Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) akan mendatangi Markas Besar Kepolisian RI untuk membahas beberapa temuan terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada peristiwa kekerasan di Papua. Beberapa temuan ini dihimpun dari keterangan karyawan PT Freeport Indonesia, aktivis, dan kelompok gereja di Papua.
"Kira-kira sudah sebulan lebih kami kirim surat dan minta bertemu Kapolri dan direspons dengan bertemu dan follow up," kata Ketua Kontras, Haris Azhar, Senin, 5 Desember 2011.
"Kira-kira sudah sebulan lebih kami kirim surat dan minta bertemu Kapolri dan direspons dengan bertemu dan follow up," kata Ketua Kontras, Haris Azhar, Senin, 5 Desember 2011.
Haris mengatakan Kontras menerima laporan terjadinya pelanggaran HAM dalam peristiwa Kongres Papua III dan demo buruh PT Freeport. "Kita akan fokus pada beberapa hal yang terkait dengan polisi," katanya.
Dalam pertemuan hari ini, Kontras juga akan mengajukan keberatan dan usulan mengenai cara penuntasan atau model solusi atas temuan-temuan ini. Haris juga memaparkan, ada beberapa temuan dalam Kongres Papua III, yaitu jenazah tiga orang pasca-peristiwa, catatan penyiksaan terhadap Forkorus, dan perlakuan tidak baik pada orang-orang yang ditahan.
"Orang yang ditahan selama beberapa jam harus bermalam di lapangan tenis Polda Papua dan tidak diberi makan," katanya.
Berkaitan dengan dugaan penganiayaan Presiden Kongres Papua III, Forkorus, Haris menyatakan, pada lima menit pertama pasca-ditangkap, Forkorus diperlakukan tidak layak. Kontras mendapat laporan Forkorus dibawa dengan mobil baracuda menuju Polda dengan ditaruh di lantai mobil. "Dia juga ditodong senjata laras panjang di belakangnya," katanya.
Sumber: tempo.co