Kamis, 14 Juli 2011

Dukungan Gugat Exxon

Dukungan Berdatangan Untuk Gugat Exxon



Rabu, 13 Juli 2011

BANDA ACEH - Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan [KontraS] mendukung dan menyambut baik keputusan Pengadilan Federal Amerika yang memperbolehkan 11 keluarga korban konflik Aceh menuntut perusahaan gas Amerika Exxon Mobil Oil atas pembuhuhan yang dilakukan anggota TNI yang bertugas mengawal aset perusahaan itu di Aceh.

"Keputusan ini ibarat memberikan harapan buat korban pelanggaran HAM di Aceh untuk mendapatkan keadilan," kata  Koordinator Eksekutif Nasional KontraS, Haris Azhar, dalam siaran persnya, Rabu [13/7].

Gugatan ini berawal dari 11 warga Aceh yang melakukan gugatan dengan didampingi oleh International Labor Rights Fund di Pengadilan Federal Distrik Columbia. Mereka menuntut untuk memperoleh kompensasi atas kelalaian, penganiayaan, dan penahanan sewenang-wenang yang dilakukan sejumlah anggota TNI yang mendapat bayaran atau dukungan dana dari Exxon Mobil.

Menurut Azhar, dalam konteks hak asasi manusia, gugatan itu merupakan bukti bekerjanya prinsip penegakan HAM tanpa melihat batas negara atau Universal Jurisdiction. Prinsip ini membenarkan otoritas nasional manapun dan kapanpun, untuk melakukan penghukuman atas kejahatan HAM.

"Dalam banyak kasus dan situasi, gugatan seperti ini merupakan bagian dari upaya memerangi ketiadaan penegakan hukum [Impunitas] ditempat yang seharusnya," katanya.

Gugatan ini, kata Azhar, juga menjadi  pengisi kekosongan sikap Indonesia dan pengabaikan politik pemerintah Indonesia terhadap penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh. Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia memiliki jejak rekam yang sangat buruk dalam hal pertanggungjawaban pelanggaran HAM berat

"Sampai dengan hari ini, tidak ada satupun upaya pertanggungjawaban yang dilakukan pemerintah untuk penyelesaian kasus–kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi. Padahal dengan jelas dan tegas Memorandum of Understanding [MoU] Helsinki memandatkan pembentukan pengadilan HAM untuk Aceh dan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi," ujarnya.

Untuk itu Kontras menghimbau agar pemerintah serius memanfaatkan momentum itu untuk memperbaiki kapasitasnya dalam penegakan HAM masa lalu di Aceh. "Perlu diingat bahwa pertanggungjawaban atas kejahatan serius tidak mengenal batas  teritori dan batas kadaluwarsa," katanya.|AT/Atjehpost.com

Senin, 11 Juli 2011

Pembunuhan Osama Terungkap

Inikah Orang yang Menewaskan Osama?


 
The White House Pria yang diyakini sebagai dalang serangan yang menewaskan Osama Bin Laden terlihat di latar belakang saat Barack Obama berbicara dengan anggota tim keamanan nasional setelah misi perburuan Osama sukses. Perhatikan tanda panah.

WASHINGTON, KOMPAS.com — Agen CIA yang bertanggung jawab melacak dan akhirnya menewaskan Osama bin Laden boleh jadi terkuak penyamarannya gara-gara dasi yang dikenakannya.

Pria itu, yang hanya dikenal sebagai "John", adalah analis karier di CIA yang tugasnya selama hampir satu dekade memburu pemimpin jaringan teroris Al Qaeda tersebut. Nama lengkapnya tetap dirahasiakan secara ketat. Namun, sekarang, seorang spy-hunter internet percaya bahwa dia mungkin telah mengidentifikasi agen itu dari satu set foto-foto Gedung Putih, termasuk foto yang sekarang terkenal yaitu yang menunjukkan saat para pejabat senior Gedung Putih menonton pasukan Navy SEAL menyerbu tempat persembunyian Osama.

Pekan lalu, CIA mengatakan kepada para wartawan kantor berita AP bahwa John berada di ruangan (para pejabat senior) itu pada saat (menonton Navy SEAL) itu, tetapi dia berada di luar frame. Spy-hunter John Young, sebagaimana dilansir The Daily Mail, Kamis (7/7/2011), lalu mempelajari foto tersebut dan memperhatikan seorang pria berbadan tinggi dengan dasi kuning bermotif yang berdiri di luar frame (yang tertangkap kamera hanya dasinya itu). Young lalu memeriksa dan membandingkan foto itu dengan foto lain yang diambil pada waktu yang sama dan menemukan seorang orang pria yang mengenakan dasi kuning bermotif itu dalam tampilan penuh.

Berita AP menyatakan, dua hari setelah kematian Osama, John mendampingi Direktur CIA, Leon Panetta, ke Capitol Hill untuk memberikan kesaksian di depan komite intelijen Senat tentang operasi tersebut. Young lalu memeriksa sebuah foto ketika Panetta meninggalkan rapat tersebut pada tanggal 3 Mei, dan dengan jelas tampak di latar belakang pria itu dengan dasi yang sama, kuning bermotif.

Hampir semua pejabat yang terlibat dalam perburuan Osama telah menjaga ketat rahasia identitas mereka demi keselamatan mereka sendiri. Mereka tidak ingin namanya dikaitkan dengan operasi perburuan Osama bin Laden itu.

Analis CIA bernama John tersebut adalah orang pertama yang secara tertulis, pada musim panas lalu, menyatakan bahwa mereka mungkin telah mendapatkan petunjuk jitu untuk menemukan Osama. Dia memeriksa tumpukan petunjuk yang mengarahkan CIA ke tempat persembunyian Osama di Abbottabad, Pakistan, itu. Pria itu termasuk orang-orang yang sangat yakin yang mengatakan kepada Presiden Obama bahwa Osama mungkin berada di balik dinding tembok itu.
CIA telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan John untuk berbicara kepada wartawan. The Associated Press menyetujui permintaan CIA untuk tidak memublikasikan nama lengkapnya dan menahan rincian tertentu dari biografi sehingga dia tidak akan menjadi target serangan balasan. Mereka diberitahu, "Sebut saja dia John, nama tengahnya."

Kemampuan John untuk melihat hal penting dari rincian yang tampaknya tidak penting, yaitu menenun helai-helai informasi yang beragam menjadi cerita bermakna, memberinya tempat tertentu untuk memburu teroris. John McLaughlin, Wakil Direktur CIA yang sering dipanggil John pada hari-hari setelah serangan tahun 2001, mengatakan, "Dia selalu bisa memberikan Anda implikasi yang lebih luas dari semua rincian yang kami kumpulkan." Salah seorang mantan bosnya mengakui bahwa dia tidak tahu persis apa posisi John. "Saya tahu dia adalah orang di ruangan yang selalu saya dengarkan," kata pejabat itu. 

Sudan Selatan Merdeka

Sudan Selatan Akan Menjadi Anggota PBB ke-193


Juba - Republik Sudan Selatan sudah mengumumkan kemerdekaan pada Sabtu [09/07], tinggal menunggu untuk diakui sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ke-193 dan berharap dapat menjaga perdamaian dengan utara setelah perang beberapa dasawarsa terakhir.

Ketua Majelis Legislatif Sudan Selatan James Wani Igga membaca teks Proklamasi Kemerdekaan Sudan Selatan, disambut sorak-sorai ratusan ribu orang yang berkumpul di dekat Makam John Garang, pendiri Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan (SPLM).

Seorang pria Sudan Selatan mengibarkan bendera nasional saat ia menghadiri perayaan Hari Kemerdekaan di Juba, 9 Juli 2011. [Photo: Reuters/Thomas Mukoya]
Parade militer digelar sebelum ketua parlemen memproklamasikan kelahiran Republik Sudan Selatan, dan menaikkan bendera baru Sudan Selatan.

Salva Kiir Mayardit mengambil sumpah jabatan sebagai Presiden republik baru itu setelah ia menandatangani Konstitusi Transisi Sudan Selatan.

Kerumunan orang-orang memainkan drum lokal dan menari. Pada saat bendera nasional Sudan Selatan dikibarkan orang-orang terharu, kemudian meneriakkan slogan-slogan “Hidup Sudan Selatan” secara berulang kali. 

