Kamis, 30 Juni 2011

Wagub Ajak Masyarakat Ikut Lestarikan Hutan

Selasa, 28 Juni 2011

0


Lhoksukon - Dalam kunjungannya di Aceh Utara dalam sela-sela kegiatan gerakan sadar lingkungan yang dilaksanakan di Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengajak agar masyarakat  tidak hanya memotong pohon tetapi juga ikut menanam pohon dalam rangka menjaga kelestarian hutan di daerah setempat. 

"Kami berharap seluruh masyarakat di Aceh yang berada di kawasan hutan khususnya dan umumnya agar dapat menjaga dan melestarikan hutan dengan tidak menebang hutan sembarangan," katanya di Kabupaten Aceh Utara, Selasa [28/06/2011].

Dijelaskannya, menanam pohon penganti yang ditebang setiap hutan merupakan sebuah upaya meminimalisir terjadinya bencana akibat pengrusakan hutan yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab.

"Semua kita bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan agar hutan terus terjaga sehingga tidak disalahkan oleh anak cucu di masa mendatang," katanya.

Dalam kesempatan tersebut wagub juga menegaskan  illegal logging masyarakat dapat menghentikan pembelian kayu ilegal yang beredar di pasaran dalam mengatasi mata rantai perdagangan kayu yang dirambah dengan merusak hutan.

Karena itu, dalam mengatasi berbagai persoalan tersebut maka dalam menjaga hutan di Aceh khsusunya harus dilakukan berbagai penanganan yang sistematis, sehingga berbagai kendala yang terjadi dapat di atasi oleh pemerintah.

"Artinya, berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tetap memperhatikan berbagai alternatif dan solusi," kata Nazar. | Zk/Antara

Paya Bakong

Ribuan Warga Ikuti Gerakan Sadar Lingkungan 2011

Paya Bakong | Harian Aceh – Ribuan warga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara mengikuti kegiatan
tanam seribu pohon dalam Gerakan Sadar Lingkungan 2011 yang dilaksanakan di Masjid Baitul
Ma’bud di perbatasan Desa Blang Gunci dan Desa Nga, Kecamatan Paya Bakong, Aceh
Utara, Selasa (28/9) pagi.
Turut hadir Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar, Dandim Aceh Utara Letkol CZI
Wachyono, Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE, Rektor Universitas Malikusaleh,
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Aceh Utara, Muspika Paya Bakong, tokoh ulama dan
puluhan perangkat desa di Kecamatan Paya Bakong. Plus ribuan masyarakat.
Acara yang bertemakan, “Peduli Lingkungan Untuk Masa Depan” itu diselenggarakan
oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikusaleh (BEM- Unimal), selama dua
hari, yakni Selasa (28/6) dan Rabu (29/6).
Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar dalam sambutannya mengajak seluruh
masyarakat Aceh untuk membuang filosofi tentang potong hutan (pohon) untuk
mendapatkan uang dan menggantinya dengan prinsip tanam hutan (pohon) untuk dapat
uang.
“Moratorium logging (jeda tebang hutan) yang dikeluarkan Pemerintah Aceh pada 6 Juni
2007 lalu, bukan untuk memiskinkan masyarakat Aceh. Namun, merupakan langkah
tepat untuk menyelamatkan hutan. Program itu sangat efektif untuk menghentikan illegal
logging, dan menjaga keanekaragaman hayati serta memperbaiki ekonomi masyarakat.
Lagipula masyarakat masih bisa mengelola perkebunan dan hutan alam,” papar Nazar.
Menurut Wagub, peran itu dapat terwujud jika dijalankan secara statemik dan terintegrasi
dengan prinsip menjaga lingkungan dan mewujudkan hutan Aceh secara produktif. “Jika
itu bisa dilaksanakan, maka masyarakat Aceh akan sejahtera, khususnya bagi masyarakat
yang tinggal di kawasan pinggiran hutan. Sehingga tidak ada lagi yang berada di bawah
garis kemiskinan,” tandas Muhammad Nazar.(zfl)

Sabtu, 25 Juni 2011

Aceh Damai Merdeka Abadi (puisi)


Aceh damai merdeka abadi
Hilangnya gelisah dan derita
Penumpasan rakyat aceh tidak terulang lagi
Rakyat aceh bersatu padu dengan ceria

Aceh damai merdeka abadi
Tragedi berdarah tidak terulang lagi
MoU ditandatangani diHelsinki
Hidup tenang dengan amnesty

Aceh damai merdeka abadi
Serambi mekkah berdiri dengan teguh
Insiden berdarah tidak terulang lagi
Aceh damai tanpa rusuh

Aceh damai merdeka abadi
Marwah Aceh mulai terwarisi
Aceh maju dengan semangat sejati
Tanpa harus diawasi

Aceh damai merdeka abadi
Perlawanan Aceh tidak terulang lagi
Tanah Rencong jadi bukti jalannya perdamaian diHelsinki
Rakyat Aceh tidak ingin lagi berpisah dengan NKRI

By Safrizal Unimal
Lhoksukon, 19 Januari 2010

Latar Belakang Forum

Forum Kajian Mahasiswa Ilmu Politik Aceh (FMIPOL Aceh)

LOGO FKMIPOL ACEH

A. Latar Belakang Forum


Selama puluhan tahun di masa lalu, Aceh terjebak dalam sebuah kehidupan dinamika politik kekuasaan yang sangat mendominasi aspek-aspek lain dalam kehidupan masyarakatnya. Situasi itu membuat rakyat Aceh hidup dalam penderitaan dan ketakutan.

Sejarah perjalanan dan ketertiban rakyat Aceh dalam dinamika politik, sosial dan kultural guna mewujudkan situasi damai telah tercapai yang tepatnya pada tanggal 15 Agustus 2005 sehingga lahir butir-butir kesepakan damai antara pemerintah RI-GAM serta disusul dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Sejarah mencatat bahwa pada masa rezim otoriter orde baru, dengan kebijakanya yang sangat represif, sejak bertahun-tahun lalu telah menjadikan kekuasaan pemerintahan pusat sebagai ”hantu” yang menakutkan masyarakat Aceh. Rakyat Aceh, dengan ragam budayanya yang khas, ikut menjadi korban. Karenanya wajar saja jika kebanggaan masyarakat Aceh terhadap apa yang disebut dengan ”nasionalisme indonesia” itu.

Secara geografis, Aceh yang terletak di ujung Barat Pulau Sumatra dengan ibukotanya Banda Aceh ini, memiliki luas wilayah 57.365.57 Km2. Sesuai sensus penduduk pada tahun 2000 mencapai 4.010.800 jiwa dan pada tahun 2010 mencapai 4.486.570 jiwa penduduk Aceh.

Aceh merupakan daerah yang padat modal, masyarakat Aceh yang oleh Bung Karno sempat dijuluki sebagai daerah modal, justru hidup dalam keprihatinan yang teramat panjang. Kekayaan sumberdaya alam ternyata tidak berhasil mengangkat derajat dan martabat hidup rakyat Aceh, terutama mereka yang tinggal di perdesaan. Kemiskinan nyaris terjadi di mana-mana yang sangat akrab dalam kehidupan masyarakat di banyak perdesaan di Aceh, begitu juga dengan pengemis jalanan yang seakan-akan Aceh ini bukan lagi tempat bagi mereka.
Sementara dengan beradanya pabrik-pabrik multi nasional di wilayah Aceh bukannya mengangkat harkat dan derajat kehidupan sosial ekonomi masyarakat setempat, malah dalam beberapa kasus justru menimbulkan kecemburuan sosial yang latent. Dengan alasan ketidaksiapan SDM dan minimnya ketrampilan.
Maka dengan demikan Aceh mempunyai harapan baru setelah perjanjian MoU Helsinki dan pemilu 2009 yaitu kebebasan berpolitik dengan boleh berdirinya partai politik lokal.

Namun harapan baru tersebut akan terkabul bila implementasinya sesuai dengan aplikasinya atau Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA)serta butir-butir dalam MoU juga harus tercantum kedalam UUPA. Sementara jika kita telaah butir-butir perjanjian MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, Aceh dalam kontks Self Goverment (otonomi kuhsus. Kewenangan pemerintah pusat terhadap Aceh hanya persoalan politik luar negeri, moneter & fiskal, pertahanan-keamanan.
Melihat persoalan tersebut, kaum terpelajar seperti mahasiswa dan pemuda sebagai pemandu masa depan Aceh sudah seharusnya mengasah khasanah intelektual dan bergerak, melakukan kajian dan diskusi-diskusi tentang butir-butir perjanjian tersebut yang lebih implementatif bagi Aceh baru yang bermartabat dan sejahtera.

Atas dasar tersebut dan bedasarkan kajian-kajian serta diskusi-diskusi maka lahirlah sebuah forum yang namanya Forum Kajian Mahasiswa Ilmu Politik

Dengan demikian arah FORUM ini bertujuan untuk:

1) Mengembangkan ilmu pengetahuan dalam upaya melakukan kajian atau diskusi untuk mewujudkan mahasiswa lebih kreatif dan tanggung jawab dalam setiap bidang yang didudukinya.

2) Memperluas wawasan dan pengetahuan politik baik tingkat lokal, nasional maupun internasional.

3) Mengkaji atau menelaah aplikasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara RI dan GAM serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

4) Melakukan diskusi-diskusi searah dengan pergerakan politik dalam aspek berkehidupan berbangsa dan bernegara untuk membangun solidaritas politik demi terbentuknya partisipasi rakyat mulai dari yang paling bawah hingga terbentuknya solidaritas yang periodik.
5) Melakukan diskusi-diskusi tentang pentingnya peranan ilmu pengetahuan dalam kepemimpinan melalui aspek ilmu politik pada khususnya dan ilmu pengetahuan umum pada hakikatnya.

Tujuan di atas merupakan bentuk mekanisme untuk melahirkan ide-ide atau pemikiran-pemikiran para intelektual guna untuk mewujudkan arah dan tujuan jalanya sistem pemerintahan yang sesuai dengan keingginan rakyat serta tekat mahasiswa untuk menjalankan amanah Tridarma Perguruan Tinggi.

B. Visi misi, nilai-nilai, prinsip dan tugas

Sebelum FORUM ini dijalankan maka menetapkan perencanaan yang dianggap perlu untuk disepakati agar menjadi unsur yang dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan dan sikap forum pada masa yang akan datang.

Visi
Damai Aceh yang utuh

Misi
1. Sosialisasi Politik

Berarti untuk menumbuhkembangkan serta menguatkan sikap politik dikalangan masyarakat yang konfrehensif dengan mengedepankan ilmu pengetahuan yang mampan dan lebih beretika.

2. Partisipasi politik

berarti untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik baik sebagai pengawasan, pemantauan, maupun sebagai pelaksana dan kemudian mengevaluasi yang bertujuan untuk menilai hasil dari pengawasan, pemantauan dan pelaksanaan, apakah sesuai dengan prinsip, mekanisme, dan prosudurnya.

Nilai nilai
1. Keadilan
2. Transparancy
3. Accountable
4. Demokratis
5. Visioner
6. Dedikatif/loyalitas dan Tanggung jawab

Jumat, 24 Juni 2011

ORIENTALIS DAN KEBUDAYAAN ISLAM

WASHINGTON IRVING sebagai penulis terkemuka telah menjadi kebanggaan Amerika Serikat terhadap bangsa-bangsa lain dalam abad ke-19. Dia telah menulis buku tentang sejarah hidup Nabi. Dalam buku ini dibentangkannya sejarah Nabi itu dengan kemampuan retorika yang cukup besar sehingga tidak sedikit bagian-bagian yang dapat memikat hati pembacanya. Disamping kemampuannya itu kadang terlihat juga kejujurannya, tapi kadang tampak pula tidak toleran dan penuh prasangka. Buku ini disudahi dengan sebuah penutup yang menjelaskan pokok-pokok ajaran rukun Islam, serta apa yang dikiranya sumber-sumber yang berdasarkan sejarah yang telah dijadikan landasan ajaran itu, didahului dengan soal keimanan kepada Tuhan, kepada para malaikat, kitab-kitab, para rasul dan hari kemudian. Kemudian katanya:

“Rukun keenam dan terakhir daripada rukun akidah Islam (rukun iman) ialah jabariah.1 Sebagian besar kemenangan Muhammad dalam perang didasarkan kepada ajaran ini. Segala peristiwa yang terjadi dalam hidup sudah ditentukan lebih dulu oleh takdir Tuhan, sudah tertulis dalam ‘Papan Abadi’2 sebelum Tuhan menciptakan alam ini, dan bahwa nasib dan ajal manusia semua sudah ditentukan, sudah tak dapat dielakkan lagi. Dengan cara apa pun menurut kemampuan usaha dan pikiran manusia, sudah tak dapat dimajukan lagi. Dengan keyakinan ini kaum Muslimin terjun ke medan perang tanpa merasa takut sama sekali. Kalau mati dalam pertempuran demikian ini sama dengan mati syahid yang akan langsung masuk surga, maka mereka yakin salah satu ini pasti akan mereka capai -syahid atau menang.

“Ajaran yang menentukan, bahwa manusia tidak berdaya dengan kemauannya yang bebas itu untuk menghindari dosa atau selamat dari siksa, sebagian kaum Muslimin menganggapnya bertentangan dengan keadilan dan rahmat Tuhan. Beberapa golongan timbul. Mereka berusaha dan terus berusaha hendak meringankan dan memberi penjelasan mengenai ajaran yang membingungkan ini. Tetapi jumlah yang masih sangsi tidak banyak. Mereka ini tidak termasuk golongan Sunnah (orthodoks).

“Muhammad mendapat inspirasi tentang ajaran ini tepat pada waktunya. Memang ini ilham yang luar biasa terjadi pada waktu yang tepat sekali. Kejadian ini persis sesudah Perang Uhud yang malang itu, yang tidak sedikit makan korban sahabat-sahabatnya, termasuk Hamzah pamannya. Ketika itulah, tatkala kesedihan dan kegelisahan sedang mencekam hati sahabat-sahabat yang mengelilinginya, peraturan ini dikeluarkan—bahwa manusia tak dapat mengelak dari kematian, bila ajal sudahm tiba, sama saja di tempat tidur atau di medan perang ...

“Kiranya orang takkan dapat melukiskan suatu ajaran yang lebih tepat dari ini untuk mendorong sekelompok tentara yang bodoh tidak berpengalaman itu menyerbu secara buas ke medan perang. Mereka sudah diyakinkan, kalau hidup mendapat rampasan perang, kalau mati mendapat surga! Karena ajaran ini juga tentara Muslimin sudah hampir tak dapat dikalahkan lagi. Akan tetapi ini juga yang mengandung racun yang akan menghancurkan kekuasaan Islam itu. Begitu pengganti-pengganti Nabi itu berhenti sebagai penakluk, begitu mereka menyarungkan kembali pedangnya untuk selama-lamanya, ajaran jabariah ini pun mulai pula mengerumit (menggerogoti) untuk merusak. Urat-saraf Muslimin sudah peka terhadap perdamaian, juga sudah peka terhadap kekayaan materi yang dibolehkan oleh Qur’an, dan yang merupakan pemisahan yang tajam antara prinsip-prinsip ini dengan agama Kristen, agama suci dan kasih sayang. Seorang Muslim yang ditimpa kemalangan menganggapnya sebagai nasib yang sudah ditakdirkan Tuhan dan tak dapat dihindarkan, jadi harus tunduk dan menerima, selama segala daya upaya dan pikiran manusia memang tidak berguna.

“Rumus yang berbunyi: “Tolonglah dirimu, Tuhan akan menolongmu” dipandang oleh pengikut-pengikut Muhammad tak dapat dilaksanakan, bahkan sebaliknya yang mereka ambil. Dari sanalah salib berhasil mengikis bulan sabit. Adanya bulan sabit ini sampai sekarang di Eropa - yang pada suatu waktu pernah mencapai kekuatan yang luar biasa hanyalah karena perbuatan negara-negara Kristen yang besar-besar; atau lebih tepat lagi: karena persaingan mereka sendiri. Bertahannya bulan sabit itu barangkali untuk menjadi bukti yang baru, bahwa: “barang siapa menggunakan pedang akan binasa oleh pedang.”

Demikianlah kata-kata Washington Irving, orang yang dengan studinya itu belum memungkinkan ia dapat menangkap jiwa Islam dan dasar kebudayaannya. Salah sekali pendapatnya dalam mengartikan soal al-qadza wal-qadar (kadar atau takdir) serta soal ajal itu. Barangkali dia masih dapat dimaafkan mengingat beberapa buku Islam yang dijadikan bahan bacaannya membuat dia berpendirian demikian itu. Tetapi sebaliknya Qur’an, tidak dapat diukur dengan kalimat “Tolonglah dirimu, Tuhan akan menolongmu” dari segi kuatnya dorongan Qur’an supaya orang percaya kepada diri sendiri, dan bahwa manusia mendapat imbalan sesuai dengan perbuatan serta niat yang melahirkan perbuatan itu.

“Katakan: ‘Wahai umat manusia! Kebenaran dari Tuhan sudah datang. Barang siapa menurut jalan yang benar, maka kebenaran itu buat kebaikan dirinya, dan barang siapa menjadi sesat, dia sesat karena dirinya juga’.” (Qur’an, 10: 108.)
 
“Barang siapa menurut jalan yang benar, maka kebenaran itu buat kebaikan dirinya; dan barang siapa menjadi sesat, dia sesat karena dirinya juga. Seseorang tidak dapat memikulkan beban orang lain, dan Kami tiada akan menjatuhkan siksaan sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (Qur’an, 17: 15).

“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat akan Kami tambahkan keuntungan itu, dan barangsiapa menghendakikeuntungan dunia akan Kami berikan juga. Tetapi di akhirat ia tidak mendapat bagian.” (Qur’an, 42: 20)

“Tuhan tidak akan mengubah nasib sesuatu golongan kalau mereka tidak mengubah nasib mereka sendiri.” (Qur’an, 13: 11.)

Dan contoh serupa ini banyak sekali dalam Qur’an. Jelas sekali ia menunjukkan bahwa manusia mendapat pahala atau mendapat siksa sumbernya pada kehendak dan perbuatannya sendiri. Tuhan mendorong manusia berusaha dan mencari rejeki untuk makannya di muka bumi ini. Mereka disuruh berjuang di jalan Allah dengan ayat-ayat yang cukup jelas dan kuat seperti yang sudah kita baca sebagian dalam buku ini. Ini sama sekali tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Irving dan beberapa penulis Barat, bahwa Islam agama tawakal, serba tak acuh dan pasrah, mengajar pemeluknya bahwa mereka tidak berkuasa atas diri mereka sendiri untuk mendatangkan kebaikan atau keburukan, jadi tak ada gunanya mereka berusaha dan berkehendak, sebab usaha dan kehendaknya tergantung kepada takdir Tuhan. Kalau kita berusaha dan ditakdirkan takkan memberi hasil atas usaha kita, tidak akan berhasil juga. Sebaliknya kalaupun kita tidak berusaha tapi sudah ditakdirkar; kita akan menjadi orang kaya, orang kuat atau menjadi orang beriman, kita pun akan jadi demikian tanpa ada usaha atau kerja. Ayat-ayat yang sudah kita kemukakan itu menolak dan bertentangan sekali dengan pendapat ini.

Mereka-yang menghubungkan sikap tawakal kaum Muslimin pada masa-masa belakangan ini berpegang pada ayat terakhir, seperti firman Tuhan ini:

“Nyawa yang harus menemui kematiannya, hanyalah dengan ijin Tuhan, sebab waktunya sudah ditentukan.” (Qur’an, 3: 145).

“Setiap umat sudah mempunyai waktunya tertentu. Apabila sudah tiba waktunya, mereka takkan dapat mengundurkan atau memajukannya barang sedikit pun juga.” (Qur’an, 7: 34).
“Setiap peristiwa yang terjadi di bumi dan pada dirimu sendiri sudah ditentukan terlebih dulu sebelum Kami menciptakannya. Buat Tuhan hal semacam ini mudah sekali.” (Qur’an, 57: 22).
“Katakan: Takkan ada yang menimpa kita, kalau tidak sudah ditentukan Tuhan kepada kita. Dialah Pelindung kita, dan orang-orang yang beriman kepadaNya-lah mempercayakan diri.” (Qur’an, 9: 51)
 
Kalau pun itu yang menjadi pegangan mereka, sebenarnya mereka tidak dapat menangkap arti ayat-ayat itu dan yang semacamnya serta hubungan erat yang digambarkan antara hamba dengan Tuhannya. Mereka sudah terdorong dengan dugaan bahwa Islam mengajarkan orang pasrah; padahal yang sebenarnya Islam menyuruh orang berjuang dan bersedia mati sebagai pahlawan, mempertahankan harga diri dan kehormatannya, dengan kebudayaannya yang dibangun atas dasar persaudaraan dan kasih-sayang.

Sebenarnya ayat-ayat itu dan yang sejalan dengan itu telah melukiskan suatu kenyataan ilmiah yang telah diakui pula oleh sebagian besar filsuf-filsuf dan sarjana-sarjana Barat dengan diberi nama mazhab jabariah (fatalisma) juga dan menghubungkan pengertian jabr (nasib) ini kepada hukum alam dan sejumlah kehidupan biologis yang ada, sebaliknya daripada akan menghubungkannya kepada kehendak dan kekuasaan Allah. Mazhab yang sudah diakui oleh sebagian besar filsuf-filsuf Barat ini tidak lebih puas, tidak lebih toleran, juga tidak lebih sesuai untuk umat manusia daripada mazhab filsafat yang disarikan dari Qur’an Suci itu, seperti yang akan kita lihat nanti.

Jabariah ilmiah (scientific determinism) ini berpendapat, bahwa ikhtiar3 yang ada pada kita dalam kehidupan ini ialah ikhtiar nisbi dengan nilai yang kecil sekali, sedang pendapat tentang ikhtiar nisbi ini lebih banyak bergantung kepada keperluan hidup sosial dari segi praktisnya daripada kepada kenyataan ilmiah atau filsafat. Kalau mazhab ikhtiar ini tidak dijadikan suatu keputusan, akan sulit juga masyarakat menemukan suatu patokan sebagai dasar hukumnya dan batas-batasnya, akan menyusun suatu pola kehidupan dan tingkah laku setiap orang yang sudah ditentukan hukumannya itu, dengan suatu hukuman pidana atau perdata.

Memang benar, bahwa di kalangan sarjana-sarjana dan ahli-ahli hukum itu ada juga yang tidak mendasarkan patokan hukumannya kepada pengertian jabr dan ikhtiar (nasib dan usaha, atau sengaja dan tidak sengaja), melainkan kepada reaksi yang terjadi yang sudah merupakan pegangan masyarakat yang hendak menjaga eksistensi mereka, dan yang juga berlaku buat individu yang hendak menjaga eksistensinya pula. Buat masyarakat yang berpegang kepada reaksi ini sama saja, apakah individu itu bertindak atas kemauan sendiri atau tidak atas kemauan sendiri. Akan tetapi tindakan secara ikhtiar (dengan sadar) ini pada sebagian besar ahli-ahli hukum tetap merupakan dasar dalam menjatuhkan hukuman. Sebagai alasannya ialah orang yang sudah kehilangan kebebasan atau kemauan, seperti orang gila, anak kecil atau orang dungu, ia tidak dikenakan hukuman atas perbuatannya seperti terhadap orang dewasa yang sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.

Kalau pertimbangan-pertimbangan praktis dalam yurispruden perundang-undangan ini kita kesampingkan dan kita hanya mau mencurahkannya kepada kenyataan ilmiah dan filsafat, maka kita melihat jabariah inilah kenyataannya. Tak ada orang yang dapat memilih pada zaman mana ia mau dilahirkan, pada bangsa apa, pada lingkungan mana, juga ibu bapa yang siapa, dengan segala kekayaan dan kemiskinannya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Juga bukan karena dia pria atau wanita, bukan karena peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya - dalam banyak hal - yang akan menjadi faktor utama dalam membentuk dan mengarahkan segala pekerjaan dan kehidupannya. Mengenai mazhab ini Hippolyte Taine menyatakan: “Manusia itu produk lingkungannya.”

Tidak sedikit kalangan sarjana dan para filsuf yang mendukung kenyataan ini, sampai-sampai mereka mengatakan bahwa kalau dunia kita dapat mencapai pengetahuan mengenai segala hukum dan rahasia hidup manusia ini seperti pengetahuan yang sudah diketahuinya dalam hukum tata surya, tentu orang akan dapat menentukan nasib setiap individu atau masyarakat dengan pasti sekali, seperti yang dilakukan oleh ahli-ahli ilmu falak yang secara pasti sudah dapat menentukan waktu-waktu akan terjadinya gerhana matahari atau bulan. Namun begitu, tidak ada orang baik di Barat atau di Timur - yang mengatakan bahwa mazhab jabariah ini merintangi orang dalam usahanya mencapai sukses dalam kehidupan, atau akan merintangi bangsa-bangsa untuk terjun ke tempat yang paling baik, juga tak ada yang mengatakan bahwa bangsa-bangsa yang menganut mazhab ini akan mengalami kemunduran. Sungguh pun begitu namun mazhab fatalisma di Barat tidak memberikan dorongan kepada orang supaya berusaha dan bekerja seperti yang terdapat dalam ayat-ayat Qur’an tentang tanggung awab manusia terhadap pekerjaannya.

“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang diusahakannya. Dan hasil usahanya itu akan terlihat juga.” (Qur’an 53: 39 - 40)
 
Bukankah satu ini saja sudah cukup tepat sebagai argumen terhadap prasangka pihak Orientalis yang menduga bahwa jabariah Islam itu membawa bangsa-bangsa yang menganutnya menjadi mundur?

Bahkan jabariah Islam ini lebih besar memberi dorongan orang berusaha untuk kebaikan dan untuk mendapatkan hasil rejekinya dari pada fatalisma di Barat. Kedua mazhab ini memang sudah bertemu bahwa dalam alam ini sudah ada hukum-hukum yang tak dapat diubah atau diganti, dan semua yang ada dalam alam ini tunduk kepada hukum-hukum tersebut. Juga manusia tunduk seperti yang lain yang ada dalam alam ini. Tetapi fatalisma ini menundukkan orang kepada lingkungannya dan cara yang turun-temurun yang sudah tak dapat lagi dihindari dan membuat iradat manusia harus tunduk kepada lingkungannya. Dalam hal ini sudah tak ada jalan lagi ia dapat mengubah diri. Sebaliknya Qur’an mengajak iradat setiap individu atas dasar rasio menuju ke arah yang lebih baik, dan diingatkannya bahwa bilamana hasil yang baik itu sudah ditentukan buat mereka, maka itu adalah atas usaha mereka sendiri dan mereka tidak akan mendapat hasil yang baik dengan seenaknya saja tanpa usaha.

“Tuhan tidak akan mengubah nasib sesuatu golongan kalau mereka tidak mengubah nasib mereka sendiri.” (Qur’an, 13: 11)
 
Setelah Tuhan memberi petunjuk kepada umat manusia dengan kitab-kitab suci mengenai apa yang harus mereka lakukan, setelah kepada para nabi dan rasul dibukakan jalan yang benar dan disuruh memikirkan dan merenungkan segala isi dan hukum alam serta kekuasaan Tuhan, maka dengan kemampuan mereka sendiri, mereka akan memikirkan dan merenungkan semua itu. Orang yang sudah beriman akan hal ini dan mengarahkan diri ke arah itu, tentu ia akan memperoleh apa yang sudah ditentukan Tuhan. Apabila sudah ditentukan dia akan mati membela kebenaran atau kebaikan seperti diperintahkan Allah, tidak perlu ia kuatir. Dia dan yang sebangsanya akan tetap hidup di sisi Tuhan. Manalah anjuran yang lebih besar dari ini supaya orang berinisiatif, berusaha dan berkemauan?! Dan dimana pula tempatnya sikap serba tak acuh seperti diduga oleh Irving dan Orientalis-orientalis lain itu?

Sikap serba tak acuh sama sekali bukan tawakal4 kepada Allah. Dengan bertawakal kepada Allah tidak mungkin orang hanya akan bertopang dagu berpeluk lutut dan meninggalkan segala yang diperintahkan Tuhan. Bahkan sebaliknya, ia harus bekerja keras untuk itu, seperti dalam firman Allah:

“Kalau engkau telah berketetapan hati, tawakallah kepada Allah.”

Jadi ketetapan hati dan iradat ini harus mendahului tawakal. Kita sudah berketetapan hati, lalu kita bertawakal kepada Allah, kita mencapai tujuan kita berkat itu juga. Apa yang patut kita tuju hanya Dia semata, kita patut bersikap takut hanya kepadaNya semata - kita akan mencapai semua hasil yang baik itu berdasarkan undang-undang Tuhan dalam alam ini. Undang-undang Tuhan takkan berubah dan tidak akan berganti-ganti. Hasil yang baik ini yang harus menjadi tujuan kita sampai usaha kita mencapai sukses, atau kita akan mati karenanya. Hasil usaha baik yang kita capai adalah dari Tuhan. Segala bencana yang menimpa kita karena perbuatan kita sendiri dan karena kita menempuh jalan bukan ke jalan Allah. Jadi segala kebaikan dari Tuhan dan segala kesesatan dan kejahatan dari perbuatan setan.

Tentang kekuasaan Tuhan mengetahui segala yang terjadi dalam alam sebelum Tuhan menciptakan alam, dan bahwa Tuhan Maha Agung

“... tiada yang tersembunyi padaNya barang seberat atom pun di langit dan di bumi, tiada yang lebih besar atau lebih kecil dari itu, semua sudah dalam Kitab yang nyata,” (Qur’an, 34: 3.)
 
berarti bahwa Tuhan telah menentukan beberapa hukum dalam alam ini yang tak dapat diubah-ubah dan pengaruhnya harus lahir pula dari sana.

Apabila sarjana-sarjana berpendapat seperti yang sudah kita kemukakan tadi, bahwa bila ilmu yang positif dapat mengetahui rahasia-rahasia dan undang-undang kehidupan manusia, mengetahui apa yang sudah ditentukan setiap individu dan masyarakat, seperti halnya dalam menentukan waktu-waktu akan terjadinya gerhana matahari dan bulan, maka keimanan kepada Allah tidak bisa lain berlaku juga keimanan kepada kekuasaanNya yang mengetahui segalanya sebelum alam ini diciptakan. Apabila seorang arsitek bangunan yang membuat sebuah rencana rumah atau gedung serta menantikan dilaksanakannya rencana itu, dapat mengetahui sampai berapa lama kekuatan bangunan itu dan bagian-bagiannya yang mungkin akan bertahan selama beberapa tahun lagi; demikian juga sarjana-sarjana ekonomi berpendapat, bahwa hukum ekonomi pun memberi kepastian kepada mereka untuk mengetahui adanya krisis atau kemakmuran yang akan terjadi dalam kehidupan dunia ekonomi, maka memperdebatkan ilmu Tuhan mengenai segala yang kecil dan yang besar yang menjadi ciptaanNya dalam alam ini sifatnya akan sangat merendahkan Tuhan, suatu hal yang tak dapat diterima oleh akal sehat.
 
Catatan kaki:
1 Paham jabariyah ini mengatakan bahwa Tuhan menciptakan manusia dengan perbuatannya, sehingga manusia tak dapat berbuat lain daripada yang sudah ditakdirkan Tuhan (lihat catatan di bawah). Paham ini sering disamakan dengan ‘fatalisma’ dan ‘predestination.’ Sebaliknya dari paham ini ialah qadariyah yang berpendapat bahwa Tuhan hanya menciptakan manusia tapi tidak menciptakan perbuatannya. Kedua aliran paham ini timbul sekitar abad ke-8 M. Menurut Qur’an (2: 177) rukun iman ada lima, yang keenam, yaitu jabariyah tidak ada. Paham ini didasarkan kepada hadis, yang menurut beberapa ahli sanadnya tidak begitu kuat dan dianggap bertentangan dengan Qur’an (A).

2 Yang dimaksud dengan ‘papan abadi’ tentunya ialah ‘al-lauh’l-mahfuz’ yang secara harfiah ‘papan tulis yang terjaga’ dan secara awam kadang diartikan, bahwa segala perbuatan nasib manusia sudah ditakdirkan dan tertulis lebih dulu dalam ‘papan’ ini, sehingga manusia sudah tak dapat mengelak lagi. Padahal arti ‘lauh mafhuz’ yang sebenarnya ialah Qur’an (85: 21-22) yang terjaga, yang takkan pernah dapat dipalsu atau diubah oleh tangan manusia (15: 9). Juga tidak sekali-kali dalam arti materi terbuat dari batu, kayu dan sebagainya (A).

3 Ikhtiar disini berarti kemauan bebas atau free will, atau sengaja, sebaliknya daripada jabariyah atau fatalisma (A).

4 Tawakal atau tawakkal berarti mempercayakan diri kepada Allah setelah segala usaha dan daya upaya dilakukan, atau seperti kata pepatah ‘habis akal barulah tawakal’ (A).


Informasi lebih lanjut kunjungi blog: http://ebook-harunyahya.blogspot.com

Rabu, 22 Juni 2011

Syariat Islam Di Intervensi



Syariat Islam Di Intervensi


Safrizal – Opini Publik
(Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh Lhokseumawe Angkatan 2009).

Ada sekitar satu milyar umat muslim, atau seperlima penduduk dunia yang terpencar di setiap pelosok dibelahan dunia ini. Islam memiliki arti penting tidak hanya karena alasan ini semata, tetapi juga pusat dunia Islam. Ideologi islam mengakui adanya tuhan juga mengakui aturan tuhan. Ketika budaya-budaya barat menerobos ideologi islam dengan menyebarluaskan ideologi kapitalisme (sekurelisme, demokrasi, HAM, pluralisme, pasar bebas) di seluruh dunia dan ideologi kapitalisme tersebut sebagai paham mereka dengan mengakui adanya tuhan tapi menolak aturan tuhan. Maka, sebagian besar orang barat menerima begitu saja kebebasan berbicara, berasosiasi, beragama dan hak sipil yang terkait. Namun, kaum fundamentalis islam tidak melihat adanya kebaikan di dalam nilai dan kebebasan semacam itu. Kebenaran harus menang di atas segalanya dan kaum fundamentalis tidak memberi izin atas kebenaran yang mereka suka secara demokratis ke dalam ideologI islam.
Jonh Locke dalam The Declaration of Independence (1779) menyatakan “kami mengganggap kebenaran-kebenaran itu terbukti dengan sendirinya: bahwa semua manusia diciptakan setara; bahwa mereka dikaruniai oleh sang pencipta beberapa hak yang tidak dapat dicabut; bahwa diantara hak-hak tersebut adalah hak hidup, kebebasan dan mencari kebahagiaan. Untuk menjamin hak-hak ini, maka diwujudkan pemerintahan di antara manusia, yang bisa memegang tampuk kekuasaan secara adil berdasarkan restu dari yang diperintah; manakala suatu pemerintahan menghancurkan hak-hak ini, maka rakyat memiliki hak untuk mengubah atau menurunkan pemerintahan ini”.
Ketika hari ini syariat islam atau hukum cambuk yang berlaku di Aceh dianggap melanggar HAM, absolut (tidak manusiawi). Apakah kita sebagai orang muslim mengakui ideologi tersebut ? tentu tidak. sebab dalam al qur’an jelas disebutkan “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (QS. An-Nuur:2)
Paska perang dingin antara blok Komunis dan negara-negara demokrasi liberal, membendung pengaruh (sisa) komunisme, penyebaran pengaruh cina dan eropa, dan menghalagi potensi ideologi islam. Di mana sasaran terhadap umat islam yaitu menghancurkan aqidah islam, dan merusak syariat islam sebagaimana yang ditegakkan oleh Daulah Khalifah Islam dan Jihat.
Agenda-agenda yang disusun barat sebagai langkah penjajahan yaitu politik (sekulerisasi, demokratisasi, dan liberalisasi dunia islam), George W Bush dalam pidatonya pada kamis 6/11/2003 di depan The National Endowment for Democracy pada ulang tahun badan itu keduapuluh, Bush kembali menekankan pentingnya demokratisasi timur tengah. Menurutnya, selama kebebasan (freedom) belum tumbuh di timur tengah, kawasan itu akan tetap menjadi wilayah stagnan (jumud), peng’ekspor’kekerasan, termasuk menjadi tempat penyebaran senjata yang membahayakan Negara AS.
Jika kita mau melindungi Negara kita dalam jangka panjang, hal terbaik yang dilakukan adalah menyebarkan kebebasan dan demokrasi. (Kompas, 6/11/2004). Sebagai proyek disintegrasi mereka juga mendukung pemberontak (Sudan Selatan, dan Barat, Aceh, Timor Timur, Papua, Ambon, dll), Menciptakan konflik perbatasan (Pakistan-Bangladesh, Iran-Irak, Irak-Kuwait, Philipina-Moro, Thailand-Pattani, Irak-Kurdi-Turki). Penjajahan mereka juga melalui ekonomi yang bersifat kapitalis, pendidikan melalui pengiriman buku propaganda barat ke pasantren-pasantren atau dayah-dayah, dan penjajahan melalui budaya serta gaya hidup yang hedonisme dan permisivisme atau budaya asing.
Namun Aceh juga tidak terlepas dari penjajahan yang dilakoni misi barat tersebut sebagai upaya untuk merusak aqidah masyarakat Aceh yang selalu mendominasi aspek-aspek kehidupan yang melekat dengan ajaran Islam. Betapa pun tidak sebagian rakyat Aceh hari ini memandang demokrasi sebagai landasan ideologi yang harus diimplementasikan secara luas. Tapi malah sebaliknya rakyat Aceh hari ini terjebak dalam misi yang disusun oleh ideologi kapitalisme tersebut yaitu melalui  ekonomi kapitalis dan budaya, terutama dari segi pakaian dan gaya hidup. Tapi anehnya, masyarakat Aceh tidak sadar bahwa ekonomi kapitalis dan budaya tersebut telah menodai ajaran-ajaran syariat islam yang saat ini berlaku di negeri Serambi Mekkah.
Dalam beberapa bulan terakhir ini di Aceh banyak ditemukan ajaran-ajaran sesat yang dimainkan kelompok-kelompok tertentu dan ajaran sesat tersebut lebih kurang 14 ajaran yang tersebas luas di wilayah Aceh, dan tujuannya tentu untuk merusak aqidah masyarakat Aceh karena dianggap wilayah Aceh yang kental dengan ajaran islam. Berbagai cara dan upaya yang dilakukan dalam merusak citra bangsa Aceh dan menjauhkannya dari ajaran islam sebagai ideologinya, yang merupakan misi dan sasaran yang diciptakan sekulerisme.
Salah satu dari 14 ajaran sesat yang berkembang di Aceh merupakan ajaran Millata Abraham yang ditemukan di Kecamatan Peusangan, Bireuen. Sementara Muspida Aceh dan Majelis Pemusyawaran Ulama (MPU) Aceh menyatakan untuk sementara 14 aliran ajaran kepercayaan yang beroperasi di Aceh tersebut dilarang dan harus ditutup karena terbukti sesat dan menyesatkan. Dengan demikian,  Gubernur Irwandi Yusuf tanggal 6 April 2011 menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Aliran Millata Abraham di Aceh.
Sementara di negara-negara fundamentalis yang memegang teguh pada ajaran islam, dalam artian menerima al-quran sebagai standar hukum, seperti Iran, Sudan dan Pakistan. Sebagai standar hukum  di Negara itu mengizinkan pemotongan tangan terhadap pencuri, ketentuan tentang pakaian dan pekerjaan bagi perempuan, pezina dan homoseksual akan dieksekusi dan peminum alkohol juga mendapat hukuman yang keras.
Dengan demikian, perlu kita ingatkan bahwa pemikiran politik islam tidak hanya berbicara di bidang syariah atau hukum Allah yang tertuang dalam al Quran, sunnah, ijma dan qiyas. Tetapi juga berbicara tentang negara atau pemerintahan  atau pemimpin negara yang berlandaskan islam sebagai ideologi umat muslim. Nabi Muhammad, adalah pendiri Negara islam pertama, ia sebagai pemimpin agama, panglima militer, dan sekaligus pemimpin politik. Islam pada saat itu pernah menjadi agama monoteistik yang sangat dahsyat daya taklunya, hanya beberapa abad sejak pendiriannya, islam berhasil memiliki wilayah kekuasaan yang merentang dari Spanyol hingga India.
 Demikian isu demokrasi dan kebebasan untuk meraih ambisi hegemonik barat. Kali ini, Libya menjadi bulan-bulanan serangan militer Barat dengan dalih untuk menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia. Namun sebagaimana diduga oleh banyak kalangan, intervensi militer Barat di Libya kali ini menyimpan misi rahasia yaitu motif ekonomi ketimbang sekedar untuk menggulingkan Gaddafi.
Hingga pada akhirnya kapitalisme menjadi ideologi yang wajib diemban oleh semua negara di dunia ini termasuk di Indonesia. Hassan al-Banna pendiri Ikhwanul Muslimin di Mesir tahun 1928, percaya bahwa dunia islam telah dirusak ole hide-ide barat. Namun, syariah harus menjadi otoritas sentral, dan prinsip-prinsip islam harus diterapkan pada semua aspek kehidupan sosial dan ekonomi. Hasilnya adalah masyarakat islam yang bukan sosialis maupun kapitalis. Masyarakat islam ini harus dicapai dengan jihad atau perang suci. Cara ini akan menghancurkan semua kekuatan kolonial atau penjajahan dan membebaskan timur tengah dan bagian dunia islam yang lahir dari cengkramannya.
Alhasil yang kita terima dari ideologi kapitalisme hari jelas, kehancuran masyarakat khususnya masyarakat Islam telah di ambang pintu. ideologi kapitalisme yang penuh dengan nilai-nilai liberal dan sekuler ini diterapkan di tengah masyarakat Islam. Kaum muslimin tidak lagi malu untuk membuka aurat dimuka umum, bahkan dengan bangga menontonkan aurat mereka sebagai aset yang sangat berharga untuk mencari kesenangan dunia. Prostitusi merajalela di negeri-negeri muslim. Pembunuhan, perkosaan, kriminalitas yang tinggi, kesenjangan sosial, kelaparan, dan lain sebagainya adalah bukti ketidak mampuan mazhab kapitalis untuk mengatur manusia.
Karena pada dasarnya ideologi kapitalisme tidak mengenal kata cukup, sehingga cukup berarti sebuah kegagalan industri. Oleh karena itu negara-negara kapitalis segera melancarkan strategi tepat sasaran yang dikenal dengan Multi Natioanal Corporation (MNC). Dengan latar belakang akan membuka lapangan pekerjaan baru di negara terjajah akhirnya bermunculanlah perusahan-perusahan MNC di negara terjajah termasuk di Indonesia. Strategi yang digunakan yaitu Penanaman Modal Asing (PMA), utang luar negeri, embargo ekonomi, dan Serangan Militer seperi Irak, Afganistan, Somalia, Vietnam, dll bukti kongkrit dari kebijakan tersebut.
Dengan demikian, ideologi islam sebagai landasan hukum yang kita terapkan di Aceh saat ini menjadi kontroversi dunia internasional, salah satunya adalah terhadap hukuman cambuk yang menyatakan melanggar HAM. Maka, kita dengan dasar ideologi yang mengakui adanya tuhan juga mengakui aturan tuhan yaitu menjalankan syariat islam berdasarkan al-Quran, sunnah, ijma dan qiyas di serambi mekkah, sebagai langkah awal untuk mengembalikan ajaran islam yang dulunya berkembang pesat di Aceh sampai mengalir ke seluruh Nusantara bahkan Asia Tenggara.






Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL) Unimal

Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL)

Kegiatan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL)
1.
Sejarah
Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik, lahir pada saat Aceh masih dilanda konflik yang berkepanjangan dengan status Darurat Militer, lahirnya HIMIPOL pada tanggal 23 Desember 2003 dari hasil Musyawarah Besar Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik, tidak lepas dari perkembangan dan situasi politik di Indonesia khususnya pasca perjanjian damai antara RI dan GAM di Helsingki, Filandia, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik yang lebih dikenal di kalangan masyarakat dengan singkatan HIMIPOL berhasil membuat sebuah arus perubahan yang luar biasa dalam tantanan kehidupan politik masyarakat dewasa ini. Dari hasil seminar-seminar yang diadakan oleh HIMIPOL telah bisa memberikan kontribusi yang luar bisa bagi mahasiswa ilmu politik sendiri dan pada masyarakat luas pada umumnya dalam melihat perkembangan politik dan situasi politik pada saat ini
2.
Visi dan Misi
Visi ( Menciptakan mahasiswa yang kreatif, inovatif dan kebersamaan)
Misi ( Melahirkan mahasiswa yang dapat menjadi agent perubahan dan aktifis politik yang berkualitas)
3.
Program yang berhasil dilaksanakan
1. Pertemuan Nasioanal Aososiasi Mahasiswa Ilmu Politik Se- Indonesia
2. Pertemuan dengan Mentroe Malik Mahmud
3. Pelatihan Kepemimpinan
4. Seminar bersama Tgk. Ilyas Pasee (Bupati Aceh Utara) dan Tgk. Suaidi Yahya (Wakil Walikota Lhokseumawe)
5. Pertandingan Bola Voly HIMIPOL Cup-1 Prodi Ilmu Politik Se-Jurusan Universitas Malikussaleh yang di ikuti 18 jurusan.
6. Pertemuan dengan anggota fraksi FPKS MPR/DPR di Jakarta
7. Pertemuan Mahasiswa Aceh Se-Indonesia bulan Juli 2007 ini di Gest House PT. Arun LNG. ( dalam proses)
8. Pertemuan dengan Walikota Sabang pada bulan November 2007 ini, sekaligus wisata bersama mahasiswa ilmu politik.
9. Pelatihan Advokasi Politik Se BEM Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, dll
4.
Susunan Pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL) 2007/2008
Ketua Umum : Sulaimi Zamnur
Wakil Ketua : M.Ridwan
Sekretaris Umum : Murhaban
Wakil Sekretaris : Mawardi
Bendahara : A. Refki
Departemen-Departemen
1. Departemen Minat dan Bakat : Anis Maulizar
2. Departemen Pendidikan, Penelitian dan Pelatihan : Hijjul Fajri
3. Departemen Agama : Saiful Bahri
4. Departemen Pemberdayaan Perempuan : Yuni Sari Safitri
5. Departemen Pegembangan Organisasi : T. Facrurizal
6. Departemen Kerjasama antar mahasiswa dan lembaga : Lukman Hakim
7. Departemen Advokasi, Komunikasi dan Politik : Irwansyah
8. Departemen SDM

Komentar Mereka tentang HIMIPOL Jurusan Ilmu Politik :
Saiful Bahri (Pengurus DPM Universitas)
Saya salut dengan HIMIPOL Jurusan Ilmu Politik, karena dengan kondisi Aceh saat ini masih belum konduktif dan efesien dengan baik, mereka berani tampil kedepan, baik membuat kegiatan seminar dan pertemuan yang luar biasa meriahnya.

Muktaruddin (Aktifis Gerakan Mahasiswa Politik Aceh, GeMPA)
Saya kagum dengan adanya rasa kebersamaan antara mahasiswa Ilmu Politik dalam memajukan HIMIPOL, majulah HIMIPOL Jurusan Ilmu Politik, kalian pasti besar, disegani dan berwibawa. Karena pundak perubahan kedepan ada ditangan kaliah semuanya, dan kami dari Gerakan Mahasiswa Politik Aceh berada dibelakang kalian dalam setiap langkah, hidup.......hidup.....Ilmu Politik.
5.
Photo Kegiatan Himpunan Mahasiswa Ilmu Poitik (HIMIPOL) Prodi / Jurusan Ilmu Politik
Seminar bersama Ilyas Pasee dan Suaidi yahya di Aula Meurah silue yang di hadiri oleh kepala Dinas, tokoh akademisi, Ormas dan Aktifis kampus
Bupati Aceh Utara dan Wakil Walikota Lhokseumawe sedang memberikan seminar tentang Transformasi Politik dan Strategi Pembanguan Aceh Baru

Photo bersama para panitia , dekan, peserta dan wakil walikota lhokseumawe dalam acara pertandingan voly ball HIMIPOL-Cup-1 di Lap. Acc Gor Cunda
Pertandingan voly berlangsung seru dalam rangka memperebutkan juara pertama Piala HIMIPOL Cup-1

Profesor Bachtiar Aly, guru besar UI sedang memberikan materi seminar pada acara pertemuan nasional AMIPI-HIMIPOL, yang di dampingi oleh Rektor dan Dekan Fakultas Ilmu Sosila & Ilmu Politik
Photo kenang-kenangan bersama Wakil Gubernur dan walikota sabang bersama mahasiswa ilmu politik se- Indonesia pada acara AMIPI-HIMIPOL dengan ceria dan penuh kebersamaan

Wakil gubernur dan walikota sabang sedang mempaparkan materi di Aula Sekdakot Kota Lhokseumawe. Dalam pertemuan mahasiswa ilmu politik se-Indonesia
Seminar dan Worshop bersama Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Politik, yang diikuti ratusan peserta dari berbagai organisasi, yang disiarkan langsung oleh Radio Republik Indonesia

sumber http://www.unimal.ac.id

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls