Minggu, 08 Januari 2012

Pilkada Aceh Jangan Ada Bendera putih

Jumlah Pemilih Tetap Pilkada Aceh 3.227.586 Orang 
BANDA ACEH – Kekisruhan dan aksi kekerasan jangan sampai mempengaruhi terlaksananya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Aceh. Lebih penting lagi saat Pemilukada berlangsung, 16 Februari mendatang, jangan ada bendera putih (Golput) di Aceh.

Hal ini ditandaskan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) Abdul Aziz kepada Rakyat Aceh (grup JPNN) saat melakukan kunjungan ke Lhokseumawe, kemarin.“Saya yakin teman-teman (DPRA) disana tidak mengibarkan bendera putih dan kalau ada masalah dapat diselesaikan,” ujar Abdul Aziz.

Pada kesempatan tersebut dikatakannya, kasus kriminalitas (penembakan) warga oleh orang tak dikenal (OTK), tidak boleh mempengaruhi Pemilukada Aceh yang akan berlangsung pada 16 Februari mendatang.

“Kalau kejadian kriminalitas itu bukan hanya di Aceh saja, tapi juga banyak terjadi ditempat-tempat lain di Indonesia, seperti Jakarta dan jangan dianggap Jakarta tidak aman, karena sering terjadi kriminalitas,”ucap Abdul Aziz.

Sebut dia, masalah kriminalitas di Aceh sepenuhnya diserahkan kepada Polisi karena kita sudah memberikan kepercayaan bagi aparat kepolisian dan diback up oleh TNI. “Kalau sudah dinyatakan aman untuk melaksanakan Pemilukada Aceh, maka tidak ada hal-hal yang perlu kita ragukan lagi,”jelasnya.

Selain itu, Abdul Aziz juga mengajak semua pihak di Aceh, untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada Aceh, secara damai agar KIP juga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Dengan harapan, Pemilukada bisa berjalan seperti jadwal yang telah ditetapkan pada 16 Februari 2012.

Terkait soal gugatan ke MK selama ini, sambung dia, proses hukum harus kita hargai dan semangat menyelesaikan perkara dengan jalur hukum harus kita hargai. Apalagi, semangat yang baik dan itu artinya bisa mau menyelesaikan segala perbedaan dengan jalur benar.

Masih dikatakannya, saat ini masyarakat Aceh sudah menunjukan kedewasaan cara berpolitik, dan cukup santun walaupun mungkin ada kekecewaan. Akan tetapi, tolong dijaga juga kesantunan ini karena masyarakat bermartabat. Termasuk masyarakat Aceh masih punya martabat yang perlu di junjung tinggi dan masyarakat Aceh dikenal sangat Islami.

“Sebagai umat Islam, wajib menjaga kehormatan warga muslim lainnya dan perbedaan pendapat bisa terjadi dimana-mana. Paling kita selesaikan perbedaan itu, kalau istilah agama dengan jalan yang baik yaitu di pengadilan. Kalau kita bukan alat pemuas dan pasti adanya saja yang tidak puas,”ujarnya.

Di kesempatan terpisah, Wakil Gubernur Aceh M Nazar menyatakan, perdamaian Aceh dicapai dan disepakati semua pihak sejak pertengahan Agusutus 2005 lalu adalah modal bagi Aceh untuk membangun peradaban demokrasi berkualitas. Perdamaian Aceh sangat mahal harganya dan perlu diisi seluruh rakyat serta pemerintahan.

“Saya mengharapkan dan meminta tak ada satupun dan dari pihak manapun jangan ada ganggu Aceh serta memanfaatkan isu-isu Pemilukada 2012,” ujar Muhammad Nazar.

Jumlah Pemilih Tetap Pilkada Aceh 3.227.586 Orang 
 Sementara itu  Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh, memutuskan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Aceh sebanyak 3.227.586 pemilih. Jumlah itu terdiri atas 1.591.712 laki-laki dan 1.635.874 perempuan. Sementara jumlah tempat pemungutan suara 9.768 lokasi.

Keputusan jumlah DPT itu diambil setelah melalui rapat pleno yang alat di KIP Aceh, Sabtu (7/1/2012).

Rapat pleno membahas itu hadir pula tim Panitia Pengawas Pemilu Aceh yang diwakili Sekretaris Panwaslu, 
Yusriadi, serta perwakilan tim sukses dari empat kandidat gubernur dan wakil gubernur.

Dalam rapat penentuan DPT, sempat terjadi perdebatan keras, khususnya terkait masalah status pemilih yang ada di perbatasan wilayah Bener Meriah dan Aceh Timur. Ada dua desa di wilayah itu yang sampai sekarang statusnya masih menjadi perdebatan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menganggap desa itu masuk dalam wilayah mereka, Sebaliknya, Pemkab Bener Meriah juga mengklaim yang sama.

Baik KIP Bener Meriah maupun KIP Aceh Timur sama-sama memasukkan pemilih di desa itu ke dalam DPT mereka. Masalah ini sempat memunculkan perdebatan panjang, karena cukup menyulitkan KIP Aceh dalam penyusunan DPT Aceh.

Tetapi akhirnya disepakati untuk tetap memasukkan data dua KIP itu dalam rekapitulasi. Namun KIP Aceh akan kembali memverifikasi nama-nama pemilih yang tercantum di dua KIP itu. Jika nantinya ada nama pemilih yang sama-sama terdaftar dalam DPT kedua wilayah itu,  salah satunya akan dihapus.

Jika itu terjadi, maka DPT yang kami umumkan ini kemungkinan berkurang, kata Akmal Abzal, Ketua Kelompok Kerja Panitia Pendaftaran Pemilih.

Seberapa besar pengurangan itu, Akmal belum bisa memastikan. "Pokonya dalam seminggu ini permasalahan pemilih di perbatasan Bener Meriah dan Aceh Timur akan kita selesaikan," katanya.

Bagi KIP Aceh, perselihan itu sebenarnya hanya mengganggu pada data jumlah pemilih. Jika data ini bisa divalidasi, maka tidak ada masalah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Persoalannya adalah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di kedua wilayah itu, karena belum jelas kepala daerah mana yang akan mereka pilih.

Sumber kutipan: jpp.com dan kompas.com
Kabar Pilkada Sebelumnya:
Kabar Penembakan:

 
Design by Safrizal Ilmu Politik UNIMAL | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...; linkwithin_text='Baca Juga:'; Related Posts with Thumbnails