Ilustrasi [e-dukasi.net] |
Jadwal pemilihan kepala daerah Provinsi Aceh dan
16 kabupaten/kota dipastikan tidak berubah dari 16 Februari 2012. Hal ini
disepakati dalam pertemuan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Ketua DPR Aceh Hasbi
Abdullah, penyelenggara pemilu, musyawarah pimpinan daerah, dan
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, serta Menteri Dalam Negeri.
"Kami sudah bersepakat bahwa jadwal
pemilihan tidak akan berubah lagi. Sebelumnya pilkada sudah diundur empat
kali," tutur Mendagri Gamawan Fauzi, Rabu (4/1/2012) di Jakarta.
Kendati pilkada dilangsungkan 2012, sedangkan
anggaran disiapkan untuk tahun 2011 dan APBD Aceh 2012 belum ditetapkan,
anggaran tetap bisa digunakan. Petunjuk Mendagri sudah diterbitkan dan
penggunaan anggaran cukup berlandaskan peraturan gubernur.
"Jangan ada halangan soal anggaran. Gubernur
bisa segera menghibahkan anggaran untuk pilkada," tambah Gamawan kepada
wartawan.
Sementara Presiden SBY berharap pemilukada di
Aceh bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Sebagaimana kaidah dan
amanat dari UU kita yang mnginginkan agar semua Pemilukada daerah bisa berjalan
dengan tertib, aman dan lancar,” ujar juru bicara presiden Julian Adrian Pasha
kepada wartawan di gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu
(4/1/2012).
SBY juga berharap, hasil Pemilukada di Aceh tidak menimbulkan konflik dan bisa diterima warganya. “Dan benar-benar itu bisa diterima oleh masyarakat. Baik masyarakat setempat maupun umum,” terangnya.
SBY juga berharap, hasil Pemilukada di Aceh tidak menimbulkan konflik dan bisa diterima warganya. “Dan benar-benar itu bisa diterima oleh masyarakat. Baik masyarakat setempat maupun umum,” terangnya.
Disisi lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Gamawan Fauzi memastikan penyelenggaraan Pilkada Aceh yang digelar secara
serentak dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada 16 Februari 2012.
Karenanya, Gamawan meminta semua proses berjalan menurut jadwal yang sudah
ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan diawasi oleh Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu).
Menurutnya, segala hal menyangkut anggaran
termasuk untuk kabupaten Pidie yang terlambat sudah dijawab melalui surat
Mendagri dan memberikan petunjuk penggunaan anggaran tersebut.
"Termasuk juga (Pemilukada) Pidie sudah diatur di situ. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa digunakan anggaran dan sebagainya untuk mendukung penyelenggaraan itu,” kata Gamawan usai audiensi Muspida Aceh di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (4/1).
Terakit usul Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberi ruang Partai Aceh (PA) untuk mendaftar, Gamawan menyerahkan hal itu kepada pihak penyelenggara sebagai pemilik kewenangan.
"Ini kita pulangkan kepada KPU dan Bawaslu untuk menjawabnya. Dengan prinsip tidak menunda penyelenggaraan pemilu tanggal 16 Februari. Dalam minggu ini diharapkan jawaban sudah diberikan," tandasnya.
"Termasuk juga (Pemilukada) Pidie sudah diatur di situ. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa digunakan anggaran dan sebagainya untuk mendukung penyelenggaraan itu,” kata Gamawan usai audiensi Muspida Aceh di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (4/1).
Terakit usul Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberi ruang Partai Aceh (PA) untuk mendaftar, Gamawan menyerahkan hal itu kepada pihak penyelenggara sebagai pemilik kewenangan.
"Ini kita pulangkan kepada KPU dan Bawaslu untuk menjawabnya. Dengan prinsip tidak menunda penyelenggaraan pemilu tanggal 16 Februari. Dalam minggu ini diharapkan jawaban sudah diberikan," tandasnya.
Sumber kutipan: kompas.com, detiknews.co, dan jpnn.com
Kabar Sebelumnya:
- Polri Kerahkan 780 Personel Amankan Pilkada Aceh
- Pilkada Aceh Diikuti 115 Pasangan Calon
- PILKADA ACEH: Di tunda lagi ?
- KIP Aceh Tetapkan 4 Calon Gubernur Aceh
- Dokumen Rahasia Antara Dirjen Otda & Partai Aceh
- Pangdam IM, Pengamanan Pilkada Aceh Tidak Ada Penambahan TNI
- KIP Aceh, Tetapkan Pasangan Colon Gubernur Pada Jum'at
- DPRA Tidak Akan Akui Gubernur Terpilih
- Strategi Politik Jitu Jakarta, Berhasil Singkirkan Partai Aceh dari Pilkada
- Pilkada Ditunda, Irwandi Sudah Keluarkan Rp 3 Miliar