Sabtu, 31 Desember 2011

PILKADA ACEH: Di tunda lagi ?

BANDA ACEH — Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengaku kecewa dengan sikap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan yang membuat kesepakatan dengan Partai Aceh. Terkait dengan kesepakatan itu, Irwandi melaporkan Djohan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Irwandi menilai Memorandum of Agreement yang ditandatangani Djohermansyah dengan Ketua Partai Aceh Muzakkir Manaf itu merupakan kesepakatan gelap. Kesepakatan merupakan titik kompromi politik untuk menunda pemilihan dan Partai Aceh mengakui keberadaan calon perseorangan.


http://acehleuser.com/wp-content/uploads/cache/1359_thumbzoom.jpg
Dokumen Kesepakatan antara Dirjen Otda dan Partai Aceh
“Itu merupakan kesepakatan yang penuh ambisi pribadi sekaligus mengangkangi kebijakan Pusat terkait pilkada Aceh,” kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Aceh Usamah El Madny dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, Jumat (30/12) malam.

Menurut Usaman, Irwandi melaporkan tindakan Djohermansyah Djohan melalui pesan pendek yang dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Laporan juga disampaikan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Menteri Dalam Negeri.

“Gubernur meminta Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan dan menegur Dirjen Otda atas tindakan kontraproduktifnya di Aceh yang dikhawatirkan semakin memperkeruh suasana,” kata Usamah.

Kesepakatan Dirjen Otda Djohermansyah Djohan dengan petinggi Partai Aceh dibuat pada 12 Desember 2012. Dokumen kesepahaman itu bocor ke publik kemarin. Dalam kesepakatan itu disebutkan, Kementerian Dalam Negeri menyetujui penundaan pilkada; Partai Aceh menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui calon perseorangan, dan DPRA akan kembali membahas Qanun Pilkada pada awal 2012 dengan mengakomodir calon perseorangan.
Dari informasi yang  di sampaikan Tokoh Aceh yang ikut menghadap Presiden di Istana Negara pada aceh leuser.com,bahwa Presiden SBY juga sudah menerima delegasi Partai Aceh beberapa waktu lalu dan mengatakan tidak ada masalah dan kemungkinan Pilkada Aceh akan di tunda hingga Qanun selesai kata sumber yang tak mau di sebutkan namanya.

Kabar Terkait:
  1. Dokumen Rahasia Antara Dirjen Otda & Partai Aceh
  2. Pilkada Ditunda, Irwandi Sudah Keluarkan Rp 3 Miliar

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails