Jumat, 09 Desember 2011

Hari Anti Korupsi

  • KPK, Polri, dan Kejaksaan Harus Bersinergi  
  • Massa Sandera Dua Mobil Jaksa
  • Gerakan Anti Korupsi Aceh
JAKARTA - Pemberantasan praktik korupsi di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan kejaksaan juga harus didorong untuk ikut ambil peranan dalam perang melawan korupsi. 

Pendapat ini disampaikan guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Saldi Isra, saat berbincang dengan Suara Karya, di Jakarta, Kamis (8/12) malam. 

Komentar dan penilaian juga diberikan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin dan pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego terkait peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.


Saldi Isra berpendapat, ambisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencapai target indeks persepsi korupsi (IPK) pada angka 5 pada tahun 2014, tidak akan tercapai hanya dengan mengandalkan institusi KPK. 

"Untuk mencapai angka IPK lima itu, tergantung juga pada bagaimana institusi kepolisian dan kejaksaan bekerja secara benar dalam desain besar pemberantasan korupsi serta bagaimana pemerintah mendorong pembenahan maupun pembaruan birokrasi. Indikator itu bagian yang akan menentukan pergerakan indeks persepsi korupsi," kata Saldi. 

Saldi Isra berpendapat, terlalu ambisius jika Presiden SBY ingin menaikkan indeks persepsi korupsi, sementara Presiden SBY tidak aktif mendorong polisi dan kejaksaan memberantas praktik korupsi.

 "Lembaga-lembaga hukum seperti kejaksaan dan kepolisian perlu diberi tekanan yang besar untuk bekerja sama dalam sebuah desain besar pemberantasan korupsi bersama-sama KPK. Jika KPK sudah mengadakan koordinasi, tetapi tidak mendapat sambutan dan dukungan memadai dari institusi kepolisian dan kejaksaan, upaya pemberantasan korupsi percuma saja. Di sinilah peran Presiden SBY sebagai atasan untuk mau menjewer kejaksaan dan kepolisian agar aktif bersama-sama KPK memberantas korupsi," katanya. 

Saldi Isra menggambarkan mekanisme sinergisitas tersebut adalah upaya yang keras dari KPK dan pemerintah melalui kepolisian dan kejaksaan untuk bergerak ke satu titik yang sama, yaitu desain besar pemberantasan korupsi, sehingga pada titik tertentu kejaksaan dan kepolisian tidak mempunyai pilihan lain untuk bekerja dalam desain besar tersebut. 

Aziz Syamsuddin mengingatkan agar momentum Hari Antikorupsi sedunia digunakan untuk merenungkan fenomena buruk bahwa selama ini praktik korupsi telah menciptakan citra jelek bangsa Indonesia di dunia internasional.

 Untuk itu, Aziz, yang juga Ketua DPP Partai Golkar ini, mengimbau para aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih. 

"Komisi Pemberantas Korupsi dengan kepemimpinan yang baru wajib menepati janji, yakni menuntaskan kasus-kasus besar seperti skandal Bank Century, korupsi wisma atlet SEA Games, Hambalang, dan sebagainya," katanya.Indria Samego juga mengatakan, peringatan Hari Antikorupsi sedunia perlu menjadi cambuk bagi aparat penegak hukum untuk terus bekerja keras memberantas korupsi. 

"Kita harus menerima kenyataan bahwa Indonesia masih dianggap sebagai negara paling korup. Lembaga survei tersohor yang berbasis di Hong Kong, Political and Economic Risk Consultancy Ltd (PERC) itu menyampaikan hasil penelitiannya mengenai peringkat korupsi negara-negara Asia. Ternyata Indonesia dalam penilaian mereka masih tergolong sebagai negara ketiga terkorup di antara tiga belas negara Asia lainnya. Ini harus kita atasi bersama," katanya. 

Menurut dia, merajalelanya korupsi di negeri ini berkaitan erat dengan rentannya kondisi kekuasaan. "Garis batas antara kekuasaan dan tindak korupsi amatlah tipis. Hal ini disebabkan karena menyangkut perihal kekuasaan dalam menentukan alokasi ekonomi," katanya. 

Pada akhirnya, tutur dia, kekuasaan mempunyai nilai ekonomi sehingga menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan. "Karena itu, intervensi pemerintah dalam perekonomian cenderung membuka ruang untuk korupsi," katanya. 

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan berkunjung Jumat (9/12) ini ke Kota Semarang untuk menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi sedunia yang dipusatkan di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, mulai pukul 10.00 WIB. 

Persiapan kunjungan Presiden SBY ke Semarang sudah terlihat. Pengamanan di sekitar Kantor Gubernur Jawa Tengah tak seperti hari-hari biasanya. Pengetatan pengamanan tampak pada penempatan sejumlah personel tentara serta polisi di sekitar kantor Gubernur. Sebuah panser TNI juga telah disiagakan di salah satu kompleks perkantoran tersebut. 

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menyatakan, Presiden SBY akan memberikan pengarahan di hadapan 33 gubernur se-Indonesia. 

Sedangkan di Brebes, Jawa Tengah, sekitar 80 warga menggelar aksi konvoi mengendarai sepeda motor berkeliling kampung untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan membagikan selebaran berisi dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi secara serius.

Selain berorasi dan mengarak replika pocong sebagai simbol matinya penegakan hukum, di sepanjang rute perjalanan, puluhan warga juga membagikan selebaran, antara lain berisi kecaman terhadap aparat penegak hukum yang dinilai tidak serius menangani berbagai kasus korupsi, terutama korupsi yang menyeret pejabat. 

"Selain sebagai simbol matinya penegakan hukum, replika pocong yang kami arak keliling Brebes ini juga sebagai simbol bahwa para koruptor harus dihukum dengan hukuman terberat, yakni hukuman mati," kata koordinator aksi, Trio Pahlevi. 

Menurut dia, puluhan warga yang berasal dari sejumlah mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta masyarakat umum tersebut menginformasikan kepada masyarakat umum di pelosok desa bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih jauh dari harapan rakyat, bahkan tidak sedikit koruptor yang tidak tersentuh oleh hukum.

Gerakan Anti Korupsi Aceh menggelar demo memperingati hari Anti Korupsi se-Dunia di Simpang Lima Banda Aceh, Jumat (9/12/2011). Mereka mendesak penegak hukum mengusut korupsi Rp 1,7 triliun di Aceh.
Massa Sandera Dua Mobil Jaksa

Sementara Massa pengunjuk rasa Hari Antikorupsi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyandera dua mobil milik staf Kejaksaan Tinggi Sultra, Jumat (9/12/2011). Massa menuntut Kejati Sultra memenuhi tuntutan mereka untuk mengusut berbagai kasus korupsi yang diduga melibatkan beberapa pejabat di Sultra.
Dua mobil yang disandera sekitar 200-an mahasiswa dari Front Rakyat Sultra Bersatu (Forsub) yakni Honda CRV DT 7856 LE dan Daihatsu Terios DT 7799 HL.

Kedua mobil tadinya bermaksud keluar dari kantor Kejati Sultra di Jalan Ahmad Yani yang tengah dikerumuni massa demonstran, sekitar pukul 12.30 Wita. Namun, massa yang memblokade jalan tak mengijinkan kedua mobil lewat.

Saat akan berputar balik, kelompok massa di sisi jalan yang berbeda juga memblokade jalan, sehingga kedua mobil terjebak. Sebelum aksi penyanderaan terjadi, massa meminta Kepala Kejati Sultra Bambang Setyowahyudi menemui mereka dan memenuhi tuntutan untuk mengusut berbagai dugaan kasus korupsi yang melibatkan beberapa kepala daerah di Sultra. Namun, massa kecewa karena hanya ditemui Humas Kejati.
 
Massa pun memutuskan terus menduduki Jalan Ahmad Yani di depan Kantor Kejati dan tidak akan melepaskan kedua mobil hingga Kejati memenuhi tuntutan mereka. "Kami tidak akan bergeser hingga tuntutan dipenuhi," ujar Ali, salah satu koordinator aksi.

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails