Senin, 26 Desember 2011

Nasib Partai Aceh di Pemilukada Ada di Tangan Presiden SBY

Keikutsertaan Partai Aceh dalam pemilukada di Aceh masih belum jelas. Hal itu dikarenakan 'nasib' Partai Aceh ada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), selain menunggu kepastian hukum.

"Kami masih menunggu pernyataan Bapak Presiden terkait dengan pilkada Aceh, karena sikap tegas beliau akan segera mengakhiri konflik regulasi terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi di daerah ini," ujar fungsionaris Partai Aceh Suardi Sulaiman di Banda Aceh, Sabtu (24/12).

Jadwal pemungutan suara pilkada Aceh yang ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh adalah pada 16 Februari 2012 mendatang. Karena belum adanya kepastian hukum dan sikap Presiden itulah, banyak pihak yang meragukan pilkada di Aceh akan berlangsung dengan lancar.

Dalam pesta demokrasi itu akan memilih tujuh belas bupati/wali kota serta gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2012-2017. Partai Aceh, menurut Suardi yang juga anggota DPRK Pidie itu, sangat menghargai proses pembangunan perdamian yang terjadi saat ini.

Akan tetapi. tambah dia, ketika ada potensi bahwa pelaksanaan pilkada ditengarai akan berdampak luas terhadap keberlangsungan perdamian yang sudah dibangun selama ini, maka presiden harus turun tangan guna memastikan perdamaian di Aceh tetap berlangsung abadi.

"Perdamaian Aceh akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah di mata dunia, nah ketika pilkada berpotensi mengancam perdamaian seharusnya presiden tidak diam," katanya.

Seorang presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, menurut dia, seharusnya menjelaskan sikapnya tentang Aceh.

"Jika Presiden SBY tidak mempunyai sikap yang tegas atas kemelut pilkada Aceh, maka hal ini sama saja bahwa Pak SBY ingin mengulangai kesalahan yang sama yang dilakukan oleh Presiden sebelumnya dalam pendekatan dengan rakyat Aceh," tuturnya.

Sejalan dengan amanat dan Istruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, beber dia, maka proses pembangunan perdamian dan juga proses penyelenggaraan pilkada Aceh layak untuk dievaluasi.

"Presiden yang menerbitkan Inpres tersebut, maka presiden juga harus mengevaluasi untuk memastikan bahwa apa yang terjadi di Aceh sudah sesuai dengan apa yang sudah disepakati dalam perundingan damai," imbuhnya.

Sedangkan juru bicara Partai Aceh, Facrul Razi, mengaku pihaknya optimis Presiden SBY akan mengambil sikap terkait dengan pilkada Aceh. "Kami optimis bahwa akan ada sikap tegas dan jelas dari Pak SBY tentang dasar hukum pilkada Aceh," katanya.

Ia juga menyakini bahwa pelaksanaan pilkada Aceh masih akan ditunda hingga ditemukan suatu kesepakatan bersama yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak. "Kami masih yakin bahwa pilkada akan ditunda kembali," katanya menegaskan.

Sumber kutipan: skalanews.com

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails