22 July 2011 |
Koordinator Aksi Diperiksa Polisi
Lhokseumawe | Harian Aceh – Puluhan aktivis Barisan Muda
Mahasiswa Atjeh (BM2A) Aceh Utara dan Lhokseumawe berunjuk rasa di
Bundaran Harun Square, Lhokseumawe, Kamis (21/7). Mereka meminta
Pemilukada Aceh 2011 tidak ditunda. Usai berdemo, koordinator aksi itu
diperiksa polisi karena isi surat permohonan kurang lengkap.
Pengunjuk rasa awalnya melakukan longmarch dari Lapangan Hiraq ke
Bundaran Harun Square, sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka mengusung
spanduk dan poster bertuliskan, ‘Aceh bukan milik parpol dan elit
Aceh’, ‘KIP teruskan kerjamu’, dan ‘Pilkada milik rakyat, bukan milik
parpol’.
Dalam pernyataan sikapnya, BM2A meminta Presiden, Mekopolhukam,
Mendagri, KPU dan KIP Aceh memperkuat komitmen dalam menjalankan
Pemilukada Aceh tepat waktu, adil dan demokratis sesuai
perundang-undangan yang berlaku; meminta DPRA taat pada azas hukum;
menolak pernyataan Forum Lintas Parpol yang mengusulkan Pemilukada
ditunda; dan meminta pihak keamanan menindak tegas pihak yang merusak
perdamaian Aceh.
Usai berorasi di Bundarahan Harun Square, pengunjuk rasa kembali ke
Lapangan Hiraq. Setelah itu, personel Satuan Intel membawa koordinator
aksi, Safrizal ke Mapolres Lhokseumawe. Beberapa jam kemudian, polisi
mengantar pulang Safrizal. “Kita hanya minta keterangan padanya, karena
dalam surat permohonan yang diajukan tanggal 18 Juli, tidak
dicantumkan secara jelas alat peraga apa yang digunakan, aksi dari jam
berapa ke jam berapa,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso
melalui Kasubbag Humas AKP Ramdhan.
Selain itu, lanjut Ramdhan, pihak BM2A juga tidak mencantumkan nomor
telpon selular atau nomor telpon kantornya, sehingga polisi tidak tahu
harus menghubungi kemana guna mempertanyakan hal-hal yang tidak
disebutkan secara jelas dalam surat permohonan aksi. “Dia (Safrizal)
telah mengakui kesilapan dan hal ini akan menjadi pelajaran jika
melakukan lagi aksi damai ke depan,” katanya.
Sementara itu, Safrizal mengakui telah dimintai keterangan oleh
pihak Satuan Intel Polres Lhokseumawe karena surat permohonan pihaknya
ke Polres tidak menjelaskan secara rinci tentang aksi tersebut,
termasuk jumlah pengunjuk rasa. Ia mengakui hal itu kesilapan
pihaknya.(nsy)
Sumber Harian Aceh
Berita Terkait