Jumat, 03 Februari 2012

PA: Pastikan Rakyat Aceh Terdaftar dalam DPS maupun DPT

Sepertinya Partai Aceh sudah lega dari semua pertarungan politiknya, yang sebelumnya PA menyatakan tidak mau melibatkan diri dalam pilkada karna tidak seusuai MoU dan UUPA, namun ketika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan membuka kembali pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota atas gugatan Menteri Dalam Negeri (mendagri). Maka PA kembali bersuara dan mengumpulkan kader PA serta simpatisan PA dalam menyukseskan pasangan yang di usungnya yaitu Zaini Abdullah – Muzakir Manaf sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2012 - 2017.


Sebagaimana dikabarkan serambinews.com 3 Februari 2012, bahwa DPA Partai Aceh mengimbau kepada seluruh kader, simpatisan, serta seluruh rakyat Aceh yang masih belum terdaftar dalam pilkada, agar segera mengecek nama di PPS masing-masing agar setiap nama yang bersangkutan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT),” kata Juru Bicara Partai Aceh Fachrul Razi kepada Serambi, Kamis (2/2).

Ia juga menyatakan, pihaknya berusaha terus melakukan pendekatan di berbagai lapisan masyarakat untuk memastikan warga terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada yang akan dilaksanakan 9 April mendatang.

PA juga mengajak para kadernya untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar untuk didata namanya agar dapat masuk dalam DPS maupun DPT. Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari wujud partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya dalam pilkada. “Suara rakyat Aceh sangat menentukan masa depan Aceh,” tukasnya.

Fachrul Razi juga menyampaikan seruan pimpinan Partai Aceh agar masyarakat tidak terjebak dalam pratik politik uang, sehingga pilkada dapat berjalan dengan demokratis dan berkualitas.”Politik uang adalah musuh bersama yang harus dihapuskan,” ujarnya. 

Aneh tapi nyata, itulah sebenarnya politik “jipikee manoek yang tubiet ka itek” itu merupakan pepatah politik. Namun setelah PA mendaftar apakah pilkada sudah sesuai dengan MoU dan UUPA ? jawabannya pasti sudah sesuai karena atas permainanan politik PA sebelumnya yang terus menyuarakan pilkada harus sesuai dengan MoU dan UUPA, sehingga kepercayaan rakyat kembali ke pada PA lagi.

Disisi lain menurut masyarakat awam bahwa pilkada sudah sesuai dengan MoU dan UUPA karna PA sudah mendaftar kandidatnya ke KIP Aceh sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh termasuk kandidat di kabupaten dan kota untuk mengikuti pesta demokrtis yang akan digelar pada 9 April 2012 nanti. Namun isu pilkada harus sesuai MoU dan UUPA termasuk menjaga permaian dalam setiap argumentasinya itu untuk meminta pilkada ditunda merupakan bahasa politik dalam mempengaruhi publik karna komitmen untuk menjaga permaian Aceh merupakan harga mati NKRI sudah sejak awal. [Saf]

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails