Sabtu, 16 Juli 2011

Pilkada Bisa Dilanjutkan

  • Jadwal Pilkada Aceh bisa dilanjutkan  
  • Draf Tunda Pilkada Selesai  
  • ICMI Inginkan Pilkada tanpa Intimidasi
  • Irwandi : Tak Ada Alasan Tunda Pemilukada 
  • Tim Polhukam: Presiden tak Bisa Intervensi Pilkada
  • Parpol Ancam Boikot Pilkada
  •  

1. Jadwal Pilkada Aceh bisa dilanjutkan

Asisten Deputi-I/Poldagri Kementerian Polhukam, Brigjen TNI Sumardi
BANDA ACEH - Pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) di Aceh bisa dilanjutkan sesuai tahapan yang telah disusun Komisi Independen Pemilihan (KIP).

"Kami menilai tahapan Pilkada Aceh itu bisa dilanjutkan dan sejauh ini belum ada indikasi ditunda untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, berikut tujuh belas pasangan walikota dan bupati serta para wakilnya," kata Asisten Deputi-I/Poldagri Kementerian Polhukam, Brigjen TNI Sumardi, hari ini.

Di sela-sela pertemuan dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Sumardi menjelaskan jika ada alasan pilkada harus ditunda karena belum adanya qanun maka bisa digunakan qanun lama. Pihak KIP telah menetapkan Pilkada Aceh pada Nopember 2011, dan tahapannya telah dimulai sejak Mei 2011.

Sumardi juga menjelaskan, Pilkada Aceh juga bisa dilanjutkan meski hanya ada dua pasangan untuk calon gubernur/wakil gubernur dari jalur independen.


"Kalau memang ada partai politik (parpol) di Aceh ingin memboikot pilkada, maka hal sama juga pernah terjadi di Papua Barat. Namun pilkada di sana tetap dilanjutkan," ujarnya.

Ketika ditanya apakah tim Polhukam akan menggelar pertemuan dengan DPR Aceh, Sumardi menjelaskan, keinginan itu memang ada namun saat ini anggota legislatif Aceh sedang masa reses.

"Kami sudah merencanakan bertemu untuk mencari solusinya, tapi mereka tidak ada karena sedang menjalani masa reses. Nanti, mungkin akan kita atur kembali untuk sebuah pertemuan," katanya.

Ia juga menjelaskan, situasi Aceh saat ini dalam kondisi relatif aman dan diharapkan tidak terjadi masalah hingga menjelang pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menjelaskan, alasan partai politik yang meminta pilkada ditunda hingga enam bulan dari jadwal yang ditentukan KIP karena dikhawatirkan terjadi konflik, tidak masuk akal.

"Oke, kalau tidak ditunda sampai enam bulan kedepan akan memicu kisruh , maka saya juga mempertanyakan apakah partai politik bisa menjamin jika setelah ditunda tidak terjadi konflik," katanya.

Karenanya, Irwandi menegaskan, para pimpinan parpol nasional dan lokal itu hanya berupaya mencari alasan sebagai pembenaran untuk menunda-nunda pilkada di provinsi ini.

 
2. Draf Tunda Pilkada Selesai  

Sementara Pengurus partai politik (parpol) di Aceh, baik lokal maupun nasional yang mengusulkan penundaan pilkada telah merampungkan draf surat/usulan yang akan dikirim ke presiden. Namun draf yang sudah dirampungkan itu belum diteken karena pada pertemuan kedua tadi malam di Restoran Imperial Kitchen, Banda Aceh, ada sejumlah pengurus parpol yang tidak membawa stempel.

Pada pertemuan pertama, Rabu (13/7) malam disepakati pada Kamis (14/7) disiapkan draf, dibacakan bersama, dan ditandatangani. Namun, tadi malam, sebagaimana dikatakan Juru Bicara Forum Silaturahmi Lintas Parpol, Mawardy Nurdin, penandatangan dokumen kesepakatan bersama yang akan disampaikan kepada presiden tersebut terpaksa ditunda. “Konsep surat sudah disetujui, namun banyak ketua partai yang telah sepakat tidak bisa hadir karena pada saat bersamaan ada kegiatan internal partai. Bahkan ada yang sudah hadir ternyata tak membawa stempel,” kata Mawardy, menjawab Serambi, tadi malam.

Dia sendiri, kata Mawardy, sebelum mengikuti acara internal partai di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh pada pukul 21.00 WIB, terlebih dahulu datang ke lokasi pertemuan lintas parpol untuk merampungkan pembuatan draf surat penundaan pilkada.

Pada pertemuan tadi malam, juga hadir Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud, cagub dari Partai Aceh (PA) DR Zaini Abdullah, sejumlah pengurus PA, Ketua PKS Aceh Ghufran Zainal Abidin, Ketua PPP Aceh Faisal Amin, Sekretaris PAN Aceh Tarmidinsyah, Ketua Golkar Aceh Sulaiman Abda, Ketua PKPI Firmadez, Ketua PDA Muhibussabri, Ketua PDI-P Karimun Usman, dan sejumlah pengurus parpol lainnya.      

Mawardy mengatakan, draf usulan penundaan pilkada tersebut dikonsep dengan menggunakan laptop dilengkapi proyektor yang ditembakkan ke dinding dengan ukuran lebar layar 2x3 meter. Pada saat bersamaan, semua pengurus parpol bisa melihat, membaca, menyempurnakan konsep tersebut.

Surat itu antara memuat berbagai alasan yang menjadi dasar usulan penundaan pilkada. Antara lain didasari perkembangan politik dalam masyarakat yang telah memanas akhir-akhir ini menjelang pelaksanaan pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. Atas berbagai dasar tersebut, seluruh pimpinan parpol di Aceh sepakat untuk dilakukan penundaan pilkada hingga enam bulan.

Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan karena setelah DPRA mengesahkan Qanun Pilkada pada 28 Juni 2011 ternyata hingga 14 Juli 2011 belum diteken oleh Gubernur Aceh.

Juga dirincikan, berdasarkan Pasal 66 ayat 3) UUPA, tahapan pilkada baru akan dimulai setelah DPRA menyurati atau memberitahukan kepada KIP mengenai akan berakhirnya masa tugas Gubernur dan Wakil Gubernur. Pada kenyataannya, sebelum DPRA memberitahukan, KIP Aceh telah menetapkan tahapan dan jadwal Pilkada Aceh.

Kondisi tersebut, menurut Forum Silaturahmi Lintas Parpol, bisa menimbulkan ketegangan politik di Aceh yang dapat mengarah kepada hal-hal yang sangat tidak diinginkan.

Menurut Mawardy, Forum Silaturrahmi Lintas Parpol Aceh juga meminta waktu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadwalkan pertemuan antara tanggal 20-25 Juli 2011.(her)

Tindak lanjut
* Penandatanganan surat permintaan penundaan pilkada, Jumat 15 Juli 2011
* Setelah diteken disampaikan ke Presiden, Senin 18 Juli 2011
* Tugas penjajakan pertemuan dengan Presiden akan dilakukan Ketua Partai Demokrat Aceh, Mawardy Nurdin
* Masa penjajakan 4-7 hari
* Pengurus parpol berharap bisa bertemu Presiden antara 20-25 Juli 2011.

tanggapan kpu:
Harus Pleno KPU
SEMUA keputusan dan pendapat harus melalui Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bagaimana dasar hukum dan apakah mungkin dilakukan penundaan atau tidak dan seperti apa sikap kita, akan diputuskan KPU secara institusional.

Tentu kita akan pelajari dulu seperti apa dasar hukumnya jika memang ini terjadi. Kita baru dengar soal ini dari Anda, dan tentunya kami akan menjadikan informasi ini untuk melakukan klarifikasi ke KIP Aceh. Sebelum ada hal-hal yang dikaji lebih jauh, tahapan pilkada yang sekarang tengah berjalan, ya sementara tetap dilanjutkan. Mungkin ini dulu yang bisa saja katakan, karena sekarang saya masih berada di Bengkulu.

* Endang Sulastri, Anggota KPU Pusat yang dimintai tanggapannya seputar oleh Serambi melalui telepon, Kamis 14 Juli 2011.(sar)

3. ICMI Inginkan Pilkada tanpa Intimidasi

Namun Presidium Ikatan  Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Ilham Akbar Habibie dan Ketua ICMI Aceh Yusni Sabi mengingatkan agar Pilkada Aceh bisa berjalan damai dan tidak terjadi intimidasi yang dapat berakibat buruk bagi masyarakat.

"Kepada calon pemimpin yang natinya unggul dalam pemilihan diharapkan tidak menjelekkan orang lain sehingga Pilkada bisa berjalan dengan damai,” kata Ilham Akbar Habibieyang datang ke Banda Aceh untuk membuka Kongres ICMI Aceh, Jumat (15/7)

Selain Ilham, Yusni Sabi juga mengharapkan hal yang sama. “Mereka yang nantinya terpilih kita harapkan tidak hanya memikirkan untuk pribadi. Tapi untuk rakyat. Karena rakyatlah yang memilih mereka,”

Sebagai organisasi non-partai politik, ICMI tidak memperbolehkan organisasi kemasyarakatan tersebut dipimpin oleh ketua umum partai politik. “Tapi kepada orang yang berkecimpung di politik juga silakan bergabung dengan ICMI. Kan ICMi organisasi terbuka. Cuma kita tidak membawa warna politik didalamnya," kata Yusni.



4. Irwandi : Tak Ada Alasan Tunda Pemilukada

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, tak ada alasan menunda Pemilukada selain tiga alasan yuridis yang dibenarkan hukum. (Harian Aceh/Rahmat Kelana)
Banda Aceh | Harian Aceh – Pemerintah Aceh sejauh ini belum melihat adanya hal-hal yang mengharuskan menunda pelaksanaan Pemilukada 2011. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh juga memastikan akan melanjutkan tahapan Pemilukada sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan. 

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, tak ada alasan menunda Pemilukada selain tiga alasan yuridis yang dibenarkan hukum. “Pemilu bisa ditunda karena tiga hal, yakni ketiadaan anggaran, bencana alam yang menghambat sebagian atau seluruh tahapan Pemilukada dan bila ada konflik atau perang,” kata Irwandi pada wartawan, Kamis (14/7).

Menurut Irwandi, soal anggaran pemilukada, sampai saat ini bukan masalah. Soal bencana alam, lanjut dia, semua juga tahu sekarang tak ada bencana. “Yang terakhir, saat ini juga tak ada kerusuhan yang dapat menghambat jalannya pemilukada. Kecuali, parpol yang membuat kerusuhan, baik kerusuhan politik atau perang yang tak bisa diatasi oleh aparat keamanan, ini baru boleh,” kata Irwandi.
Irwandi juga berandai-andai. Menurut dia, seandainya hasil polling yang diumumkan media beberapa waktu lalu itu tak menempatkan namanya berada di posisi teratas, pertemuan lintas parpol (pertemuan 11 pimpinan parpol) tentu tak akan terjadi. “Parpol tentu tak mau joint dengan Partai Aceh untuk meminta Pemilukada ditunda. Sialnya, polling tetap menempatkan saya diurutkan teratas. Mungkin mereka (parnas) membaca, tak ada kemungkinan untuk menang,” katanya.

Irwandi juga merasa tak habis pikir dengan keputusan parpol. “Yang saya herankan, bila memang saya nanti yang menang, mengapa harus dibenci. Apakah saya selama ini sudah melakukan hal-hal yang tidak menguntungkan rakyat. Apakah saya selama ini dibenci oleh rakyat? Jika rakyat saja tidak benci, mengapa wakil-wakil rakyat di parlemen ingin menghilangkan saya dari peta demokrasi,” keluhnya.

Irwandi juga memungkinkan bahwa usulan menunda Pemilukada ini merupakan sikap inkonsistensi parnas. Ini karena, kata Irwandi, awalnya parnas mendukung tahapan-tahapan yang ditetapkan KIP. “Parnas juga berada di pihak pemerintah pusat soal masuknya jalur independen di Aceh,” katanya.

Irwandi berkisah, tiga parpol nasional sempat mengajaknya untuk diusung sebagai calon. “Tapi saya menjawab, saya perjuangkan dulu jalur independen sesuai putusan MK. Karena itu, sampai sekarang ini saya masih tetap pada jalur independen,” katanya.

Tapi, lanjut dia, pada polling terakhir, meski sudah komitmen di jalur independen, dirinya masih tetap berada teratas. “Mungkin, ini mungkin ya, parlok menilai tak memiliki peluang untuk memenangkan pemilukada. Tetapi kenapa hanya gara-gara satu tikus tak bisa dikeluarkan, lalu lumbungnya ingin dibakar. Janganlah. Sayang rakyat,” katanya.

Menurut Irwandi, dari pada memboikot pemilukada dengan berbagai alasan, parpol sebaiknya jujur saja pada rakyat kalau parnas tak punya calon yang kapabel yang bisa menang. “Katakan saja ‘kami tidak mengikuti pemilukada karena tidak punya calon yang kompeten’, ini lebih gentelmen,” katanya.

Menurut Irwandi, sampai saat ini, lebih banyak orang yang mengatakan dirinya bagus memimpin, dari pada orang yang mengatakan jelek. “Sehingga saya terinspirasi untuk maju kembali, walau saya tahu jabatan ini berat sekali,” katanya.

Bagi Pemerintah Aceh, tegas Irwamdi, tak ada alasan untuk menunda Pemilukada. “Bila dikatakan ada konflik regulasi, bagi saya tidak ada sama sekali. Karena, secara filsafat hukum, selama tidak ada aturan hukum yang baru, maka berlakulah aturan yang sedang dijalani ini. Jika untuk mengantisipasi potensi kekerasan, tentu ada polisi dan tentara yang mereka tahu tugasnya,” katanya.

Jika pertimbangan untuk mengantisipasi agar pemilu berjalan fair karena sejauh ini belum ada Panwas? Menurut Irwandi, ini karena DPRA tak menggunakan hak usulnya. “Mungkin saat ini Bawaslu sedang mempersiapkan,” katanya.

Begitupun, menurut Irwandi, ditunda tidaknya Pemilukada, sama sekali tidak cemaskannya. “Hanya saja, bagaimana dengan kemungkinan-kemungkinan temuan hukum, misal, soal anggaran yang sudah terpakai. Lalu, bagaimana dengan 178 calon independen yang sudah mendaftar. Bagaimana kalau timbul gugatan hukum dari mereka,” katanya.

Irwandi juga sama sekali tak khawatir dengan sikap parpol yang menginginkan Pemilukada ditunda. “Saya tidak khawatir, karena saya yakin pemerintah pusat akan tetap komit pada garis-garis hukum. Saya kira presiden tak akan gegabah untuk terperangkap setting lokal,” katanya.

Jalankan Tahapan
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan pihaknya masih tetap menjalakan tahapan Pemilukada. Ditemui di ruang kerjanya, Salam Poroh, mengatakan KIP akan menunda pemilukada kalau ada instruksi dari KPU Pusat. “Kami tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Sampai hari ini, kami masih menjalankan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Menurut Salam Poroh, bila presiden menerima usulan lintas partai, KIP tetap menunggu instruksi KPU. Di mana nanti keluar keputusan presiden dan KPU, di situlah nanti berhentinya tahapan yang sedang dijalankan KIP. “Tapi, menunda pemilukada bukan berarti membatalkan putusan KIP Nomor 1 Tahun 2011 secara keseluruhan. Ini sama saja rugi biaya yang sudah dikeluarkan,” katanya.

Soal anggaran yang sudah digunakan, Salam belum bisa merincikannya. Menurut dia, belum sampai Rp20 miliar. Lalu, apakah KIP merasa dikhianati parnas? “Tidak sama sekali. Kami hargai sikap parpol,” katanya.(dad)

  • Irwandi : Tak Ada Alasan Tunda Pemilukada 
  • Tim Polhukam: Presiden tak Bisa Intervensi Pilkada
  • Parpol Ancam Boikot Pilkada

 

Tim Polhukam: Presiden tak Bisa Intervensi Pilkada

* Kapolda: Sampai Kini Aceh Aman

Jul 16th 2011

Asisten Deputi (Asdep) I Poldagri Menkopulhukam, Brigjen Sumardi (kiri) bersama timnya didampingi Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf seusai melakukan pertemuan tertutup di ruang rapat gubernur, Jumat (15/7). SERAMBI/M ANSHA
BANDA ACEH - Tim Menkopulhukam berpendapat, sampai saat ini belum ada dasar yang kuat untuk menunda pelaksanaan tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh yang telah ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada 14 November 2011.

“Jika kondisinya aman dan calon pesertanya telah memenuhi syarat, meskipun hanya dua pasang calon, pilkada tetap bisa dilaksanakan. Jikapun ada pihak yang meminta ditunda, Presiden tidak bisa intervensi untuk menundanya,” tegas Asisten Deputi (Asdep) I Poldagri Menkopulhukam, Brigjen Sumardi didampingi Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, pada acara jumpa pers di ruang rapat kerja Gubernur Aceh, Jumat (15/7).

Sumardi menjelaskan dua misi kunjungannya ke Aceh. Pertama, ingin bertemu Gubernur Aceh untuk menanyakan perkembangan persiapan pelaksanaan pilkada di Aceh. Kedua, ingin bertemu Pimpinan DPRA untuk menanyakan hal yang sama. Dari dua acara yang telah diagendakan, baru terlaksana satu, yaitu bertemu dengan Gubernur Aceh.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Irwandi Yusuf, kata Sumardi, dilaporkan bahwa sampai kemarin tahapan pilkada di Aceh masih berjalan aman di semua kabupaten/kota. Ini artinya, tahapan yang dilaksanakan KIP selaku penyelenggara pilkada gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota di Aceh masih berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan KIP Aceh sebelumnya.

Untuk mengetahui kondisi riil yang disampaikan Gubernr Aceh, kata Sumardi, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Kapolda, Pangdam Iskandar Muda, Kajati, dan KIP untuk maksud yang sama. Sedangkan jadwal pertemuan dengan Pimpinan DPRA, akan dilakukan pekan depan, karena pekan ini anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja (reses) ke daerah pemilihannya masing-masing.

Pertemuan muspida
Seusai bertemu dengan Tim Menkopulhukam, Gubernur Irwandi Yusuf siang kemarin melakukan pertemuan dengan Muspida Aceh, terkait soal yang sama, yaitu evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada di Aceh. Dalam pertemuan itu hadir Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Wakil Ketua II DPRA, Sulaiman Abda, Ketua KIP Aceh, A Salam Poroh, Ketua Pengadilan Tinggi, Kajati, dan anggota Muspida Plus lainnya.

Seusai pertemuan, Gubernur Irwandi menjelaskan kepada pers kesepakatan bersama muspida dalam rapat tersebut, yakni semuanya sepakat untuk menyukseskan dan melaksanakan pilkada tepat waktu. Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs H Iskandar Hasan yang dimintai pendapatnya soal kondisi keamanan di Aceh menyatakan, sampai kini masih tetap aman dan kondusif, sehingga tak ada alasan atau dasar yang kuat bagi parpol untuk meminta pelaksanaan pilkada di Aceh ditunda hingga enam bulan ke depan.

Ketua KIP Aceh, Drs A Salam Poroh menyatakan, pihaknya tetap melaksanakan tahapan pilkada. Kalaupun parpol melakukan baikot alias tidak mendaftarkan calonnya ke KIP, tapi dari jalur perseorangan atau independen ada yang mendaftar dan pasangan itu lebih dari satu, maka tahapan pilkada bisa dilanjutkan sampai pada fase pemilihan pada 14 November 2011. “Tapi untuk memastikan hal itu, kita lihat sampai batas akhir pendaftaran calon dari parpol 5 Agustus mendatang,” ujarnya. (her)  

Parpol Ancam Boikot Pilkada

Jul 16th 2011

Jurubicara Forum Silaturrahmi Parpol Aceh, Mawardy Nurdin menandatangani surat kesepakatan permintaan penundaan pelaksanaan Pilkada Aceh hingga enam bulan ke depan, Jumat (15/7) di Restauran Banda Sea Food Ulee Lheu, Banda Aceh. SERAMBI/BEDU SAINI


BANDA ACEH - Sebanyak 17 partai politik (parpol) yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Parpol menyatakan, jika usulan mereka untuk menunda pilkada di Aceh tidak dikabulkan Presiden RI, maka parpol kemungkinan tidak akan mendaftarkan dari kubu mereka calon gubernur/wakil gubernur, maupun bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dalam pilkada tahun ini.

Pernyataan bernada ancaman itu dituangkan 17 parpol dalam poin c surat permohon penundaan Pilkada Aceh yang akan mereka sampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pekan depan. Surat itu ditandatangani oleh sebagian pimpinan parpol di Restoran Banda Seafood Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (15/7).

Juru Bicara Forum Silaturahmi Parpol Aceh, Mawardy Nurdin seusai menandatangani surat kesepakatan itu kepada Serambi mengatakan, kesepakatan meminta tunda pelaksanaan pilkada yang muncul dalam pertemuan silaturahmi lintas parpol Rabu (13/7) malam di Restoran Imperial Kitchen, Seutui, itu bukan kemauan satu parpol saja. Juga tidak ada kaitannya dengan belum diakomodasinya calon perseorangan oleh DPRA dalam Qanun Pilkada yang telah disahkan 28 Juni lalu melalui Sidang Paripurna DPRA.

“Langkah ini diambil didasari oleh pendapat yang sama antara parpol yang sama-sama mengamati bahwa menjelang pilkada ini suhu politik di Aceh telah memanas,” ujar Mawardy, Ketua Partai Demokrat Aceh.

Jika suhu politik yang kian memanas itu tidak dikendalikan, lanjut Mawardy, maka menurut perkiraan pengurus parpol yang hadir dalam pertemuan tersebut, bisa menimbulkan konflik baru di tengah-tengah masyarakat Aceh. Maka salah satu jalan untuk menurunkan suhu politik yang telah memanas itu adalah dengan menunda pilkada.

Selain itu, pada poin b surat itu disebutkan bahwa penetapan batas waktu pendaftaran calon dari parpol pada 5 Agustus 2011 yang telah ditetapkan KIP Aceh, dinilai parpol sebagai penetapan sepihak. Alasannya, karena belum ada persetujuan dari DPRA sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 66 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pertimbangan lainnya, Qanun Pilkada yang telah disahkan DPRA pada 28 Juni lalu dalam sidang paripurna, sampai kini belum diteken Gubernur Aceh, dengan dalih eksekutif belum sepakat dengan sebagian isi qanun tersebut. Kondisi itu telah membuat konflik regulasi dalam pelaksanaan pilkada.

Menurut para pengurus parpol yang hadir dalam pertemuan itu, untuk menyelesaikan masalah tersebut, maka pilkada perlu ditunda. Saran itu diterima dan disepakati oleh seluruh anggota forum.

Di sisi lain, para peserta pertemuan paham bahwa kewenangan untuk menunda pilkada itu ada pada Presiden RI. Maka Forum Silaturahmi Parpol membuat surat khusus kepada Presiden dan minta waktu untuk bertemu.

Surat itu sudah dikonsep Kamis malam di Restoran Imperial Kitchen, Seutui. Pada Jumat (15/7) siang kemarin seusai makan bersama, surat tersebut sudah ditandatangani enam partai lebih dulu, yaitu Partai Aceh, Partai Demokrat, PAN, PKPI, PDI-Perjuangan, dan Partai Hanura. Sisanya sebelas partai lagi, akan diantar ke masing-masing alamat ketua partai atau sekretarisnya untuk ditandatangani dan distempel.

Dari Partai Aceh, surat itu diteken Sekjennya, Muhammad Yahya, Partai Demokrat langsung ketuanya, Mawardy Nurdin, PKPI diteken ketuanya Firmandez, PAN diteken ketuanya Anwar Ahmad, PDI-P juga diteken ketuanya, Karimun Usman. Sedangkan dari Partai Hanura, diteken Sekretarisnya Mukhlis Mukhtar.

Surat permintaan penundaan pilkada itu, kata Mawardy Nurdin, akan diantar pekan depan bersamaan dengan surat permintaan waktu untuk bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono antara tanggal 20-25 Juli 2011. (her)    

parpol yang setuju pilkada ditunda
1 Partai Aceh, 2 Partai Demokrat, 3 Partai Golongan Karya, 4 Partai Amanat Nasional, 5 Partai Persatuan Pembangunan, 6 Partai Keadilan Sejahtera, 7 PKPI, 8 Partai Kebangkitan Bangsa, 10 Partai Daulat Aceh, 11 Partai Patriot, 12 PDI-Perjuangan, 13 Partai Hati Nurani Rakyat, 14 Partai Bintang Reformasi, 15 Partai Pelopor, 16 Partai Gerakan Indonesia Raya, dan 17 Partai Pemuda Indonesia.











Sumber waspada.co.id - serambinews.com - atjehpost.com - harianaceh.com 

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails