Irwandi Yusuf |
Hal itu ditegaskan Irwandi disela melantik Khazali sebagai pelaksana tugas Bupati Aceh Singkil menggantikan (Alm) Makmur Saputra di Gedung DPRK Singkil, Senin (28/11).
“Saya ingin menegaskan bahwa pemberitaan di media massa yang
menyebutkan telah terjadi konflik regulasi dalam pelaksanaan pemilukada
Aceh tahun 2011 adalah tidak benar. Yang terjadi sebenarnya adalah
polemik regulasi,” kata dia.
“Mengapa demikian? karena sampai dengan hari ini, dasar hukum
pelaksanaan Pemilukada di Aceh adalah sah, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan serta mendapat restu dan pengakuan dari pemerintah
pusat, sesuai dengan surat mendagri nomor 910/4359/sj tanggal 7 november
2011 perihal penyaluran anggaran Pemilukada di Aceh,” lanjutnya.
Hal ini kembali diperkuat oleh Mahkamah Konstitusi yang dalam amar
putusan yang dibacakan ketua Majelis Hakim Mahfud MD dalam sidang final
gugatan tahapan Pilkada Aceh, 24 November 2011, menyatakan regulasi
digunakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) sekarang sah termasuk dalam
mengakomodir calon perseorangan (Independen) yang sesuai dengan amanah
MoU Helsinki dan konstitusi.
Saat itu Mahfud menegaskan sekaligus memerintahkan KIP Provinsi dan
KIP Kabupaten/Kota di Aceh untuk melanjutkan pelaksanaan tahapan,
program dan jadwal penyelenggaraan Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur,
Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota.
Irwandi mengatakan putusan MK sudah sangat jelas.
“Jika kemudian ada silang pendapat mengenai aturan pemilukada aceh,
itu terjadi karena ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mempersepsikan
aturan tersebut sesuai kepentingan masing-masing. inilah yang seharusnya
kita hindari,” tukas dia.
Menurut Irwandi bagaimanapun juga Pemilukada adalah pesta demokrasi
terbesar rakyat aceh yang merupakan kewajiban setiap individu untuk
menyukseskannya.
“Bilapun ada pihak-pihak yang memiliki niat untuk menghambat jalannya
Pemilukada Aceh, sudah barang tentu merupakan perbuatan melawan hukum
dan dapat ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepada Bupati Aceh Singkil yang baru dilantik, Irwandi minta agar
dapat memastikan tahapan Pemilukada terlaksana tepat waktu sesuai jadwal
KIP. [Rilis]
Sumber: acehcorrer.com