(Arrahmah.com) – Taghut Qaddafi memiliki cara
pandang yang sangat khas terhadap ajaran-ajaran Islam. Sebuah cara
pandang yang merefleksikan cara pandang kaum Yahudi, Nasrani, musyrik,
dan komunis. Ia meremehkan, melecehkan, dan mengolok-olok banyak ajaran
Islam. Berikut ini pandangan Qaddafi terhadap sebagian ajaran Islam.
Shalat
Qaddafi mengatakan, “Saya lebih senang shalat sendirian daripada
shalat berjamaah. Saya lebih senang shalat di tenda hitam saya agar
tidak ada sesuatu pun yang mengganggu konsentrasi shalat saya.” (As-Sijil al-Qaumi, hlm. 11)
Dalam pidatonya di hadapan para peserta Konferensi Umum Bangsa di
ibukota Tripoli tanggal 7 Oktober 1989, Qaddafi mengatakan, “Shalat,
saya tidak mengerjakannya dengan suara keras seperti kalian. Karena
dokter telah menasehatkan kepada saya untuk memberatkan leher saya lebih
dari hal ini. Barangkali sebagian kalian melihat saya mengerjakan
shalat Magrib dan Isya’ dengan suara pelan. Saya tidak bisa
mengerjakannya setiap hari dengan suara keras, karena saya terlalu banyak berbicara dengan kalian.”
Shaum
Dalam pidato yang disampaikan pada tanggal 24 September 1979, Qaddafi
mengatakan, “Berpuasa sehari-hari adalah sebuah kerugian…Hal itu adalah
siksaan, tidak ada keraguan lagi akan hal itu. Siapa yang mengatakan
puasa adalah istirahat? Kalau tidak, kebutuhan yang bis diterima? Puasa
itu kebutuhan yang berat dan kebutuhan yang dibenci.”
Haji
Dalam khutbah Idul Adha 1400 H di kota Jadu, tanggal 19 Oktober 1980, Qaddafi mengatakan: “Haji tahun ini tinggal siulan dan tepuk tangan belaka seperti yang dilakukan pada zaman jahiliyah…Jadi
apa makna haji tahun ini? Apa pula makna haji pada tahun-tahun
mendatang apabila penjajahan Amerika terus berlangsung atas Baitullah?
Adapun orang yang pura-pura tidak mengetahui realita ini dan pergi untuk melaksanakan ritual-ritual tradisional di seputar Ka’bah, di seputar Shafa dan Marwa, dan di atas bukit Arafah…sejatinya dalam kondisi ini ia hanya melaksanakan ibadah yang remeh yang tidak dikehendaki oleh Allah…Sekarang
ratusan ribu umat Islam melaksanakan ritual haji di bawah raungan
pesawat-pesawat Amerika, lalu mereka kembali ke tanah air dengan
meyakini dosa-dosa mereka telah diampuni dan keinginan-keinginan telah
dipenuhi. Sekali-kali dosa-dosa mereka tidak akan diampuni dan keinginan-keinginan mereka tidak akan dipenuhi,
kecuali jika haji telah berubah menjadi peperangan, dan doa memohon
ampunan telah berubah menjadi seruan untuk berjihad dan berperang.”
Memang benar, Amerika sejak waktu yang lama telah ‘menduduki’ Arab
Saudi dan negara-negara Arab lainnya. Penguasa Arab Saudi dan
negara-negara Arab lainnya pada hakekatnya hanyalah boneka Amerika dan
Barat. Amerika memiliki lima pangkalan militer di Arab Saudi sejak
perang Irak-Kuwait 1990. Pangkalan-pangkalan militer AS lainnya juga
berdiri di negara-negara Arab yang lain. Dari pangkalan-pangkalan
militer itulah pasukan salibis AS menginvasi Afghanistan pada tahun 2001
dan Irak pada tahun 2003.
Qaddafi hanya berkoar-koar belaka, sejak tahun 2000an ia sendiri
mulai patuh kepada Amerika dan Barat. Tahun 1999, taghut Libya itu
menyatakan bertanggung jawab atas tragedi peledakan pesawat Pan AM di
Lockerbie yang terjadi pada bulan Desember 1988 . Ia menyerahkan dua
terdakwa peledakan pesawat untuk diadili di Belanda dan bersedia
membayar ganti rugi kepada keluarga korban senilai 2,7 miliar dollar AS
pada tahun 2003. Atas langkah ini, Dewan Keamanan PBB mencabut sanksi
terhadap Libya dan didukung AS. Pada bulan Desember 2003, dengan
sukarela Qaddafi mengakui bahwa Libya mengembangkan senjata pemusnah
massal dan segera memusnahkan semua program tersebut.
Qaddafi telah ‘jinak’ sehingga kebekuan hubungan Libya-Amerika pun
mencair. Tripoli-Washington.Sejak kedua negara meningkatkan kontrak dan
berusaha menyingkirkan hambatan hubungan diplomatik,
perusahaan-perusahaan minyak masuk kembali ke Libya. Pada tanggal 15 Mei
2006 Amerika secara resmi mengumumkan pemulihkan kembali hubungan
diplomatik Washington-Tripoli.
Adapun mujahidin di Arab Saudi telah melakukan tindakan nyata,
gerakan jihad dari 1996 sampai saat ini. Mujahidin di Arab Saudi dan
negara-negara Arab lainnya (media massa Barat menyebut mereka Jaringan
Al-Qaeda Semenanjung Arab) telah berulang kali melakukan aksi jihad
terhadap pangkalan-pangkalan militer Amerika. Di antaranya yang terbesar
dalam bom syahid yang meluluh lantakkan pangkalan militer Amerika di
Al-Khabar tahun 1996 dan Riyadh tahun 2003. Pemerintah boneka Arab Saudi
telah memenjarakan puluhan ribu mujahid atau muslim yang dituduh
terkait jaringan jihad. Ribuan mujahid lainnya masuk dalam daftar DPO,
sementara jumlah syuhada’ telah mencapai ratusan. Kini jihad mereka
mengerucut dengan pemusatan kekuatan mujahidin di Yaman Selatan.
Meski demikian, realita itu bukanlah alasan untuk melecehkan ibadah
haji. Ibadah haji adalah syariat Allah yang harus dihormati dan
dimuliakan. Melecehkan ibadah haji berarti telah melecehkan Allah Yang
telah mensyariatkan haji; melecehkan nabi Ibrahim, Ismail, dan Muhammad
SAW yang telah memberi contoh pelaksanaan haji; dan melecehkan salah
satu ruku (tiang berdirinya) bangunan Islam.
Ka’bah
Dalam pidatonya pada acara pembukaan Konferensi Liga Arab di kota Benghazi tanggal 17 Februari 1990, Qaddafi mengatakan: “Ka’bah ini adalah berhala terakhir. Ia adalah berhala yang masih bertahan (disembah).”
Melempar Jumrah
Salah satu rangkain manasik haji yang dilakukan pada hari Idul Adha
dan hari-hari tasyriq adalah melempar Jumrah. Bagaimana pandangan
Qaddafi tentang ibadah yang satu ini? Dalam acara pembukaan Konferensi
Kedua para pemimpin negara Organisasi Konferensi Islam Internasional di
kota Benghazi tanggal 19 Maret 1990, Qaddafi mengatakan: “Kalian
melempar jumrah? Mestinya kalian melempar zionis di Palestina. Setiap
orang di antara kita membawa tujuh kerikil, pergi ke Palestina. Inilah
jihad, inilah melempar jumrah…Apa manfaatnya kalian melempar tujuh
kerikil ke arah sebuah monumen? Mestinya diganti (dengan melemparkan
kerikil ke arah penjajah zionis, edt). Itulah haji yang sejati pada era
sekarang ini.”
Benar, melemparkan batu atau menembakkan peluru dan roket ke arah
penjajah Yahudi adalah jihad dan bernilai ibadah. Namun melempar jumrah
adalah sebuah ibadah tersendiri, syariat telah memberikan aturan yang
lengkap tentang pelaksanaannya. Qaddafi tidak bisa memberikan tafsiran
yang lain, lalu mengalihkan kaum muslimin dari tata cara yang diatur
oleh syariat Islam. Kecuali jika Qaddafi adalah Tuhan yang memiliki
aturan tersendiri.
Isra’ dan Mi’raj
Sebagai orang yang mengaku nabi dan mendustakan semua hadits
Rasulullah SAW, sudah tidak aneh lagi kalau Qaddafi tidak mengakui
adanya peristiwa Mi’raj. Dan jika peristiwa Mi’raj sudah didustakan,
sudah tidak aneh lagi jika sebenarnya Qaddafi adalah orang yang tidak
mempercayai adanya kewajiban shalat wajib lima waktu. Shalat yang ia
lakukan hanyalah kamuflase belaka untuk menyamarkan kekafirannya di
hadapan umat Islam.
Dalam pidato peringatan Isra’ dan Mi’raj yang disiarkan oleh Radio
Nasional Libya pada tanggal 24 Juni 1976, Qaddafi mengatakan: “Di dalam
Al-Qur’an sama sekali tidak ditemukan sebuah keperluan yang disebut
Mi’raj. Khususnya dalam permasalahan Isra’, tidak ada satu sumber pun
yang dapat dipercaya tentang masalah Mi’raj…Jika Mi’raj memang
benar-benar terjadi atau ada sesuatu yang disebut Mi’raj, tentulah
Al-Qur’an telah menyebutkannya. Kisah khayalan yang selalu diulang-ulang
oleh cerita para ulama fiqih ini, tiada satu pun sumber yang
menguatkannya dalam persoalan yang khusus ini, yaitu Al-Qur’an. Apalagi
masalah Buraq, seluruhnya adalah khurafat yang tidak ada realitanya.
Oleh karena itu, bagian dongeng harus dihilangkan dari Isra’ dan
Mi’raj.”
Peristiwa Isra’ secara tersurat disebutkan dalam Al-Qur’an surat
Al-Isra’ (17) ayat 1 dan peristiwa Mi’raj secara tersirat disebutkan
dalam Al-Qur’an surat An-Najm (53) ayat 13-18. Hadits-hadits , yang
mengisahkan Isra’-Mi’raj mencapai derajat mutawatir maknawi, sebagaimana
dijelaskan oleh para ulama. Buraq adalah hewan tunggangan berwarna
putih yang lebih kecil dari Baghl (peranakan kuda dan keledai) dan lebih
besar dari keledai, sebagaimana diriwayatkan oleh imam Bukhari dan
Muslim dari jalur Malik bin Sha’sha’ah RA. Pengingkaran Qaddafi terhadap
Mi’raj Nabi SAW hanyalah mengulang lagu lama para orientalis Yahudi dan
Nasrani yang menolak mu’jizat agung tersebut.
Hijab
Qaddafi dikenal dengan para pengawal pribadinya yang dipilihnya
secara khusus dari kalangan gadis muda yang cantik. Seperti halnya kaum
Yahudi, Nasrani, musyrik, komunis, dan sekuler; Qaddafi juga membudi
dayakan ikhtilath (campur baur wanita dan laki-laki yang bukan mahram), tabarruj (wanita
keluar rumah dengan pakaian dan perhiasan yang menampakkan aurat), dan
pergaulan bebas. Para pengawalnya sendiri sudah sering melaporkan
kasus-kasus pemerkosaan oleh Qaddafi dan anak-anak lakinya. Pihak
oposisi Libya bahkan memiliki banyak bukti pesta seks dan pelacuran yang
dikelola oleh putra Qaddafi.
Di sisi lain, Qaddafi sangat memusuhi kaum muslimah yang berpegang
teguh dengan ajaran Al-Qur’an dan as-sunnah, memakai hijab dan menutup
aurat dari aki-laki yang bukan muhrimnya. Dalam pidatonya di hadapan
para anggota Parlemen Tunisia pada tanggal 8 Desember 1988, Qaddafi
mengatakan: “Hawa pada asalnya sama sekali tidak berpakaian…kalian
memahami lebih baik dari Tuhan kalian? Tuhan kita menciptakan kita
begini sejak pertama kali. Inilah hal yang alami…Kalau tidak karena
(godaan) setan, kita tidak akan membuat walau satu baju pun…Setan-lah
yang telah membuat kita memakai pakaian-pakaian ini. Sebelum itu,
keadaan kita alami begini. Hijab sendiri adalah perbuatan setan, karena
hijab adalah kertas tisue, sementara kertas tisue adalah perbuatan
setan. Bukannya meraih kebebasan dan maju ke depan…tidak…seorang wanita
justru memakai hijab dan duduk di rumah…haram…Hijab itu ya hijab maknawi
(spiritual).”
Menurut Qaddafi, mestinya kaum muslimah mencampakkan hijab, mengejar
karir di luar rumah, dan menyambut emansipasi wanita ala Barat. Tidak
boleh memakai hijab dan mengurus urusan rumah tangga semata, karena hal
itu berarti kemunduran dan perbudakan. Tentu saja, karena Qaddafi adalah
seorang penguasa sekuler yang tidak memahami dan melaksanakan perintah
Allah SWT dalam surat An-Nur (24) ayat 31 dan Al-Ahzab (33) ayat 32-33
dan 59. Sangat sejalan dengan program musuh-musuh Islam: Jika ingin
menghancurkan moral sebuah bangsa, seretlah kaum wanita ke dalam
perangkap emansipasi dan pergaulan bebas.
Poligami
Kaum Yahudi, Nasrani, dan sekuler biasanya menolak mentah-mentah
poligami. Namun mereka menerima dengan lapang dada perzinaan,
perselingkuhan, homoseksual, lesbian, dan pergaulan bebas. Undang-undang
mereka menjamin kebebasan berzina, selama suka sama suka. Bahkan mereka
menjadikan kemungkaran tersebut beserta segenap sarana pendukungnya
sebagai salah satu sumber pemasukan negara. Seringkali mereka
menjajarkan gaya hidup permisif tersebut dengan slogan emansipasi
wanita, persamaan gender, HAM, dan slogan-slogan semu lainnya.
Bagaimana pandangan Qaddafi tentang masalah poligami? Dalam dialog
dengan para ulama dan santri penghafal Al-Qur’an pada tanggal 3 Juli
1978, Qaddafi mengatakan: “Menikah dengan dua orang wanita atau empat
orang wanita itu tidak ada dalam Al-Qur’an…Dalam Al-Qur’an hanya ada
satu ayat berkenaan dengan masalah ini…Jika kalian memperbolehkan
menikahi beberapa wanita (poligami), maka pihak yang memperbolehkan
(wanita) menikahi beberapa laki-laki (poliandri) akan mengatakan: ‘Mana
dalil yang memperbolehkan seorang laki-laki menikahi beberapa wanita
namun melarang seorang wanita menikahi beberapa laki-laki?’ Masyarakat
tidak bisa menerima hal-hal ini yang dahulu kala pernah ada pada
masyarakat-masyarakat tertentu, karena pada masa itu laki-laki boleh
memiliki beberapa istri dan perempuan boleh memiliki beberapa suami.
Namun hal ini seperti ini harus dicampakkan saat masyarakat telah maju,
sehingga hanya ada satu istri dan satu suami.”
Ayat yang dimaksud Qaddafi jelas surat An-Nisa’ (4) ayat 3. Tapi
mungkin Qaddafi luput membaca Al-Qur’an surat An-Nisa’ (4) ayat 128-129;
surat Ath-Thalaq (65) ayat 1,2, dan 6; surat At-Tahrim (66) ayat 1-5;
surat Al-Ahzab (33) ayat 28-34, 50-51, dan beberapa ayat lainnya.
Qaddafi lupa bahwa perintah Allah kepada Rasul-Nya SAW juga berlaku bagi
umat Islam selama tidak ada dalil shahih yang mengkhususkannya untuk
Nabi SAW. Karena lupa, mungkin juga tidak tahu atau pura-pura tidak
tahu… Qaddafi mengulang-ulang lagu lama para orientalis Barat.
Sahabat Rasulullah SAW
Ulama Islam sepakat menyatakan bahwa para sahabat Nabi SAW adalah
generasi terbaik umat Islam sepanjang sejarah. Allah telah mencintai dan
meridhai mereka, menerima amal mereka, mengampuni dosa mereka, dan
memuji mereka. Sebagaimana Allah nyatakan dalam surat Al-Maidah (5) ayat
54, surat Al-Fath (48) ayat 1-29, surat Al-Hadid (57) ayat 7-10, surat
Muhammad (47) ayat 2-3, surat Al-Hasyr (59) ayat 8-10, surat Al-Anfal
(8) ayat 72-75, surat At-Taubah (9) ayat 88-89, 100, 108, 117-118 dan
lain-lain.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari
Imran bin Hushain, Ibnu Mas’ud, dan Abu Hurairah dijelaskan bahwa
generasi sahabat adalah sebaik-baik umat Rasulullah SAW. Mencela dan
melecehkan seorang sahabat Nabi SAW berarti mengingkari keseluruhan ayat
Al-Qur’an dan hadits-hadits shahih tersebut.
Dari Abu Sa’id al-Khudri RA bahwasanya terjadi percekcokan antara
Abdurrahman bin Auf dan Khalid bin Walid, lalu Khalid mencela
Abdurrahman. Maka Rasulullah SAW bersabda kepada Khalid, “Janganlah
kalian mencela salah seorang sahabatku. Seandainya salah seorang di
antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak mampu
menyamai nilai amal mereka walau infak mereka setengah genggam makanan
saja.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Beliau SAW bersabda demikian keras kepada Khalid bin Walid, panglima
besar Islam yang masuk Islam belakangan disbanding Abdurrahman bin Auf
yang tergolong as-sabiqun al-awwalun. Lantas bagaimana jika yang mencela
sahabat adalah orang zaman sekarang yang berlumuran dosa dan tidak
memiliki andil apapun bagi perjuangan Islam?
Rasulullah SAW juga memerintahkan umatnya memegang teguh sunnah
Khulafa’ Rasyidun. Dari Irbadh bin Sariyah bahwasanya Rasulullah SAW, “Sesungguhnya
barangsiapa dikaruniai usia panjang di antara kalian akan melihat
banyak perselisihan dan perbuatan yang diingkari. Maka pada saat itu
ikutilah sunnahku dan sunnah para Khulafa’ Rasyidun yang mendapat
petunjuk. Gigitlah (pegang teguhlah, edt) ia dengan gigi-gigi geraham
kalian…” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain)
Bagaimana pandangan Qaddafi terhadap para sahabat Nabi SAW?
Dalam rapat kedua al-Lijan ats-Tsauriyah dengan wakil-wakil
universitas di ibukota Tripoli pada tanggal 30 Maret 1991, Qaddafi
mengatakan: “Rasulullah SAW berlepas diri dari para khalifah
sepeninggalnya. Ketika Ali menjadi khalifah Rasulullah SAW, kenapa
setengah kaum muslimin memeranginya dan memerangi anak-anaknya
sepeninggalnya?…Utsman tidak layak memegang kekuasaan karena ia adalah
seorangg aristocrat dan mengangkat para kerabatnya untuk menjadi pejabat
atas kaum muslimin…ia menyebar luaskan perantara dan orang-orang yang
diperhitungkan dalam negara Arab Islam pada waktu tersebut, maka mereka
pun membunuhnya…”
Dalam peringatan hari ibu sedunia, Qaddafi menyatakan di kota Benghazi pada tanggal 10 Maret 1989: “Para
khalifah Rasulullah SAW memperlakukan kaum wanita secara tidak
manusiawi…kaum wanita tidak tertindas sebelum masa (pemerintahan)
keagamaan. Para tokoh agama-lah yang telah menindas kaum wanita untuk
mewujudkan ambisi-ambisi mereka dan memperbudak hamba Allah dengan
mengatas namakan agama.”
Masjid Rasulullah SAW
Dari Abu Said Al-Khudri bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tidak
dilakukan perjalanan jauh (ke tempat suci, edt) kecuali kepada tiga
masjid; Masjidil Haram, masjidku ini, dan masjid Al-Aqsha.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam pertemuan sekretariat jendral Organisasi Konferensi Islam Sedunia tanggal 19 Desember 1989, Qaddafi mengatakan: “Tidak
mungkin Rasul selamanya mengatakan dianjurkan bepergian ke masjidku
(masjid nabawi, edt) ini, karena masjid Rasul pada waktu itu tidak
memiliki kesucian… Kesucian macam apa pada bangunan yang dibangun oleh
Rasul, seperti kesucian Vatikan…??? Atau kesucian kota Qum bagi
saudara-saudara kita kaum Syiah, atau Karbala atau Nejef…??? (Masjid
Rasul) sama sekali tidak memiliki kesucian…Tempat-tempat suci menurut
Allah sudah terkenal…Baitul Atiq (masjidil Haram, edt), masjidil Aqsha,
gunung Thursina, lembah Thuwa, Lepaskanlah kedua sandalmu karena engkau berada di lembah yang suci, Thuwa.”
Hukuman rajam
Dalam dialog dengan para ulama dan santri penghafal Al-Qur’an pada tanggal 3 Juli 1978, Qaddafi mengatakan: “Hukuman
rajam itu tidak ada dalam Al-Qur’an, karena tidak hukuman dalam
Al-Qur’an yang mengatakan: ‘Barangsiapa melakukukan perbuatan fulan,
maka rajamlah ia!’ Selamanya tidak ada. Allah hanya berfirman
‘Barangsiapa mencuri, maka potonglah tangannya! Orang yang berzina,
cambuklah ia seratus kali! Allah tidak menyebutkan hukuman yang
lain…Namun Allah menyatakan, setiap perbuatan dan hukuman yang berat
maka tetap berlaku di akhirat…Sebagian besar ayat Al-Qur’an tidak
berlaku di dunia, bukan hukum positif, tidak berkaitan dengan
problem-problem yang kita hadapi sehari-hari, namun berkaitan dengan
hari kiamat, berkaitan dengan kehidupan setelah mati.”
Hukuman rajam disebutkan dalam hadits-hadits shahih. Dan Al-Qur’an
memerintahkan kaum muslimin untuk menerima semua perintah Rasulullah
SAW. Mengingkari hukum rajam yang disebutkan dalam hadits shahih, sama
nilainya dengan mengingkari Al-Qur’an yang mewajibkan ketaatan kepada
Rasulullah SAW.
Riba
Sistem ekonomi yang berlaku di dunia sejak puluhan tahun yang lalu
adalah sistem ekonomi ribawi. Baik sistem ekonomi kapitalis Barat maupun
sistem ekonomi sosialis Timur, keduanya menjalankan sistem perbankan
ribawi. Al-Qur’an, as-sunnah, dan ijma’ ulama telah menegaskan
keharaman riba dan interaksi dengan riba. Bagaimana pendapat Qaddafi
tentang riba dan interaksi dengan riba?
Dalam sebuah jumpa pers internasional tanggal 13 Juli 1973, menjawab
pertanyaan pimpinan kantor berita Reuters cabang Mesir, Qaddafi
mengatakan: “Sistem perbankan adalah sistem internasional…seluruh
dunia Islam berinteraksi dengannya…Mereka mencobanya dan kita bersama
mereka…Siapa yang menyatakan haram? Apanya yang haram? Sistem perbankan
tidak benar kalau dikatakan haram.”
Agama dan sekulerisme
Sewaktu mengadakan kunjungan kenegaraan ke Tunisia pada tanggal 24
Februari 1982, Qaddafi sempat melakukan dialog dengan para sastrawan
Tunisia. Dalam kesempatan tersebut, Qaddafi mengatakan: “Agama dalam
kehidupan sosial tidak mengatur politik. Agama hanyalah hubungan
pribadi antara seorang individu dengan Tuhannya, akhlak dalam keluarga
dan akhlak individu, dan pada ujungnya adalah keimanan ruhani. Seseorang
tidak memiliki kaitan apapun dengan orang lain dalam hal keimanan dan
ruhani, engkau mau beriman atau mau kafir, itu bukan urusanku. Tidak ada
seorang pun yang bertanggung jawab atas orang lain untuk membimbingnya
ke surga atau neraka. Kecuali para nabi, dan era para nabi telah
berakhir.”
Dalam Konferensi Bangsa Libya di ibukota Tripoli tanggal 7 Oktober 1989, Qaddafi mengatakan: “Kami
tidak akan menngizinkan siapa pun untuk memerintah kita atas nama
agama…Seseorang mengajarkan agama kepada kami, padahal nabi…kalau
Muhammad diutus lagi atau Isa turun (dari langit, edt) lalu mengatakan
‘Aku ajarkan agama kepada kalian’, mungkin kami akan mendengar.”
Dalam dialog dengan para ulama dan santri penghafal Al-Qur’an pada tanggal 3 Juli 1978, Qaddafi mengatakan: “Sebagian
besar ayat Al-Qur’an tidak berlaku di dunia, bukan hukum positif, tidak
berkaitan dengan problem-problem yang kita hadapi sehari-hari, namun
berkaitan dengan hari kiamat, berkaitan dengan kehidupan setelah mati.”
Al-Qur’an
Dalam khutbah Idul Adha 1400 H di kota Jadu, tanggal 19 Oktober 1980,
Qaddafi mengatakan: “Dalam konferensi Islam yang agung ini, dari negeri
Islam yang agung ini, negeri Amru bin Ash…kami tujukan seruan kepada
segenap umat Islam di setiap tempat, mari kita lemparkan sekop, mari
kita lemparkan tasbih, bahkan barangkali sampai kita lemparkan mushaf-mushaf, dalam keadaan yang genting ini…Sudah selayaknya kita memotong tasbih jika tasbih melalaikan kita dari memanggul senjata. Bahkan
sudah selayaknya kita melemparkan mushaf-mushaf ke rak-rak buku jika
mushaf-mushaf itu melalaikan kita dari menerapkan isinya.”
***
Inilah pelecehan dan olok-olokan Qaddafi terhadap sebagian ajaran
Islam. Terdapat beberapa bukti pelecehan lainnya, namun sebagian contoh
di atas kiranya sudah cukup mewakili. Bagaimana hokum Islam terhadap
orang yang mengaku beragama Islam dan melakukan sebagian ajaran Islam,
namun berani melecehkan dan mengolok-olok ajaran Islam yang lain.
Allah SWT berfirman,
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka
lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya
bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah,
ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok? Tidak usah kalian
minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman. (QS. At-Taubah (9): 65-66)
Asbabun nuzul ayat di atas dijelaskan oleh hadits yang diriwayatkan
oleh imam Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir ath-Thabari, Abu Syaikh
al-Asbahani, dan Ibnu Marduwaih dari Ibnu Umar RA berkata: “Dalam
perjalanan perang Tabuk, dalam suatu kesempatan duduk-duduk, seorang
aki-laki berkata, “Kita tidak pernah melihat orang seperti para
penghafal Al-Qur’an di antara kita (para sahabat Nabi SAW, edt). Mereka
adalah orang yang paling banyak makan, paling suka berbohong, dan paling
pengecut saat berhadapan dengan musuh.” Seorang sahabat menimpali
ucapan tersebut dengan mengatakan, “Engkau bohong. Justru engkau adalah
orang munafik. Aku akan melaporkan ucapanmu tadi kepada Rasulullah SAW.”
Berita itu pun diterima Rasulullah SAW, maka Allah menurunkan ayat
tersebut.
Ibnu Umar berkata, “Aku melihat laki-laki (yang mengucapkan ucapan
ejekan pertama) itu memegangi tali kekang unta Rasulullah SAW sementara
batu-batu kerikil menaruk telapak kakinya. Ia berkata, “Wahai Rasulullah,kami tadi hanya bersendau-gurau dan berolok-olok semata.” Maka Rasulullah SAW membacakan ayat tersebut: Katakanlah:
“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?
Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman. (QS. At-Taubah (9): 65-66)
Imam Ibnu Hazm al-Andalusi menulis, “Maka benarlah berdasar
penjelasan kami di atas, bahwa setiap orang yang mencela Allah SWT, atau
mengolok-olok-Nya, atau mencela seorang malaikat atau mengolo-oloknya,
atau mencela seorang nabi atau mengolok-oloknya, atau mencela sebuah
ayat Allah SWT atau mengolok-oloknya, maka dengan tindakan tersebut ia
telah menjadi orang kafir, murtad, atas dirinya berlaku hukum murtad.” (Al-Muhalla, 12/438)
Syaikh Hamd bin ‘Atiq berkata, “Ketahuilah bahwasanya seluruh ulama
telah bersepakat bahwa setiap orang yang mengolok-olok Allah, atau
rasul-Nya, atau kitab-Nya, atau agama-Nya, maka ia telah kafir. Demikian
pula apabila ia mengucapkan sebuah ucapan atau melakukan suatu
perbuatan yang terang-terangan mengolok-olok.” (Ad-Durar as-Sanniyah fi al-Ajwibah an-Najdiyah, 8/242)
Sumber: arrahmah.com
Bersambung, insya Allah…
(muhib al-majdi/arrahmah.com)