
Sehingga penyuluh di Kabupaten Aceh Utara masih dibutuhkan sekitar 577 orang lagi. “Idealnya menurut aturan, setiap satu desa harus ada satu tenaga penyuluh. Namun sejauh ini di Kabupaten Aceh Utara, satu penyuluh bertugas untuk 4 hingga 5 desa. Tentunya ini membuat tugas penyuluh kepada petani kurang maksimal,”ucap Sarifuddin. Sambungnya, penyuluh pertanian juga bertugas menyampaikan informasi dan teknologi baru dan tepat guna kepada petani. Sehingga peningkatan hasil produksi pertanian didaerah dapat terdongkrak. Imbasnya tentulah akan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.
“Sejauh ini kita akui kalau tenaga penyuluh masih kurang di Aceh Utara. Apalagi jumlah lahan pertanian di Kabupaten Aceh Utara lumayan luas. Selain itu juga tenaga penyuluh harus mengurusi berbagai sektor, selain pertanian. Ditambah lagi dengan kondisi SDM para tenaga penyuluh yang perlu terus ditingkatkan,” terangnya. Selain butuh penambahan petugas penyuluh, peningkatan penyuluh perlu dilakukan pembinaan penyuluhan. Pembinaan penyuluh yang diselenggarakan baik oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun swadaya atau swasta merupakan amanat Undang-Undang.
Hal ini dilakukan agar peningkatan kinerja penyuluh pertanian melalui revitalisasi penyuluhan pertanian serta keberhasilan pembangunan pertanian dapat berhasil baik. “Harapan kita, dengan ketersediaannya tenaga penyuluh yang profesional dan cukup. Maka akan didapatkan hasil yang baik terhadap produksi pertanian di daerah. Apalagi sesuai program pemerintah agar Indonesia mampu dalam pencapaian swasembada beras. Hal ini dalam rangka ketahanan pangan nasional yang saat ini mulai dikhawatirkan. Yakni seiring makin sempitnya areal pertanian dampak dari pembangunan,” paparnya. | rakyataceh.com