- Granat mendesak pemerintah untuk mengusut Malik Mahmud dan Zakaria Saman selaku mantan tokoh GAM dan Partai Aceh
Ilustrasi |
JAKARTA - Menko Polhukam Djoko
Suyanto dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo didesak untuk mengambil
langkah tegas menjaga kedamaian di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Pasalnya, lantaran kurangnya ketegasan dari pihak pemerintah pusat,
proses tahapan Pilgub Aceh terus terusik oleh sejumlah aksi kekerasan
oknum bersenjata yang tidak menghendaki Aceh damai.
“Kedamaian yang sudah terjaga enam tahun pasca-lahirnya MoU Helsinki kini terkoyak kembali pasca teror, peledakan granat, dan penembakan menjelang Pemilukada Aceh. Teror ini lahir akibat pemerintah tidak berani mengambil langkah tegas di Aceh,” tegas koordinator aksi Granat Aceh (Gabungan Resimen Mahasiswa dan Pemuda Anti-Teror di Aceh) Alfian Ramadhani kepada wartawan, Selasa (20/12).
“Kedamaian yang sudah terjaga enam tahun pasca-lahirnya MoU Helsinki kini terkoyak kembali pasca teror, peledakan granat, dan penembakan menjelang Pemilukada Aceh. Teror ini lahir akibat pemerintah tidak berani mengambil langkah tegas di Aceh,” tegas koordinator aksi Granat Aceh (Gabungan Resimen Mahasiswa dan Pemuda Anti-Teror di Aceh) Alfian Ramadhani kepada wartawan, Selasa (20/12).
Granat Aceh terdiri dari beberapa elemen mahasiwa yang sepakat mengawal
pemilukada yang damai di bumi Serambi Mekah itu. Beberapa elemen
mahasiswa yang tergabung di dalamnya adalah HMI, PMII, GMNI, dan BEM Se
Indonesia.
Alfian yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) ini
melanjutkan, kondisi di Aceh saat ini tidak lagi kondusif. Dia
mencontohkan, pelemparan granat di Kota Banda Aceh dan penembakan di
Kabupaten Aceh Utara yang dilakukan orang tidak dikenal menambah daftar
panjang kasus teror dan menodai perdamaian Aceh.
“Kepolisian harusnya mengusut teror senjata api dan granat, ketimbang
melakukan sweeping terhadap anak-anak punk. Saat ini, pemerintah alpa
menjaga kedamaian di Aceh,” tegas Alfian.
Lebih terperinci, Granat Aceh menyampaikan empat tuntutan kepada
pemerintah demi terciptanya pemilukada yang damai dan nyaman di Aceh.
Pertama, mengecam sikap Menko Polhukam yang tidak tegas dalam menangani
masalah konflik di Aceh. Tidak hanya itu, kalangan mahasiswa juga
Mendesak Menko Polhukam untuk tidak lagi menggunakan alasan ’Demi
Menjaga Perdamaian’ namun membiarkan martabat dan harga diri bangsa
terabaikan.
“Ketiga, mendesak pemerintah untuk mengusut Malik Mahmud dan Zakaria
Saman selaku mantan tokoh GAM dan Partai Aceh sehubungan dengan maraknya
aksi-aksi kekerasan bersenjata. Keempat, mendesak Kemenko Polhukam
tidak mentolerir penundaan Pemilukada Aceh,” papar Alfian.
Tanpa langkah tegas pemerintah, katanya, teror yang menjurus merusak
stabilitas kedaulatan negara menjelang pemilukada akan terus terjadi.
Sejatinya, pemerintah pusat tidak hanya wajib menghentikan teror, tapi
juga harus mampu mencegah terjadi kembali teror yang semakin meresahkan
masyarakat.
“Pemerintah harus dapat memberikan garansi pemilukada Aceh berjalan
damai dan sesuai tahapan yang diputuskan KIP. Jika dibiarkan
berlarut-larut hanya akan melahirkan saparatis baru di Aceh,” paparnya.
Sumber kutipan: jpnn.com