MEULABOH - Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) wilayah V Provinsi Aceh menargetkan pada tahun 2012 seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta di wilayah itu sudah terakreditasi.
Koordinator Kopertais wilayah V Provinsi Aceh Prof Dr H Farid Wajdi Ibrahim, MA di Meulaboh, mengatakan, berdasarkan edaran Kementrian Pendidikan bahwa terhitung sejak Mei 2012 tidak dibenarkan PTN dan PTS di Indonesia mengeluarkan ijazah apabila kampus tersebut belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Negeri Perguruan Tinggi (BAN-PT).
"Kalau dulu menyangkut akreditasi hanya menjadi masalah diterima dan tidaknya di lembaga, ke depan tidak lagi, untuk tanda
tangan ijazah saja sudah tidak dibenarkan apalagi diakui dalam sebuah lembaga," katanya usai rapat kerja tahunan IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, hari ini.
Farid yang juga Rektor IAIN Ar-Raniry itu menyatakan, untuk wilayah Kopertais V hanya tersisa 25 persen kampus yang belum terakreditasi dari tiga PTN dan 20 PTS di bawah Departemen Kementrian Agama.
Ia menyebutkan, status kenegerian dan swasta perguruan tinggi bukan hal dipermasalahkan, karena akreditasi merupakan putusan Kementrian Pendidikan yang menjadi standar pendidikan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Kendati demikian perlu juga adanya peningkatan kepada status penegerian untuk perguruan tinggi di wilayah itu setelah mempersiapkan persyaratan penegerian seperti jumlah tenaga dosen dan mahasiswa mencukupi, kelayakan kampus dan perpustakaan.
"Standar pendidikan di Indonesia itu ditentukan oleh Menteri Pendidikan, demikian halnya akreditasi juga penilaian dari sana, jadi saya fikir kwalitas kampus negeri dan swasta itu sama saja di mata pendidikan hanya saja harus terakreditasi," tegasnya.
Dalam proses pengakreditasian kampus, katanya, tidak seberat melakukan penegerian, karena tahapan penegerian dilaksanakan
setelah kampus bersangkutan menyandang predikat terakreditasi dari BAN-PT.
Lebih lanjut dikatakan, dari 20 perguruan tinggi swasta di bawah Koordinator Kopertais V Aceh, seluruhnya sudah mengajukan
proposal penegerian dan hanya dua kampus diperkirakan negeri dalam perhitungan satu sampai dua bulan ke depan.
Ia menyebutkan, kampus yang dimaksud yakni, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Meulaboh, sebagai perwakilan pantai barat Aceh, dan STAI Takengon sebagai perwakilan wilayah Tenggah Aceh, sementara untuk wilayah timur sudah berdiri dua yakni STAIN Malikussaleh dan STAIN Zawiyah Cot Kala.
"Untuk dua perguruan tinggi ini kita hanya tinggal menanti bulan menyangkut penegerian, karena seluruh berkas sudah disampaikan mulai dari Departemen Kementrian Agama sampai ke Kementrian Pendidikan," pungkasnya.
(dat14/antara)
Koordinator Kopertais wilayah V Provinsi Aceh Prof Dr H Farid Wajdi Ibrahim, MA di Meulaboh, mengatakan, berdasarkan edaran Kementrian Pendidikan bahwa terhitung sejak Mei 2012 tidak dibenarkan PTN dan PTS di Indonesia mengeluarkan ijazah apabila kampus tersebut belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Negeri Perguruan Tinggi (BAN-PT).
"Kalau dulu menyangkut akreditasi hanya menjadi masalah diterima dan tidaknya di lembaga, ke depan tidak lagi, untuk tanda
tangan ijazah saja sudah tidak dibenarkan apalagi diakui dalam sebuah lembaga," katanya usai rapat kerja tahunan IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, hari ini.
Farid yang juga Rektor IAIN Ar-Raniry itu menyatakan, untuk wilayah Kopertais V hanya tersisa 25 persen kampus yang belum terakreditasi dari tiga PTN dan 20 PTS di bawah Departemen Kementrian Agama.
Ia menyebutkan, status kenegerian dan swasta perguruan tinggi bukan hal dipermasalahkan, karena akreditasi merupakan putusan Kementrian Pendidikan yang menjadi standar pendidikan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Kendati demikian perlu juga adanya peningkatan kepada status penegerian untuk perguruan tinggi di wilayah itu setelah mempersiapkan persyaratan penegerian seperti jumlah tenaga dosen dan mahasiswa mencukupi, kelayakan kampus dan perpustakaan.
"Standar pendidikan di Indonesia itu ditentukan oleh Menteri Pendidikan, demikian halnya akreditasi juga penilaian dari sana, jadi saya fikir kwalitas kampus negeri dan swasta itu sama saja di mata pendidikan hanya saja harus terakreditasi," tegasnya.
Dalam proses pengakreditasian kampus, katanya, tidak seberat melakukan penegerian, karena tahapan penegerian dilaksanakan
setelah kampus bersangkutan menyandang predikat terakreditasi dari BAN-PT.
Lebih lanjut dikatakan, dari 20 perguruan tinggi swasta di bawah Koordinator Kopertais V Aceh, seluruhnya sudah mengajukan
proposal penegerian dan hanya dua kampus diperkirakan negeri dalam perhitungan satu sampai dua bulan ke depan.
Ia menyebutkan, kampus yang dimaksud yakni, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Meulaboh, sebagai perwakilan pantai barat Aceh, dan STAI Takengon sebagai perwakilan wilayah Tenggah Aceh, sementara untuk wilayah timur sudah berdiri dua yakni STAIN Malikussaleh dan STAIN Zawiyah Cot Kala.
"Untuk dua perguruan tinggi ini kita hanya tinggal menanti bulan menyangkut penegerian, karena seluruh berkas sudah disampaikan mulai dari Departemen Kementrian Agama sampai ke Kementrian Pendidikan," pungkasnya.
(dat14/antara)