Senin, 26 September 2011

Tahapan Pelaksanaan Pilkada Aceh


BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) akhirnya mengumumkan jadwal tahapan lanjutan dan jadwal pemungutan suara dalam Pilkada mendatang. Berdasarkan jadwal baru, hari pencoblosan ditetapkan jatuh pada 24 Desember 2011. Untuk payung hukum, KIP akan berpedoman pada Qanun No.7 Tahun 2006 karena belum ada qanun baru. KIP juga mengakomodir calon independen dengan mengacu kepada Putusan Mahmakah Konsitusi.
Ketua KIP Abdul Salam Poroh | serambinews.com









Jadwal  tahapan pelaksanaan Pilkada Aceh adalah sbb :

1.      1-7 Oktober 2011
Pendaftaran calon dari partai politik atau gabungan partai politik dan calon perseorangan/independen.
2.      5 - 25 Oktober 2011
Pemutakhiran dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS)
3.      26-28 Oktober 2011
Pencatatan data pemilih tambahan
4.      Pengumuman daftar pemilih tambahan
1-3 November 2011
5.      4 November 2011
Pengesahan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap oleh PPS
6.      8-31 Oktober 2011.
Uji Baca Alqur’an dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur dan wagub Aceh oleh Tim Dokter Pemeriksa Khusus
7.      7 November 2011
Pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan.
8.      8-9 November 2011
Penetapan, Penentuan Nomor Urut dan Pengumuman pasangan calon Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
9.      10 November - 15 Desember 2011
Pencetakan dan pendistribusian daftar pasangan calon, surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara di PPS dan TPS dan PPK.
10.  7 – 20 Desember 2011
Jadwal Kampanye
11.  24 Desember 2011
Hari Pemungutan Suara
12.  8 Februari 2012
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji calon gubenur dan wakil gubernur terpilih.


Sumber : KIP Aceh atau atjehpost.com

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails