
Sebagaimana dikabarkan
serambinews.com 3 Februari 2012, bahwa DPA Partai Aceh mengimbau kepada seluruh
kader, simpatisan, serta seluruh rakyat Aceh yang masih belum terdaftar dalam
pilkada, agar segera mengecek nama di PPS masing-masing agar setiap nama yang bersangkutan
terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT),” kata Juru Bicara Partai Aceh
Fachrul Razi kepada Serambi, Kamis (2/2).
Ia juga menyatakan, pihaknya berusaha terus melakukan pendekatan di berbagai lapisan masyarakat untuk memastikan warga terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada yang akan dilaksanakan 9 April mendatang.
PA juga mengajak para kadernya untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar untuk didata namanya agar dapat masuk dalam DPS maupun DPT. Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari wujud partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya dalam pilkada. “Suara rakyat Aceh sangat menentukan masa depan Aceh,” tukasnya.
Ia juga menyatakan, pihaknya berusaha terus melakukan pendekatan di berbagai lapisan masyarakat untuk memastikan warga terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada yang akan dilaksanakan 9 April mendatang.
PA juga mengajak para kadernya untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar untuk didata namanya agar dapat masuk dalam DPS maupun DPT. Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari wujud partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya dalam pilkada. “Suara rakyat Aceh sangat menentukan masa depan Aceh,” tukasnya.
Fachrul Razi juga menyampaikan
seruan pimpinan Partai Aceh agar masyarakat tidak terjebak dalam pratik politik
uang, sehingga pilkada dapat berjalan dengan demokratis dan
berkualitas.”Politik uang adalah musuh bersama yang harus dihapuskan,” ujarnya.
Aneh tapi nyata, itulah sebenarnya
politik “jipikee manoek yang tubiet ka itek” itu merupakan pepatah politik. Namun
setelah PA mendaftar apakah pilkada sudah sesuai dengan MoU dan UUPA ?
jawabannya pasti sudah sesuai karena atas permainanan politik PA sebelumnya
yang terus menyuarakan pilkada harus sesuai dengan MoU dan UUPA, sehingga
kepercayaan rakyat kembali ke pada PA lagi.
Disisi lain menurut masyarakat
awam bahwa pilkada sudah sesuai dengan MoU dan UUPA karna PA sudah mendaftar kandidatnya
ke KIP Aceh sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh termasuk kandidat di
kabupaten dan kota untuk mengikuti pesta demokrtis yang akan digelar pada 9
April 2012 nanti. Namun isu pilkada harus sesuai MoU dan UUPA termasuk menjaga
permaian dalam setiap argumentasinya itu untuk meminta pilkada ditunda merupakan
bahasa politik dalam mempengaruhi publik karna komitmen untuk menjaga permaian
Aceh merupakan harga mati NKRI sudah sejak awal. [Saf]