Rabu, 04 Januari 2012

Kesepakatan di Jakarta, Pilkada Tetap 16 Februari 2012


Ilustrasi [e-dukasi.net]
Jadwal pemilihan kepala daerah Provinsi Aceh dan 16 kabupaten/kota dipastikan tidak berubah dari 16 Februari 2012. Hal ini disepakati dalam pertemuan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah,  penyelenggara pemilu, musyawarah pimpinan daerah,  dan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, serta Menteri Dalam Negeri.

"Kami sudah bersepakat bahwa jadwal pemilihan tidak akan berubah lagi. Sebelumnya pilkada sudah diundur empat kali," tutur Mendagri Gamawan Fauzi, Rabu (4/1/2012) di Jakarta.


Kendati pilkada dilangsungkan 2012, sedangkan anggaran disiapkan untuk tahun 2011 dan APBD Aceh 2012 belum ditetapkan, anggaran tetap bisa digunakan. Petunjuk Mendagri sudah diterbitkan dan penggunaan anggaran cukup berlandaskan peraturan gubernur.

"Jangan ada halangan soal anggaran. Gubernur bisa segera menghibahkan anggaran untuk pilkada," tambah Gamawan kepada wartawan.

Sementara Presiden SBY berharap pemilukada di Aceh bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Sebagaimana kaidah dan amanat dari UU kita yang mnginginkan agar semua Pemilukada daerah bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” ujar juru bicara presiden Julian Adrian Pasha kepada wartawan di gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2012).

SBY juga berharap, hasil Pemilukada di Aceh tidak menimbulkan konflik dan bisa diterima warganya. “Dan benar-benar itu bisa diterima oleh masyarakat. Baik masyarakat setempat maupun umum,” terangnya.

Disisi lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan penyelenggaraan Pilkada Aceh yang digelar secara serentak dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada 16 Februari 2012. Karenanya, Gamawan meminta semua proses berjalan menurut jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Menurutnya, segala hal menyangkut anggaran termasuk untuk kabupaten Pidie yang terlambat sudah dijawab melalui surat Mendagri dan memberikan petunjuk penggunaan anggaran tersebut.

"Termasuk juga (Pemilukada) Pidie sudah diatur di situ. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa digunakan anggaran dan sebagainya untuk mendukung penyelenggaraan itu,” kata Gamawan usai audiensi Muspida Aceh di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (4/1).

Terakit usul Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberi ruang Partai Aceh (PA) untuk mendaftar, Gamawan menyerahkan hal itu kepada pihak penyelenggara sebagai pemilik kewenangan.

"Ini kita pulangkan kepada KPU dan Bawaslu untuk menjawabnya. Dengan prinsip tidak menunda penyelenggaraan pemilu tanggal 16 Februari. Dalam minggu ini diharapkan jawaban sudah diberikan," tandasnya.

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails