Bendera SMUR |
Mereka melakukan aksi atas keperihatinannya terhadap kerusuhan yang terjadi di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) belakangan ini, yang menewaskan sekitar 3 orang termasuk kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah - IMM NTB. Kerusuhan di Bima tersebut di akibatkan atas tindakan Bupati yang tidak mengindahkan permintaan warga agar SK Bupati
Nomor 188/45/357/004 tahun 2010 tentang izin eksplorasi penambangan emas PT
Sumber Mineral Nusantara di Bima dicabut.
Dalam unjuk rasa itu mahasiswa membawa
spanduk yang bertuliskan “SBY, wakilnya, Budiyono, dan Kapolri, Timur
Pradopo, adalah pembunuh” dipusat kota Lhoksemawe, Minggu (25/12).
Ilustrasi - SMUR Aceh Barat |
“Oleh
karena itu kami bersikab bahwa Penembakan dan Kekerasan terhadap rakyat
Bima adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap Hak dasar rakyat atas
tanah dan memperoleh kehidupan layak,”ujar Koordinator Aksi, Syahrul
kepada The Globe Journal secara tertulis, Minggu (25/12).
Mahasiswa
juga meminta dihentikan penangkapan terhadap rakyat Bima yang terlibat
dalam aksi menuntut penolakan tambang emas PT. Sumber Mineral Nusantara.
Dan mereka dibebaskan tanpa syarat terhadap Adi Supriyadi (aktivis
LMND) beserta rakyat sipil lainnya yang ditangkap Kepolisian Resort
Bima.
Mereka menilai, tindakan tersebut merupakan tindakanyang
tak beradab dari sebuah bangsa yang menjunjung tinggi Pancasila dan UUD
1945 sebagai falsafah dalam bernegara.” Menuntut Kepada Mahkamah
Konstitusi untuk segera mengeluarkan Keputusaannya terkait Judicial
Review UU Mineral Batubara Nomor 4 Tahun 2009 yang melegitimasi
kriminalisasi terhadap rakyat serta melemahkan partisipasi rakyat dalam
penentuan izin berdirinya perusahaan tambang,”tukas syahrul.
Tambah
Syahrul, akar persoalan dari berbagai macam konflik didaerah-daerah
penghasil tambang tersebut adalah kebijakan Pemerintah SBY-Boediono di
sektor ekstratif yang memihak kepada kepentingan modal.