Selasa, 13 Desember 2011

Menakar Nilai Politik PA

Oleh Risman A Rachman
BERAPA nilai yang layak diberikan kepada sikap politik yang sedang dijalankan oleh Partai Aceh (PA) yang kini dinakhodai oleh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa dengan Mualem? 

Sebagaimana diketahui, PA mengambil sikap tidak ambil bagian dalam hiruk pikuk politik Pilkada Aceh saat ini, yang dinilainya bergerak tanpa menghormati etik dan suggestion kesepakatan damai antara Aceh dan Indonesia. Menurut PA, inti persoalannya bukan soal boleh atau tidak boleh calon independen terlibat dalam ajang Pilkada Aceh. Tapi, boleh atau tidak boleh itu mestilah diproses dengan melibatkan lembaga perwakilan rakyat, DPRA. 


Meski begitu, PA juga tidak mengambil sikap menghadang jalannya politik Pilkada Aceh saat ini. Tidak ada seruan politik kepada rakyat untuk memboikot jalannya Pilkada Aceh. PA malah memilih tidak ikut serta sambil mengetuk hati orang-orang pintar, bijak dan arif, yang oleh PA diyakini masih ada, baik di nasional maupun di Aceh. PA mengajak mereka untuk menyelamatkan perdamaian ketimbang terburu-buru dalam ajang Pilkada Aceh. Menurut PA, Jika hal utama bisa diselamatkan (MoU dan UUPA) barulah pesta demokrasi Pilkada Aceh digelar, bila perlu semeriah mungkin. 

Sikap politik PA ini, di satu sisi, memang terlihat sebagai sikap politik merugi. Rugi pertama, takdir politik tiba-tiba saja tercabut pada PA. Betapa tidak, semua partai politik memang sudah ditakdirkan untuk merebut kekuasaan. Setidaknya, begitulah pengertian dasar dari partai politik. Dengan begitu partai lebih yakin bisa mewujudkan cita-cita politiknya. Rugi kedua, PA sudah memberi kartu kemenangan yang mudah bagi “lawan” politiknya. Bisa jadi dapat menjatuhkan dignified politik anggota partai, terbelah dalam politik dukungan dan pada akhirnya bisa terjadi persinggungan politik inner partai.

Namun begitu, sikap politik PA bukan tanpa untung. Pertama, PA berhasil memperlihatkan karakter politiknya yang tegas. Rakyat akan berkesimpulan bahwa PA bukan partai politik biasa yang semata-mata berorientasi kekuasaan. Menyelamatkan pardamaian adalah hal utama. MoU Helsinki dan UUPA harus dijaga karena itulah harga diri yang menjadi jalan Aceh meraih masa depan bermartabat. Inilah peran yang sedang ditegaskan oleh PA sebagai partai politik mayoritas. 

PA, sepertinya tidak mau mengulangi kesalahan sejarah politik masa lalu yang kerap berakhir dengan pengkhianatan terhadap perjanjian dan kesepakatan. PA, secara politik seperti ingin berkata bahwa Aceh berdamai tidak dalam artian menyerah melainkan mari mengelola Aceh dengan menghormati ureung Aceh (melalui DPRA). Jika ada yang mau diubah maka lakukan perubahan itu dengan baik menurut ukuran perjanjian. Jika ada yang salah secara hukum atau secara politik maka perubahannya haruslah dibicarakan sebagaimana yang sudah disepakati prosesnya. 

Kedua, sikap PA ini bisa saja menjadi penambah dorongan perbaikan UU Partai Politik dan juga UU Pemilukada yang saat ini juga sedang menjadi diskursus politik di nasional. Jika ini terjadi, itu artinya, Aceh akan kembali menjadi penguat laju lokomotif bagi perbaikan demokrasi di Indonesia yang kini memang masih terus mencari bentuknya menuju yang lebih baik lagi khususnya bagi daerah-daerah di Indonesia.

Ketiga, sikap PA menjadi penting bagi masa depan politik Aceh. Pertama, sikap PA mematikan langkah politik instan para spekulator politik. Para spekulan politik bisa saja menang namun dengan biaya politik tinggi. Jika ini terjadi maka dukungan awal akan berbalik menjadi senjata makan tuan. Logikanya sederhana, biaya politik tinggi pasti berakhir dengan kepemimpinan koruptif. Kedua, sikap PA juga mematikan langkah politik kaum ultranasionalis yang masih saja tidak rela dengan capaian politik ureung Aceh saat ini. Berbagai benturan politik dilakukan untuk memastikan adanya kontrol atas chosen poliik di Aceh. 

Inilah klik politik PA di bawah kepemimpinan Mualem, tentu menurut penulis. PA telah menutup pintu-pintu negosiasi politik liar sebagaimana kerap terjadi pada sejarah politik Aceh masa lalu. Banyak perjanjian politik berakhir dengan pengkianatan atau minimal menjadi perjanjian tak bermakna, yang akhirnya melahirkan benturan sosial dan pemberontakan.
PA, dengan pengalaman konflik panjang, sepertinya sangat sadar akan beban berat politik Aceh. Bila politik Aceh tidak terkelola maka siklus konflik berdarah antara Aceh dan Indonesia bisa saja terjadi lagi. Pada saat yang sama PA, sepertinya juga sangat menyadari potensi politik oportunis yang dimiliki Aceh, yang bisa menggadaikan harga diri Aceh untuk sebuah kekuasaan, pengaruh, dan uang melalui strategi politik kamuflase.  
Sikap politik PA ini tentu saja tidak mudah dan belum tentu tidak akan goyah. Berbagai tantangan dan benturan politik masih mungkin akan dan harus dihadapi oleh PA sekaligus chosen politik Aceh lainnya. Pada akhirnya, ketahanan politik PA memang akan diuji dipentas politik Aceh yang kini masih sangat labil. Untuk itu, demam komunikasi politik PA memang perlu diperbaiki untuk diperkuat agar apa yang menjadi sikap politik pimpinan PA semakin lebih dipahami dan dimengerti oleh semua. 

* Penulis adalah Pemerhati sosial-politik Aceh.

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails