2: 177) rukun iman ada lima, yang keenam, yaitu jabariyah tidak ada. Paham ini didasarkan kepada hadis, yang menurut beberapa ahli sanadnya tidak begitu kuat dan dianggap bertentangan dengan Qur’an (A).
2 Yang dimaksud dengan ‘papan abadi’ tentunya ialah ‘al-lauh’l-mahfuz’ yang secara harfiah ‘papan tulis yang terjaga’ dan secara awam kadang diartikan, bahwa segala perbuatan nasib manusia sudah ditakdirkan dan tertulis lebih dulu dalam ‘papan’ ini, sehingga manusia sudah tak dapat mengelak lagi. Padahal arti ‘lauh mafhuz’ yang sebenarnya ialah Qur’an (85: 21-22) yang terjaga, yang takkan pernah dapat dipalsu atau diubah oleh tangan manusia (15: 9). Juga tidak sekali-kali dalam arti materi terbuat dari batu, kayu dan sebagainya (A).
3 Ikhtiar disini berarti kemauan bebas atau free will, atau sengaja, sebaliknya daripada jabariyah atau fatalisma (A).
4 Tawakal atau tawakkal berarti mempercayakan diri kepada Allah setelah segala usaha dan daya upaya dilakukan, atau seperti kata pepatah ‘habis akal barulah tawakal’ (A).
1 Paham jabariyah ini mengatakan bahwa Tuhan menciptakan manusia dengan perbuatannya, sehingga manusia tak dapat berbuat lain daripada yang sudah ditakdirkan Tuhan (lihat catatan di bawah). Paham ini sering disamakan dengan ‘fatalisma’ dan ‘predestination.’ Sebaliknya dari paham ini ialah qadariyah yang berpendapat bahwa Tuhan hanya menciptakan manusia tapi tidak menciptakan perbuatannya. Kedua aliran paham ini timbul sekitar abad ke-8 M. Menurut Qur’an (2: 177) rukun iman ada lima, yang keenam, yaitu jabariyah tidak ada. Paham ini didasarkan kepada hadis, yang menurut beberapa ahli sanadnya tidak begitu kuat dan dianggap bertentangan dengan Qur’an (A).
2 Yang dimaksud dengan ‘papan abadi’ tentunya ialah ‘al-lauh’l-mahfuz’ yang secara harfiah ‘papan tulis yang terjaga’ dan secara awam kadang diartikan, bahwa segala perbuatan nasib manusia sudah ditakdirkan dan tertulis lebih dulu dalam ‘papan’ ini, sehingga manusia sudah tak dapat mengelak lagi. Padahal arti ‘lauh mafhuz’ yang sebenarnya ialah Qur’an (85: 21-22) yang terjaga, yang takkan pernah dapat dipalsu atau diubah oleh tangan manusia (15: 9). Juga tidak sekali-kali dalam arti materi terbuat dari batu, kayu dan sebagainya (A).
3 Ikhtiar disini berarti kemauan bebas atau free will, atau sengaja, sebaliknya daripada jabariyah atau fatalisma (A).
4 Tawakal atau tawakkal berarti mempercayakan diri kepada Allah setelah segala usaha dan daya upaya dilakukan, atau seperti kata pepatah ‘habis akal barulah tawakal’ (A).
Informasi lebih lanjut kunjungi blog: http://ebook-harunyahya.blogspot.com