Foto atjehpost |
Bireun
Aksi damai dari gerakan sipil menuntut pilkada ditunda
berkumpul Cot Gapu, setelah bergerak dari empat titik yakni Terminal Jeunib,
Bireuen, Cot Ijo, dan Masjid Kuta Blang.
Pada pukul 09.00 WIB, massa bergerak ke Lapangan Cot Gapu.
Dari sini massa menuju ke kantor Bupati Bireuen. Setelah itu bergerak ke kantor
Komisi Independen Pemilihan, Majelis Permusyawaratan Ulama dan Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten.
Dalam orasinya massa meminta pilkada tetap dihentikan sampai
konflik regulasi diselesaikan. Massa juga meminta UUPA dilaksanakan sesuai Mou
Helsinki. Jumlah massa yang datang diprediksi Mursalin, koordinator aksi di
Bireuen, berjumlah 10 ribu orang. [atjehpost]
Lhokseumawe
Aksi damai menuntut penundaan pilkada di Lhokseumawe di
pusatkan di lapangan Hiraq. Dimana para massa ini datang dari dua daerah yaitu Lahokseumawe
dan Aceh Utara. Pantauan fkmipol Aceh
dilapangan jumlah massa sekitar 2000 lebih.
Sementara di panggung dalam lapangan, terlihat
dua spanduk besar yang dipasang Gerakan Sipil Pendukung UUPA Sesuai Mou
Helsinki. Spanduk pertama bertuliskan 'Maklumat
Masyarakat Pase Stop Pilkada Demi Cegah Konflik Laten, Segera Selesaikan
Konflik Regulasi Pilkada Sampai Tuntas. Mou Helsinki UUPA Modal Perdamaian
Aceh-Indonesia'.
Sedangkan spanduk satu lagi berisi tulisan 'Demi Perdamaian Kami Masyarakat Pase
Menuntut Legislatif, EKsekutif, dan KIP Aceh Utara dan Lhokseumawe Segera
Hentikan Pilkada. Segera Selesaikan Konflik Regulasi Pilkada'.
Sementara dalam aksi tersebut Majelis Ulama Nanggroe
Aceh atau MUNA memimpin zikir bersama peserta aksi damai di Lapangan Hiraq,
Lhokseumawe, Kamis (3/11)
Aksi damai tersebut dikawal ketat Kepolisian Resor
Lhokseumawe dan pasukan Brimob Kompi 4 Jeulikat.
Aceh Tamieng
Massa aksi damai di Aceh Tamiang yang
menuntut penghentian pilkada berkumpul ke Masjid Nur Hasanah Kampung Kebun
Terban, Kamis (3/11).
Aksi di Aceh Tamiang dipusatkan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten. "Karena itu wakil rakyat. Ibaratnya satu orang anggota DPRK itu mewakili seribu masyarakat," ujar Azwana, Ketua Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh atau KMPA Aceh Tamiang.
Aksi ini, kata dia, tak terpengaruh oleh keputusan sela Mahkamah Konstitusi Rabu (2/11) kemarin yang memerintakan KIP membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah di Aceh.
Azwana menilai walau ada keputusan tersebut, konflik regulasi belum selesai.[atjehpost]
Inilah 30 organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Sipil Pendukung UUPA sesuai MoU Helsinki di Lhokseumawe di antaranya adalah; KMPA Aceh Utara, KMPA Lhokseumawe, FOPKRA Lhokseumawe, KPP, LSM Siploh, LSM Leukat, LSM Meuligo Pase, Gempa, Geupeusapa, Keumala, Peudap, Srikandi, LUAS, Putroe Aceh, Ikapeda, Yaban, SMuR, LSM IMPAU, IMMAU, APW, APC, EPC, MUNA Aceh Utara, BANNA, Impelsi, MUNA Lhokseumawe, LSM Peutimoh Jaya, Muda Samudera, FOBKRA Aceh Utara dan LSM Lensa Donya.