Presiden Sudan Selatan Salva Kiir Mayardit (Kiri) dan Presiden Sudan Oman Hassan al-Bashir menghadiri upacara Hari Kemerdekaan di Ibukota Juba, 9 Juli 2011 [Photo: REUTERS/Thomas Mukoya]
Presiden Sudan Omar al-Bashir berdiri di samping Kiir menyaksikan parade militer yang dipimpin oleh Tentara Pembebasan Rakyat Sudan Selatan (SPLA), yang telah berjuang puluhan tahun berperang dengan pasukan pemerintah Sudan.

"Akhirnya kami merdeka. Jutaan nyawa tidak hilang sia-sia," kata Kepala Staf SPLA Jenderal James Hoth Mai kepada wartawan Xinhua. "Kami ingin menjaga perdamaian dengan utara dan kami yakin dapat menjaga orang-orang kami."

Tidak ada pertempuran di daerah perbatasan meskipun situasi di wilayah Abyei yang dipersengketakan masih tegang, katanya.

Orang-orang menari di atas mobil selama perayaan hari kemerdekaan Sudan Selatan di Juba, 9 Juli 2011.
 [Photo: REUTERS/Goran Tomasevic]
"Sebagai negara yang baru didirikan, kami ingin berkomunikasi dengan semua anggota masyarakat internasional," katanya. 

"Kami memiliki minyak, tanah subur dan orang-orang berani, tapi kami tidak memiliki keterampilan atau infrastruktur. Kami perlu dunia untuk membantu kami karena memulainya hampir dari nol.”

Selama referendum penentuan nasib sendiri pada bulan Januari lalu, hampir 99 persen dari pemilih menyetujui pemisahan diri Sudan selatan. Hasilnya diakui oleh pemerintah Sudan dan masyarakat internasional, sehingga membuka jalan bagi kemerdekaan Sudan Selatan pada 9 Juli 2011. | AT/ZK/Xinhua
sumber http://www.acehtraffic.com/2011/07/sudan-selatan-akan-menjadi-anggota-pbb.html

Kemendagri: Qanun Aceh Tidak Sah


Foto: Dedek Razak
Kementerian Dalam Negeri menyatakan Qanun atau Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Daerah Aceh tidak sah.

Dirjen Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan mengatakan, berdasarkan Undang-undang Pemerintahan Aceh, Qanun tersebut harus disetujui bersama oleh DPR Aceh dengan Gubernur Aceh. Namun, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menolak menyepakati Qanun tersebut.

"Maka baru akan kita kembalikan minggu depan, Senin mungkin kita kirim surat ke DPRA. Bahwa ini kita kembalikan karena Qanun ini belum memenuhi syarat untuk dievaluasi oleh Kemendagri. Syaratnya untuk dievaluasi Kemendagri harus Qanun yang sudah disetujui bersama antara DPRA dengan Gubernur Aceh. Nah dengan begitu kita bisa evaluasi Qanun itu," kata Djohermansyah seperti dikutip situs kantor berita radio 68H.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan menambahkan DPR Aceh harus mengadakan sidang lagi untuk membahas Qanun tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menolak menandatangani naskah Qanun atau Perda Pilkada dan mengembalikannya ke DPR Aceh. Qanun itu disahkan DPR Aceh melalui pemungutan suara.

Melalui Qanun tersebut, DPR Aceh melarang calon perseorangan maju dalam pilkada. Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi pada 31 Desember 2010 membolehkan calon perseorangan maju dalam pilkada.|


Sumber http://atjehpost.com/nanggroe/politik/4149-kemendagri-qanun-aceh-tidak-sah-.html

Warga Aceh Tuntut Exxon

Pengadilan Amerika Persilakan 11 Warga Aceh Tuntut Exxon

              Tentara berjaga-jaga di gerbang Exxonmobil | google
Pengadilan Federal Amerika memutuskan sebelas penduduk desa di Aceh, bisa menuntut perusahaan minyak raksasa ExxonMobil atas kasus pembunuhan dan penyiksaan yang diduga dilakukan tentara untuk melindungi salah satu proyek gas perusahaan tersebut.

Sebelumnya, sebelas penduduk desa anonim mengajukan gugatan sejak 2001. Mereka menyatakan tentara Indonesia yang bekerja untuk Exxon telah melakukan pemerkosaan, penyiksaan dan pembunuhan sekaligus melindungi proyek gas di provinsi kaya sumberdaya, di Aceh selama terjadi konflik.

Konflik Aceh berlangsung hampir tiga dekade sebelum pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian perdamaian dengan GAM di 2005, pasca bencana tsunami. Hakim Federal Amerika, Judith Rogers mengatakan, perusahaan harus mengganti rugi karena agen yang telah melanggar hukum negara. Para terdakwa dalam gugatan adalah ExxonMobil Corporation dan dua afiliasinya di AS, Mobil Corp, ExxonMobil Oil Corp, dan, ExxonMobil Oil Indonesia. (Straits Times)


Sumber the atjeh post

Minggu, 10 Juli 2011

Pluralisme Agama di Aceh

Waspadai Mewabahnya Paham Pluralisme Agama di Aceh !

Salah satu wacana yang layak mendapat perhatian khusus adalah diskursus tentang kehidupan sosial baru Aceh yang terbuka dan modern, terdiri atas masyarakat dan kondisi plural. Memang tidak masalah bila wacana yang dikembangkan hanya sebatas pengkondisian ke-plural-an kehidupan di Aceh karena memang sejak dahulu masyarakat kita adalah masyarakat terbuka yang dapat mengakomodir berbagai keragaman budaya dan agama.

Akan tetapi adanya sejumlah forum seperti Seminar, Workshop, dan Lokakarya yang diselenggarakan untuk membahas persoalan agama di Aceh seharusnya mendapat perhatian serius dari kita, jangan sampai persoalan yang kelihatan sepele ternyata menjadi begitu berbahaya karena di biarkan sejak ia masih Embrio. Bagaimanapun, di akui atau tidak perang pemikiran (ghazwul fikri) dampaknya akan jauh lebih berbahaya dari pada perang dalam arti sebenarnya. Ingatan terhadap politik Snock begitu membekas di dalam masyarakat Aceh dan memberikan dampak yang begitu besar dalam sejarahnya, tentunya kita tidak menginginkan ini terulang untuk kesekian kalinya.


Pasca Tsunami Aceh dapat dikatakan telah berubah menjadi kampung global, sehingga kita tidak dapat menghindari lagi adanya berbagai hal baru untuk ikut masuk kedalamnya termasuk juga konsep pemikiran. Terbukanya akses kepada dunia luar meniscayakan terjadinya transformasi kebiasaan baru baik berupa teknis maupun pemikiran secara besar-besaran mengingat pihak-pihak yang terlibat dalam masa rekonstruksi pasti membawa misi masing-masing.

Di sadari atau tidak memisahkan kaum muslimin (khususnya Aceh) secara frontal dengan fanatisme keagamaan mereka merupakan hal yang berat; sehingga satu-satunya jalan yang paling logis adalah memisahkannya secara bertahap, yaitu dengan jalan membuat keraguan atas sejumlah landasan dan sumber hukum yang menjadi patokannya. Seperti dalam contoh kasus kampanye global (barat) terhadap pengadopsian paham pluralisme agama.

Yang dimaksud dengan pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatife; oleh karena itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. (Fatwa MUI Thn. 2005).

Bila merujuk pada definisi tersebut, secara jujur kita akan mengakui bahwa ide apapun yang nantinya akan dibangun diatas landasan pemikiran seperti itu tentu mempunyai makna yang sangat absurd, bagaimana mungkin sebuah agama bisa disamakan sampai pada wilayah implementasi sekalipun dan hanya dikecualikan untuk persoalan ibadah. Padahal rasulullah SAW, sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurayrah, pernah bersabda:

Demi zat yang jiwa Muhammad ada ditangannya, tidaklah seorang dari ummat ini yang mendengar (agama)-ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum mengimani apa saja yang dengannya aku diutus, kecuali dia termasuk penghuni neraka. (HR Muslim)

Mengacu pada dalil diatas dapat disimpulkan bahwa Islam tidak bisa menerima konsep pluralisme agama, terlebih lagi secara teologis Islam tidak hanya mengajarkan ibadah spiritual saja tapi juga masuk ke persoalan-persoalan lain seperti politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan. Ini tentu berbeda dengan agama lain yang hanya mengajarkan kepasrahan kepada tuhan melaui ritual-ritual yang hanya sekedar seremonial.

Pluralisme agama (paham yang meyakini semua agama sama) yang dikembangkan di Indonesia (khususnya di Aceh) oleh kelompok-kelompok tertentu sebenarnya lahir dari rahim para teolog barat di sebabkan kekecewaannya terhadap konsep Kristen yang tidak rasional, sehingga mereka merasa perlu menyingkirkan agama dari ruang publik. Keadaan ini tentunya tidak akan bisa di lepaskan dari pengalaman sejarah kegelapan Eropa, dimana pada saat itu kaum agamawan berkomplot dengan kaum bangsawan menindas rakyat atas nama tuhan.

Kemudian pemahaman ini seperti dipaksakan kepada kaum muslimin seiring dengan kuatnya Hegemoni Barat atas dunia Islam, padahal tanpa disadari sebenarnya telah terjadi kekeliruan besar dalam proses analisa fakta mengingat perbedaan mencolok dari sisi pengalaman historis dan empiris antara kaum muslimin dengan kaum Kristen Eropa.

Konsep pluralisme agama ini ini telah berkembang pesat di negara-negara yang menerapkan sistem Demokrasi-Sekuler dan telah diyakini sebagai satu-satunya standar hidup hingga menjelma menjadi semacam agama baru yang biasa disebut dengan istilah Civil Religion. Jadi, tidak mengherankan apabila ada yang berpandangan di luar frame (barat) ini akan serta merta dikategorikan sebagai kaum eksklusif yang bercorak fundamentalis.

Pluralisme ini sebenarnya telah menjadi agenda global untuk dihidupkan khususnya di negeri-negeri muslim. Para pengusungnya mengeluarkan dana yang sangat besar untuk itu. The Asia Foundation, LSM yang bermarkas di San Fransisco, merupakan lembaga Internasional yang menjadi payung dana bagi pengembangan ide pluralisme, liberaslime, sekularisme, dan HAM. Sebagaimana dikutip situs resmi pemerintah AS (usinfo.state.gov), LSM ini memiliki 17 kantor cabang diseluruh Asia. Pada tahun 2003 kemarin, the Asia Foundation mengucurkan bantuan sebesar 44 juta dolar AS serta mendistribusikan 750 ribu buku dan materi pendidikan yang nilainya mencapai 28 juta dolar AS di seluruh wilayah Asia.

Pluralisme merupakan agenda yang sangat berbahaya bagi umat islam, diantaranya karena:

Pertama, pluralisme akan menciptakan generasi muslim yang lemah dalam memegang ajaran Islam. mereka akan sangat mudah untuk melanggar syariat Allah karena kebenaran telah direlatifkan. Tidak ada lagi nilai-nilai agama yang akan menjadi sandaran dalam berbagai aktifitasnya, yang ada tinggal nilai-nilai universal versi liberalisme seperti kebebasan berekspresi, HAM, dan sebagainya. Bahkan penyimpangan dari islam bisa saja kemudian dianggap sah dengan alasan HAM.

Kedua, pluralisme akan menciptakan generasi muslim (khususnya Aceh) yang tidak perduli, apakah sistem kehidupan ini sesuai dengan Islam atau tidak. Hilanglah kepekaan mereka untuk melakukan kontrol terhadap berbagai persoalan dari sudut pandang Islam, bahkan aktifitas dakwah pun akan ditinggalkan karena tidak relevan lagi ketika kebenaran Islam sudah dianggap sama dengan agama atau paham apapun.

Sudah sepatutnya kita waspada terhadap upaya-upaya pengrusakan atau pendangkalan aqidah baik berkedok pendidikan maupun penyadaran, karena tidak kasat mata dan berjalan pada tataran pemikiran. Kita tentu sangat mengharapkan Aceh kedepan adalah Aceh yang memiliki peradaban tinggi dengan berlandaskan pada Pusaka Indatu yang tidak lain adalah terwujudnya Islam kaffah.

Sumber
http://ferza.net/opini/waspadai-mewabahnya-paham-pluralisme-agama-di-aceh-2.html/

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls